Sabtu, 23 Februari 2013

Peran Negara, Perusahaan Multinasional, dan Kapitalis Transnasional Sebagai Agen Ekonomi Politik Internasional dalam Era Globalisasi


 Munculnya Transnational  Capitalist Class akibat Globalisasi

Globalisasi, akan semakin ‘menggila’ dengan munculnya ruang borderless.  Akibatnya akan terjadi stimulus bagi perubahan-perubahan ekstrim di dunia. Salah satu utama yang muncul saat ini adalah formasi kelas transnasional. Formasi ini berhasil membangkitkan kelas kapitalis transnasional (transnational capitalist class (TCC)) (Robinson, 2004: 33). Kemunculan TCC bukan semata-mata disebabkan globalisasi, sebab TCC juga berkaitan dengan sejarah dunia kapitalisme (Robinson, 2004:34).

Pembahasan yang berkaitan dengan formasi baru di era globalisasi ini mengangkat kembali bahasan kelas (class), bukan saja di tingkat nasional, namun global. Transnasional adalah suatu hasil proses integrasi dari multi-nasional.

Sebagaimana kita ketahui kelas sosial adalah kategori mendasar dalam masyarakat. Analisa kelas bersifat kompleks dan tidak dapat dengan sendirinya menjelaskan berbagai tingkat struktur sosial. Dimana pembentukan kelas merupakan proses evolusi sejarah yang terus berlangsung terus menrus, sehingga tidak menutup kemungkinan bagi d munculnya kelompok kelas baru. Kelas sendiri dapat dipahami sebagai sekelompok orang yang memiliki hubungan umum dalam proses produksi atas dasar perebutan kekuasaan sosial (Robinson, 2004: 37). Studi tentang kelas kapitalis sendiri melibatkan identifikasi tiga kepentingan fraksional yaitu, kapitalis industri (yang mengatur perusahaan industri), kapitalis komersial (yang mengendalikan perdagangan), dan kapitalis keuangan (yang mengontrol sistem keuangan) (Robinson, 2004: 37).

Peran Multi National Coorporatin dalam Globalisasi


Studi tentang formasi kelas di era globalisasi ini menuntut untuk melibatkan struktur dan agen, sebab produksi dan pembesaran yang luas dari intensifnya kapitalisme dalam beberapa dekade terakhir merupakan bahan dasar dalam proses pembentukan kelas transnasional (Robinson, 2004: 38). Salah satu agen dalam formasi kelas adalah perusahaan multinasional (Multi National Coorporation/MNC). MNC kini kian berperan menentukan perekonomian, politik dan kesejahteraan sosial di banyak negara. dengan menguasai modal investasi, teknologi, dan akses ke pasar global, perusahaan-perusahaan tersebut menjadi pemain utama tidak hanya dalam ekonomi internasional namun juga dalam urusan politik (Gilpin, dalam Steger, 2002: 44). Menurut Gilpin, MNC adalah pemain utama dalam keseluruhan interaksi internasional, terlebih dalam globalisasi seperti sekarang ini. MNC tidak hanya bergerak pada sektor ekonomi, namun juga politik.

Selama dua dasawarsa menjelang berakhirnya abad millennium, perusahaan-perusahaan transnasional berskala raksasa meningkat jumlahnya secara pesat dari sekitar 7000 perusahaan pada tahun1970, menjadi 37.000 perusahaan pada tahun 1990 (Fakih, 2001: 214). Pertumbuhan yang menakjubkan ini memunculkan pertanyaan, benarkan korporasi transnasional telah berhasil menunjukkan sisi benefit yang signifikan?

Barnet dan Muller dalam bukunya, “Menguak Kekuasaan Perusahaan Multinasional” menyatakan bahwa ada dua argumen penting yang diajukan para manajer dunia berkaitan dengan sumbangsih perusahaan transnasional pada dunia, yaitu; membantu memecahkan masalah neraca-pembayaran negara-negara miskin (Barnet & Muller, 1984: 198); dan pengalihan teknologi (Barnet & Muller, 1984: 209). Walaupun begitu ternyata kekuatan besar yang dimiliki MNC seperti pisau bermata dua. MNC juga bisa menjadi ancaman bagi otoritas negara, karena kekuatan dan pengaruhnya bisa lebih besar dari yang dimiliki oleh sebuah negara.

Harus diakui, eksistensi korporasi yang sedemikian menjadi bahan pemikiran mengenai kaitannya dengan eksistensi lembaga pemerintah sebagai pemegang otoritas yang resmi dalam sebuah lingkup nation-state. Timbulnya korporasi transnasional mengakibatkan deskripsi akademis tradisional mengenai sistem kenegaraan internasional menjadi usang (Barnett & Muller, 1984: 81). Banyak pihak sepakat terhadap pernyataan dari Barnett dan Muller ini, melihat agresifitas MNC sering membuat kedaulatan negara tereduksi.

Agresifitas MNC dalam mereduksi kedaulatan negara konon karena MNC membangun bargaining power yang besar. MNC menjadi sangat berpengaruh karena suatu negara sangat membutuhkan para MNC dalam ekonominya. Para manajer dunia sendiri selama lebih dari lima tahun melancarkan serangan ideologi terhadap ide kedaulatan nasional itu, bahkan hingga meramalkan kematian negara-kebangsaan (Barnett & Muller, 1984: 82). Jadi menurut Wolf, agar negara tidak mati dan berlegitimasi, negara harus mengurangi ketergantungannya  pada MNC.

Masalahnya, mengurangi ketergantungan negara terhadp MNC adalah tidak mudah, mengingat MNC biasanya memiliki kekuatan ekonomi dan jaringan internasional yang kuat. MNC telah menciptakan ketimpangan pendapatan yang besar, sehingga menjadikan dirinya sebagai pemain utama dalam perekonomian. Dalam International Herald Tribune, Kevin Watkins menemukan bahwa dua puluh tahun yang lalu perbandingan pendapatan rata-rata di 49 negara terbelakang dengan pendapatan negara-negara terkaya adalah 1 berbanding 87, sedangkan pada tahun 2001 menjadi 1 berbanding 98 (Winarno, 2011: 59).  Ini adalah salah satu bukti terjadinya perpecahan kelas yang semakin besar, yaitu ketimpangan global itu sendiri.

Pergeseran Isu dalam Globalisasi


Globalisasi awalnya hanya ‘meributkan’ efek yang diterima suatu negara akibat globalisasi. Kini  yang lebih ‘diributkan’ adalah cara interaksi antar agen dalam tataran ekonomi politik internasional. Wajah baru borjuis transnasional atau kelas kapitalis, termanifestasi dalam pemilik modal transnasional, terutama perusahaan transnasional dan lembaga keuangan swasta (Robinson, 2004: 47). TCC dapat ditemukan dalam struktur kelas global dengan kemampuan kontrol kapital transnasional, sehingga muncul sebagai pemimpin perekonomian global, dimana para anggota TCC adalah pemilik sumber daya produktif utama di dunia. Globalisasi menciptakan bentuk-bentuk baru dari aliansi kelas transnasional lintas batas dan kemunculan TCC tidak lain bertujuan untuk melibatkan diri ke tingkat integrasi modal yang lebih besar di beberapa fraksi (Robinson, 2004: 51).

Sejauh ini dapat disimpulkan bahwa proses internasionalisasi terjadi ketika kapitalis nasional terbuai memperluas jangkauan, yaitu dengan melampaui batas-batas nasional mereka. Kini, agen dari ekonomi politik tidak lagi hanya negara dan MNC, namun TCC itu sendiri. Dapat dikatakan bahwa TCC pada saat ini menjadi wujud superior class yang menguasai sistem kapitalisme saat ini, yang tanpa disadari dapat muncul dalam wajah negara ataupun perusahaan.

Referensi:
Barnett, Richard J. & Muller, Ronald. 1984. “Menjangkau Dunia: Menguak Kekuasaan Perusahaan Multinasional”. New York

Fakih, Mansour. 2001. “Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi”. Yogyakarta: Insist Press

Robinson, William. 2004. “Global Class Formulation and the Rise of a Transnational Capitalist Class”, dalam A Theory of global Capitalism: Preduction, Class, and State in a Transnational World. Baltimore: The John Hopkins University Press.

Steger, Manfred. 2002. “Globalisme: Bangkitnya Ideologi Pasar”. Rowman and Littlefield Publishers, Inc.

Winarno, Budi. 2011. “Isu-isu Global Kontemporer”. Yogyakarta: CAPS.

http://buahpikir-claudya-fisip09.web.unair.ac.id/artikel_detail-46425-economic%20world-Negara,%20Perusahaan%20Multinasional,%20dan%20Kapitalis%20Transnasional:%20Agen%20Ekonomi%20Politik%20Internasional.html

Semoga bermanfaat.
Marisa Wajdi!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha