Globalisasi, akan semakin ‘menggila’ dengan munculnya ruang borderless. Akibatnya
akan terjadi stimulus bagi perubahan-perubahan ekstrim di dunia. Salah
satu utama yang muncul saat ini adalah formasi
kelas transnasional. Formasi ini berhasil membangkitkan kelas kapitalis
transnasional (transnational capitalist class (TCC)) (Robinson,
2004: 33). Kemunculan TCC bukan semata-mata disebabkan globalisasi, sebab TCC
juga berkaitan dengan sejarah dunia kapitalisme (Robinson, 2004:34).
Pembahasan yang berkaitan dengan formasi baru di era globalisasi ini mengangkat
kembali bahasan kelas (class), bukan saja
di tingkat nasional, namun global. Transnasional adalah suatu hasil proses
integrasi dari multi-nasional.
Sebagaimana kita ketahui kelas sosial adalah kategori mendasar dalam
masyarakat. Analisa kelas bersifat kompleks dan tidak dapat dengan sendirinya
menjelaskan berbagai tingkat struktur sosial. Dimana pembentukan kelas
merupakan proses evolusi sejarah yang terus berlangsung terus menrus, sehingga
tidak menutup kemungkinan bagi d munculnya kelompok kelas baru. Kelas sendiri
dapat dipahami sebagai sekelompok orang yang memiliki hubungan umum dalam
proses produksi atas dasar perebutan kekuasaan sosial (Robinson, 2004: 37).
Studi tentang kelas kapitalis sendiri melibatkan identifikasi tiga kepentingan
fraksional yaitu, kapitalis industri
(yang mengatur perusahaan industri), kapitalis
komersial (yang mengendalikan perdagangan), dan kapitalis keuangan (yang mengontrol sistem keuangan) (Robinson,
2004: 37).
Peran Multi National Coorporatin dalam Globalisasi
Studi tentang formasi kelas di era globalisasi ini menuntut untuk
melibatkan struktur dan agen, sebab produksi dan pembesaran yang luas dari
intensifnya kapitalisme dalam beberapa dekade terakhir merupakan bahan dasar
dalam proses pembentukan kelas transnasional (Robinson, 2004: 38). Salah satu agen
dalam formasi kelas adalah perusahaan multinasional (Multi National Coorporation/MNC).
MNC kini kian berperan menentukan perekonomian, politik dan kesejahteraan
sosial di banyak negara. dengan menguasai modal investasi, teknologi, dan akses
ke pasar global, perusahaan-perusahaan tersebut menjadi pemain utama tidak
hanya dalam ekonomi internasional namun juga dalam urusan politik (Gilpin,
dalam Steger, 2002: 44). Menurut Gilpin, MNC adalah pemain utama dalam
keseluruhan interaksi internasional, terlebih dalam globalisasi seperti
sekarang ini. MNC tidak hanya bergerak pada sektor ekonomi, namun juga politik.
Selama dua dasawarsa menjelang berakhirnya abad millennium,
perusahaan-perusahaan transnasional berskala raksasa meningkat jumlahnya secara
pesat dari sekitar 7000 perusahaan pada tahun1970, menjadi 37.000 perusahaan
pada tahun 1990 (Fakih, 2001: 214). Pertumbuhan yang menakjubkan ini
memunculkan pertanyaan, benarkan korporasi transnasional telah berhasil
menunjukkan sisi benefit yang signifikan?
Barnet dan Muller dalam bukunya, “Menguak Kekuasaan Perusahaan
Multinasional” menyatakan bahwa ada dua argumen penting yang diajukan para
manajer dunia berkaitan dengan sumbangsih perusahaan transnasional pada dunia,
yaitu; membantu memecahkan masalah neraca-pembayaran negara-negara miskin (Barnet
& Muller, 1984: 198); dan pengalihan teknologi (Barnet & Muller, 1984:
209). Walaupun begitu ternyata kekuatan besar yang dimiliki MNC seperti pisau
bermata dua. MNC juga bisa menjadi ancaman bagi otoritas negara, karena
kekuatan dan pengaruhnya bisa lebih besar dari yang dimiliki oleh sebuah
negara.
Harus diakui, eksistensi korporasi yang sedemikian menjadi bahan pemikiran
mengenai kaitannya dengan eksistensi lembaga pemerintah sebagai pemegang
otoritas yang resmi dalam sebuah lingkup nation-state. Timbulnya
korporasi transnasional mengakibatkan deskripsi akademis tradisional mengenai
sistem kenegaraan internasional menjadi usang (Barnett & Muller, 1984: 81).
Banyak pihak sepakat terhadap pernyataan dari Barnett dan Muller ini, melihat agresifitas
MNC sering membuat kedaulatan negara tereduksi.
Agresifitas MNC dalam mereduksi kedaulatan negara konon karena MNC membangun
bargaining power yang besar. MNC
menjadi sangat berpengaruh karena suatu negara sangat membutuhkan para MNC
dalam ekonominya. Para manajer dunia sendiri selama lebih dari lima tahun
melancarkan serangan ideologi terhadap ide kedaulatan nasional itu, bahkan
hingga meramalkan kematian negara-kebangsaan (Barnett & Muller, 1984: 82). Jadi
menurut Wolf, agar negara tidak mati dan berlegitimasi, negara harus mengurangi
ketergantungannya pada MNC.
Masalahnya, mengurangi ketergantungan negara terhadp MNC adalah tidak mudah,
mengingat MNC biasanya memiliki kekuatan ekonomi dan jaringan internasional
yang kuat. MNC telah menciptakan ketimpangan pendapatan yang besar, sehingga
menjadikan dirinya sebagai pemain utama dalam perekonomian. Dalam International
Herald Tribune, Kevin Watkins menemukan bahwa dua puluh tahun yang lalu
perbandingan pendapatan rata-rata di 49 negara terbelakang dengan pendapatan
negara-negara terkaya adalah 1 berbanding 87, sedangkan pada tahun 2001 menjadi
1 berbanding 98 (Winarno, 2011: 59). Ini
adalah salah satu bukti terjadinya perpecahan kelas yang semakin besar, yaitu ketimpangan
global itu sendiri.
Pergeseran Isu dalam Globalisasi
Globalisasi awalnya hanya ‘meributkan’ efek yang diterima suatu negara akibat
globalisasi. Kini yang lebih ‘diributkan’
adalah cara interaksi antar agen dalam tataran ekonomi politik internasional. Wajah
baru borjuis transnasional atau kelas kapitalis, termanifestasi dalam pemilik
modal transnasional, terutama perusahaan transnasional dan lembaga keuangan
swasta (Robinson, 2004: 47). TCC dapat ditemukan dalam struktur kelas global
dengan kemampuan kontrol kapital transnasional, sehingga muncul sebagai
pemimpin perekonomian global, dimana para anggota TCC adalah pemilik sumber
daya produktif utama di dunia. Globalisasi menciptakan bentuk-bentuk baru dari aliansi
kelas transnasional lintas batas dan kemunculan TCC tidak lain bertujuan untuk
melibatkan diri ke tingkat integrasi modal yang lebih besar di beberapa fraksi
(Robinson, 2004: 51).
Sejauh ini dapat disimpulkan bahwa proses internasionalisasi terjadi ketika
kapitalis nasional terbuai memperluas jangkauan, yaitu dengan melampaui
batas-batas nasional mereka. Kini, agen dari ekonomi politik tidak lagi hanya
negara dan MNC, namun TCC itu sendiri. Dapat dikatakan bahwa TCC pada saat ini
menjadi wujud superior class yang menguasai sistem kapitalisme
saat ini, yang tanpa disadari dapat muncul dalam wajah negara ataupun
perusahaan.
Referensi:
Barnett, Richard J. & Muller, Ronald. 1984. “Menjangkau Dunia: Menguak
Kekuasaan Perusahaan Multinasional”. New York
Fakih, Mansour. 2001. “Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi”.
Yogyakarta: Insist Press
Robinson, William. 2004. “Global Class Formulation and the Rise of a
Transnational Capitalist Class”, dalam A Theory of global Capitalism:
Preduction, Class, and State in a Transnational World. Baltimore: The John
Hopkins University Press.
Steger, Manfred. 2002. “Globalisme: Bangkitnya Ideologi Pasar”. Rowman and
Littlefield Publishers, Inc.
Winarno, Budi. 2011. “Isu-isu Global Kontemporer”. Yogyakarta: CAPS.
http://buahpikir-claudya-fisip09.web.unair.ac.id/artikel_detail-46425-economic%20world-Negara,%20Perusahaan%20Multinasional,%20dan%20Kapitalis%20Transnasional:%20Agen%20Ekonomi%20Politik%20Internasional.html
http://buahpikir-claudya-fisip09.web.unair.ac.id/artikel_detail-46425-economic%20world-Negara,%20Perusahaan%20Multinasional,%20dan%20Kapitalis%20Transnasional:%20Agen%20Ekonomi%20Politik%20Internasional.html
Semoga bermanfaat.
Marisa
Wajdi!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha