Kolonialisme negara-negara barat di Indonesia tidak
dapat dilepaskan dengan sejarah Eropa pada abad ke-8 sampai dengan
abad ke-13. Peristiwa-peristiwa di Eropa membawa pengaruh yang besar terhadap dunia timur. Perubahan
tersebut diantaranya adalah adanya Reformasi
Gereja (abad 16-17), Gerakan Merkantilisme, Revolusi Perancis (1789), Revolusi Amerika dan Revolusi
Industri (1780), Revolusi Bolshlevick di Rusia (abad ke-20).
Perubahan-perubahan tersebut memunculkan paham-paham
baru, dimulai dari paham merkantilisme, liberalisme, rasionalisme, serta
kapitalisme. Pada dasarnya paham rasionalisme merupakan paham yang berkaitan
dengan pandangan politik. Secara langsung paham rasionalis tidak menyentu ranah
ekonomi, sebagaimana paham kapitalisme, liberalisme dan sosialisme. Namun
pandangan kaum rasionalis ini menjadi dasar paham lainnya, terutama dalam hal
‘meloloskan diri dari cengkraman feodalisme’.
Dalam perjalanan sejarah ekonomi, sejak abad
ke-16 sampai saat ini, paham-paham liberalisme, kapitalisme, dan
sosialisme bersaing untuk menjadi yang paling unggul. Persaingan tesebut bahkan
sampai diwarnai dengan sengketa dan peperangan yang panjang. Berikut ini saya
bahas ringkasannya. Namun
karena Merkantilisme telah saya bahas dalam
artikel tersendiri, maka anda bisa membacanya disini.
Rasionalisme, LIBERALISME, SOSIALISME,
KAPITALISME
A. Rasionalisme
Dasar ideologi: rasionalisme merupakan kelanjutan dari
perlawanan terhadap ajaran-ajaran yang bersifat dogmatis dan tradisi yang mulai
tampak pada abad ke-15 dan abad ke-16, paham yang menganggap sesuatu itu
dianggap benar jika sesuai dengan akal pikiran
Nilai inti: dalam
sebuah pemerintahan harus terdapat pemisahan kekuasaan, memberi kebebasan
individu untuk menentukan pilihannya ( lahirnya demokrasi modern)
Ciri utama: membagi kekuasaan
sehingga tidak otoriter dan sewenang-wenang
Perintis:
Tempat kelahiran rasionalisme adalah Prancis (Renne
Descartes 1596-1650). Ia
adalah seorang filsuf, ilmuwan dan matematikus Prancis yang tersohor.
1. Charles
Secondat, Baron de la Brede et de Montesquieu (1689– 1755)
Montesquieu berpendapat bahwa dalam sebuah
pemerintahan harus terdapat pemisahan kekuasaan berdasarkan pada “Trias
Politika”, executive power (pelaksana undang- undang), legislative power (pembuat undang-undang), dan judicial power (yang mengawasi pelaksanaan
undang-undang). Pemikiran Montesquieu sangat dipengaruhi oleh pendapat John Locke (1685–1753) dari Inggris, yang
mengemukakan executive power, legislative power, dan attributive power sebagai pemisahan kekuasaan.
Montesquieu ingin mengubah monarki absolut Perancis seperti di Inggris yang
menerapkan monarki konstitusional.
2. Jean
Jacques Rousseau (1712 – 1726)
Dasar pemikiran Rosseau adalah tentang hak kebebasan dan
persamaan manusia. Ia mengatakan dalam bukunya yang berjudul DuContratct Social, bahwa “manusia
dilahirkan bebas, tetapi ia sekarang terikat. Apa sebabnya?” Pendapat Rosseau
tentang hak-hak azasi manusia (HAM) dicantumkan dalam UUD Perancis 1789, juga
menimbulkan paham demokrasi modern.
3. Francois Marie Arouet atau Voltaire
(1694 – 1778)
Voltaire adalah seorang pejuang kebebasan
dan kemerdekaan. Tulisan-tulisannya yang tajam banyak mengkritik
tindakan-tindakan raja yang sewenang-wenang dan mengoreksi keburukan-keburukan
yang dikalangan gereja.
B. Liberalisme
Dasar
ideologi: pemahaman bahwa kebebasan
adalah nilai politik yang utama.
Nilai inti: individualisme, rasionalisme,
kebebasan, keadilan dan toleransi.
Liberal percaya bahwa manusia adalah
yang pertama dan utama, individual, membantu dengan alasan. Setiap individu akan menikmati (kemungkinan) kebebasan maksimum yang tetap dengan merdeka.
Walaupun individu dilahirkan sederajat dan memiliki kesempatan yang sama, tetapi tetap harus di beri penghargaan sesuai dengan kemampuan bekerja, yang merupakan prinsip
”meritokrasi”.
Ciri
utama: Masyarakat liberal merupakan masyarakat pluralisme yang diorganisasikan, secara politik dalam
demokrasi liberal, pada dua keuntungan yang sama dari consent dan constitualisme.
Liberalisme
dibagi menjadi:
a. Liberlisme Klasik
Liberalisme klasik menekan
bahwa manusia mementingkan diri sendiri, dan memenuhi diri sendiri, orang harus
bertanggung jawab atas hidupnya sendiri. Sebagai doktrin ekonomi, liberalisme
klasik pada hakikatnya merupakan suatu
ideologi yang tidak membenarkan penguasaan otoriter terhadap seluruh
masyarakat yang kaya. Liberal klasik merupakan langkah awal dari demokrasi. Liberalisme klasik diekspresikan dalam teori
keadilan alam, utilitarianisme.
b. Liberalisme Modern.
Liberalisme modern mengarah pada
tujuan yang lebih simpatik pada negara, lahir dari paham bahwa kapitalisme yang
tak teratur menghasilkan ketidak adilan. Campur tangan negara dibutuhkan
untuk melindungi individu dari kejahatan sosial yang merusak
keberadaan orang banyak
Liberalisme menjadi ideologi yang kuat
pada tradisi Barat. Liberalisme awal mencerminkan aspirasi dari munculnya kelas
industri menengah dan bentuk awalnya adalah doktrin politik. Liberalisme
menyerang absolutisme dan hak istimewa kaum feodal, termasuk membela
konstitusional dan akhirnya menghadirkan pemerintahan. Pada abad 19,
liberalisme klasik dalam bentuk liberalisme ekonomi memuji kebaikan dari laissez-faire kapitalisme
dan menghapus segala bentuk campurtangan negara. Pada abad 19 bentuk dari
liberalisme sosial dimunculkan sebagai karakteristik dari liberalisme modern
yang menguntungkan pada kesejahteraan dan ekonomi.
C. Sosialisme
Dasar
ideologi: membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif
yang produktif dan membatasi milik perseorangan.
Nilai
inti: usaha untuk mengatur
masyarakat secara kolektif. Semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak demi terciptanya
suatu kebahagiaan bersama. Hal ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan
sekedar untuk memperoleh kebebasan, tetapi manusia juga harus saling
tolong-menolong. Poin ini merupakan poin yang membedakan sosialisme dengan
liberalisme.
Ciri utama: pemerataan sosial dan
penghapusan kemiskinan. Lahirnya paham sosialime ditandai dengan penentangan terhadap ketimpangan kelas-kelas sosial yang
terjadi pada negara feodal. Gerakan sosialis bertujuan untuk mengakhiri
pembagian kelas (class division).
Perintis:
1. Robert Owen (1881 – 1858)
Pemikirannya tentang sosialisme
dituangkan dalam buku berjudul “A View of Society, an Essay on the Formation
of Human Character”. Ia menyatakan bahwa lingkungan sosial berpengaruh pada pembentukan karakter
manusia.
2. Karl Heinrich Marx (1818 – 1883)
Marx menciptakan sosialisme yang didasarkan atas ilmu
pengetahuan dan radikal. Karya
Karl Marx yang terkenal adalah “Das Kapital”, yang menyatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah
perjuangan kelas dan pemenang dari peperangan itu adalah kaum proletar (kaum buruh).
Sosialisme
berkembang cepat saat masa penjajahan. Paham ini dijadikan sebagai salah satu senjata menghadapi
kolonialisme dan imperialisme.
Jenis
Sosialisme:
v Sosialisme revolusionis tercermin pada tradisi komunis, dimana sosialisme hanya dikenakan oleh para
revolusioner yang menggulingkan sistem politik dan sistem sosial yang ada.
v Sosialisme reformis (disebut juga evolutioneri, parlementari, atau sosialisme demokrasi). Sosialisme reformis menganut sistem ‘kotak suara’ dan menerapkan prinsip dasar demokrasi seperti perizinan; konstitusionalisme; dan persaingan partai.
v Fundamentalis sosialisme di buat untuk mengakhiri dan menggantikan sistem set kapitalis.
v Revisionis sosialisme bertujuan untuk memperbaiki
kapitalisme, bukan untuk mengakhirinya. Para revisonis berusaha menggabungkan efisiensi pasar dan
pandangan moral dari sosialisme.
Unsur-unsur
yang mencolok dalam gerakan
sosialis adalah sebagai berikut:
1. Agama
·
Attle menulis dalam bukunya The Labour Party in
Prespective“ tempat pertama bagi pengaruh-pengaruh yang membangun gerakan
sosialis harus diberikan kepada agama.
·
Christian socialist
movement yang dipimpin oleh dua orang
pendeta Feredirck Maurice dan Charles
Kingsley memberikan konsep
yang mengatakan sosialisme harus di kristenkan dan agama kristen di harus
sosialisasikan.
·
George Lansbury, menulis dalam bukunya My England (1934)
“Sosialisme, yang berarti cinta, kerja sama, dan persaudaraan dalam
setiap bagian dalam urusan kemanusiaan adalah satu-satunya pernyataan keluar
dari kepercayaan orang kristen. Saya berkeyakinan teguh apakah mereka insaf
atau tidak, semua yang menyetujui dan menerima persaingan dan perjuangan
diantara satu dengan yang lain sebagai cara untuk mendapatkan sepotong roti
setiap hari, sesungguhnya telah mengkhianati dan meniadakan kemauan Tuhan”
2. Idealisme
Etis dan
Estetis
Idealisme Etis dan Estetis adalah
sumber penting dalam sosialisme. Idealime etis bukanlah satu program politik
atau ekonomi, melainkan satu pemberontakan terhadap dampak dari pesatnya
perekonomian akibat pandangan liberalisme dan kapitalisme. Sosialis memberontak
terhadap kehidupan yang kotor, dan miskin akibat kapitalisme industri. Salah
satu contohnya adalah Inggris sebagai negara yang memulai perkembangan
industri. Pabrik-pabrik yang dibangun di Inggris menggusur keindahan alam
menjadi kota yang dipenuhi perkampungan kumuh, dipenuhi orang miskin dan
lingkungan yang tercemar.
3. Empirisme
Fabian
Empirisme Fabian adalah aspek yang
paling khas dari gerakan buruh Inggris. Fabian
Society yang didirikan pada
tahun 1884, namanya diambil dari nama seorang jendral Romawi, Quintus Fabius Maximus Contractor-“pengulur
waktu”. Mottonya adalah “untuk mendapatkan waktu yang tepat, engkau harus
menunggu seperti yang dilakukan oleh Fabius. Tetapi apabila saat yang tepat itu
telah datang, engkau harus memukul dengan keras, jika tidak kepayahanmu
menunggu akan sia-sia”.
Sydney Web (sebelas tahun sebelum didirikannya partai buruh)
menganggap sosialisme sebagian hasil yang tidak dapat dicegah dari pelaksanaan
demokrasi secara penuh. Tetapi ia menegaskan bahwa pendapatnya mengenai
“keharusan cara berangsur-angsur” tajam sekali perbedaannya dari keharusan
perubahan revolusioner yang menimbulkan bencana seperti anjuran Marx. Web menegaskan dalam fabian
essay bahwa pengaturan kehidupan sosial hanya dapat terlaksana sedikit
demi sedikit, dan ‘perubahan-perubahan organis’ hanya dapat berlangsung di
bawah empat syarat. (1) melalui cara demokratis, dapat diterima oleh
masyarakat, dan “dipersiapkan dalam pikiran semua orang”, (2) dilaksanakan
secara perlahan-lahan dan tidak menimbulkan dislokasi, (3) dapat diterima bukan
sebagai pelanggaran kesusilaan oleh rakyat, (4) bersifat konstitusional dan
damai.
4. Pengaruh
Liberalisme
Liberalisme sulit memasuki
sosialisme karena ada perbedaan pandangan yang mendasar diantara keduanya.
Namun begitu, liberalisme banyak menyumbangkan hal-hal yang berguna bagi
sosialisme.
·
Pemimpin-pemimpin
sosialis telah menjadi lebih moderat dan kurang doktriner, memberikan
penghormatan yang lebih dalam terhadap kemerdekaan individu.
·
Liberalisme mengubah
partai buruh menjadi sebuah partai yang lebih bersifat nasional daripada partai
yang didasarkan atas kelas.
·
Liberalisme juga telah
mewariskan kepada partai buruh pesan bahwa perombakan keadaan dapat dilakukan
tanpa menimbulkan kepahitan dan kebencian
D. Kapitalisme (sistem yang mulai berlaku
di Eropa pada
abad ke-16 hingga abad ke-19)
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak
ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme.
(Guild adalah suatu permainan yang berkaitan dengan strategi dalam menggalang
kekuasaan dan kekayaan di suatu wilayah).
Dasar
ideologi:
·
Kaum borjuis Prancis
abad ke-18 berusaha mengakhiri penguasaan ekonomi yang dikenal dengan
‘merkantilisme’
·
Berusaha menghilangkan
pengaruh gereja katolik sebagai pemilik harta kekeyaan dan lembaga ekonomi,
perdagangan, penanaman modal, dan pengembangan usaha
·
menuntut pengurangan
kekuasaan monarki dan penghapusan warisan hak-hak istimewa dan status sosial
yang membedakan para kapitalis dan kaum bangsawan
·
menghendaki kontrol
pada lembaga parlementer sebagai pengganti monarki;
·
menuntut sistem
ekonomi perdagangan bebas yang berdasarkan kapitatalisme dan asas-asas laissez
faire (negara tidak campur tangan) sebagai pengganti merkantilisme
·
menginginkan agar
semua orang mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri,
sekurang-kurangnya ketika lahir, tidak terbebani oleh perbedaan-perbedaan gelar
dan derajat sebagai pengganti hak-hak istimewa
Nilai
inti:
Setiap
orang (pemilik modal) berhak melakukan usaha untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya dan pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar
guna keuntungan bersama.
Ciri utama:
·
Kapitalisme muncul sekitar abad
ke-16 hingga abad ke-19, berkembang dari masyarakat feodal.
·
Berakar dalam bentuk komersil pertanian
yang diorientasikan pada pasar
·
Para pemilik modal
memiliki peran besar dalam menentukan gaji buruh dan budak (tenaga kerja).
·
Para pemilik modal
memiliki peran besar dalam perkembangan perbankan komersial Eropa.
Sekelompok
individu/kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan yang dapat
melakukan perdagangan benda milik
pribadi, terutama barang modal (seperti tanah dan manusia) untuk mengubahnya menjadi barang jadi.
·
Terjadinya industri
produksi. Sebelum berproduksi kapitalis mengunpulkan modal, para dengan
memiliki bahan baku dan mesin, kemudian buruh (sebagai operator mesin). Dari proses tersebut maka para pemilik modal bisa
mendapatkan nilai tambah.
Perintis:
Ada
satu perbedaan yang sangat besar diantara kapitalisme dan sistem
pra-kapitalis:. Ekonomi kapitalis memberikan lebih banyak kesempatan untuk
mencari keuntungan dari sistem-sistem ekonomi sebelumnya.
Tiga
macam jaminan kebebasan yang biasanya tidak terdapat dalam sistem-sistem pra
kapitalis:
(1) kebebasan untuk berdagang dan
mempunyai pekerjaan,
(2) kebebasan hak milik,
(3) kebebasan mengadakan kontrak.
Kesimpulan
Kapitalisme
bangkit akibat ketidak puasan pada negara/raja dan otonomi gereja katolik yang
mengambil keuntungan diri sendiri dengan mengabaikan golongan masyarakat
lainnya. Melahirkan asas laissez faire (negara tidak campur tangan)
sebagai pengganti merkantilisme.
Sosialisme bangkit sebagai reaksi
melawan kondisi ekonomi dan sosial oleh pertumbuhan industri kapitalisme di
Eropa. Kapitalisme memang mengangkat derajat sebagian masyarakat
(pemilik modal/pihak swasta), tapi belum mengindahkan tingkat sosial para buruh
(proletar). Selain itu, sosialisme juga mengkritik ‘uang’ sebagai ikatan pokok
diantara manusia (cash nexus) sebagai mana yang diagungkan oleh
liberalisme dan kapitalisme.
Jadi, sosialisme, liberalisme dan kapitalisme merupakan paham-paham yang saling
bersaing satu sama lain. Setiap paham memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga bisa dikatakan setiap paham
merupakan penyempurnaan dari paham-paham yang telah ada.
Paham-pahan tersebut telah bersaing hampir 400 tahun, baik persaingan yang
mengakibatkan peperangan kehancuran maupun kebaikan.
Referensi
· id.wikipedia.org/wiki/
Semoga bermanfaat.
Marisa
Wajdi!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha