Minggu, 17 Februari 2013

Rasionalisme, LIBERALISME, SOSIALISME, KAPITALISME


Kolonialisme negara-negara barat di Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan sejarah Eropa pada abad ke-8 sampai dengan abad ke-13. Peristiwa-peristiwa di Eropa membawa pengaruh yang besar terhadap dunia timur. Perubahan tersebut diantaranya adalah adanya Reformasi Gereja (abad 16-17), Gerakan Merkantilisme, Revolusi Perancis (1789), Revolusi Amerika dan Revolusi Industri (1780), Revolusi Bolshlevick di Rusia (abad ke-20).
Perubahan-perubahan tersebut memunculkan paham-paham baru, dimulai dari paham merkantilisme, liberalisme, rasionalisme, serta kapitalisme. Pada dasarnya paham rasionalisme merupakan paham yang berkaitan dengan pandangan politik. Secara langsung paham rasionalis tidak menyentu ranah ekonomi, sebagaimana paham kapitalisme, liberalisme dan sosialisme. Namun pandangan kaum rasionalis ini menjadi dasar paham lainnya, terutama dalam hal ‘meloloskan diri dari cengkraman feodalisme’.
Dalam perjalanan sejarah ekonomi, sejak abad  ke-16 sampai saat ini, paham-paham liberalisme, kapitalisme, dan sosialisme bersaing untuk menjadi yang paling unggul. Persaingan tesebut bahkan sampai diwarnai dengan sengketa dan peperangan yang panjang. Berikut ini saya bahas ringkasannya. Namun karena Merkantilisme telah saya bahas dalam artikel tersendiri, maka anda bisa membacanya disini.

Rasionalisme, LIBERALISME, SOSIALISME,  KAPITALISME

A.       Rasionalisme

Dasar ideologi: rasionalisme merupakan kelanjutan dari perlawanan terhadap ajaran-ajaran yang bersifat dogmatis dan tradisi yang mulai tampak pada abad ke-15 dan abad ke-16, paham yang menganggap sesuatu itu dianggap benar jika sesuai dengan akal pikiran
Nilai inti: dalam sebuah pemerintahan harus terdapat pemisahan kekuasaan, memberi kebebasan individu untuk menentukan pilihannya ( lahirnya demokrasi modern)
Ciri utama: membagi kekuasaan sehingga tidak otoriter dan sewenang-wenang
Perintis:
Tempat kelahiran rasionalisme adalah Prancis (Renne Descartes 1596-1650). Ia adalah seorang filsuf, ilmuwan dan matematikus Prancis yang tersohor.
1.     Charles Secondat, Baron de la Brede et de Montesquieu (1689– 1755)
Montesquieu berpendapat bahwa dalam sebuah pemerintahan harus terdapat pemisahan kekuasaan berdasarkan pada “Trias Politika”, executive power (pelaksana undang- undang), legislative power (pembuat undang-undang), dan judicial power (yang mengawasi pelaksanaan undang-undang). Pemikiran Montesquieu sangat dipengaruhi oleh pendapat John Locke (1685–1753) dari Inggris, yang mengemukakan executive power, legislative power, dan attributive power sebagai pemisahan kekuasaan. Montesquieu ingin mengubah monarki absolut Perancis seperti di Inggris yang menerapkan monarki konstitusional.
2.     Jean Jacques Rousseau (1712 – 1726)
Dasar pemikiran Rosseau adalah tentang hak kebebasan dan persamaan manusia. Ia mengatakan dalam bukunya yang berjudul DuContratct Social, bahwa “manusia dilahirkan bebas, tetapi ia sekarang terikat. Apa sebabnya?” Pendapat Rosseau tentang hak-hak azasi manusia (HAM) dicantumkan dalam UUD Perancis 1789, juga menimbulkan paham demokrasi modern.
3.     Francois Marie Arouet atau Voltaire (1694 – 1778)
Voltaire adalah seorang pejuang kebebasan dan kemerdekaan. Tulisan-tulisannya yang tajam banyak mengkritik tindakan-tindakan raja yang sewenang-wenang dan mengoreksi keburukan-keburukan yang dikalangan gereja.

B.       Liberalisme

Dasar ideologi: pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. 

Nilai inti: individualisme, rasionalisme, kebebasan, keadilan dan toleransi.
Liberal percaya bahwa manusia adalah yang pertama dan utama, individual, membantu dengan alasan. Setiap individu akan menikmati (kemungkinan)  kebebasan maksimum yang tetap dengan merdeka. Walaupun individu dilahirkan sederajat dan memiliki kesempatan yang sama, tetapi tetap harus di beri penghargaan sesuai dengan kemampuan bekerja, yang merupakan prinsip ”meritokrasi”.

Ciri utama: Masyarakat liberal merupakan masyarakat pluralisme yang diorganisasikan, secara politik dalam demokrasi liberal, pada dua keuntungan yang sama dari consent dan constitualisme.

Liberalisme dibagi menjadi:
a.      Liberlisme Klasik
Liberalisme klasik menekan bahwa manusia mementingkan diri sendiri, dan memenuhi diri sendiri, orang harus bertanggung jawab atas hidupnya sendiri. Sebagai doktrin ekonomi, liberalisme klasik pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang tidak membenarkan penguasaan otoriter terhadap seluruh masyarakat yang kaya. Liberal klasik merupakan langkah awal dari demokrasi. Liberalisme klasik diekspresikan dalam teori keadilan alam, utilitarianisme.

b.      Liberalisme Modern. 
Liberalisme modern mengarah pada tujuan yang lebih simpatik pada negara, lahir dari paham bahwa kapitalisme yang tak teratur menghasilkan ketidak adilan. Campur tangan negara dibutuhkan untuk melindungi individu dari kejahatan sosial yang merusak keberadaan orang banyak

Liberalisme menjadi ideologi yang kuat pada tradisi Barat. Liberalisme awal mencerminkan aspirasi dari munculnya kelas industri menengah dan bentuk awalnya adalah doktrin politik. Liberalisme menyerang absolutisme dan hak istimewa kaum feodal, termasuk membela konstitusional dan akhirnya menghadirkan pemerintahan. Pada abad 19, liberalisme klasik dalam bentuk liberalisme ekonomi memuji kebaikan dari laissez-faire kapitalisme dan menghapus segala bentuk campurtangan negara. Pada abad 19 bentuk dari liberalisme sosial dimunculkan sebagai karakteristik dari liberalisme modern yang menguntungkan pada kesejahteraan dan ekonomi.

C.       Sosialisme

Dasar ideologi: membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan.

Nilai inti: usaha untuk mengatur masyarakat secara kolektif. Semua individu harus berusaha memperoleh layanan yang layak demi terciptanya suatu kebahagiaan bersama. Hal ini berkaitan dengan hakikat manusia yang bukan sekedar untuk memperoleh kebebasan, tetapi manusia juga harus saling tolong-menolong. Poin ini merupakan poin yang membedakan sosialisme dengan liberalisme.

Ciri utama: pemerataan sosial dan penghapusan kemiskinan. Lahirnya paham sosialime ditandai dengan penentangan terhadap ketimpangan kelas-kelas sosial yang terjadi pada negara feodal. Gerakan sosialis bertujuan untuk mengakhiri pembagian kelas (class division).

Perintis:
1.        Robert Owen (1881 – 1858)
Pemikirannya tentang sosialisme dituangkan dalam buku berjudul “A View of Society, an Essay on the Formation of Human Character”. Ia menyatakan bahwa lingkungan sosial berpengaruh pada pembentukan karakter manusia.
2.        Karl Heinrich Marx (1818 – 1883)
Marx menciptakan sosialisme yang didasarkan atas ilmu pengetahuan dan radikal. Karya Karl Marx yang terkenal adalah “Das Kapital, yang menyatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan kelas dan pemenang dari peperangan itu adalah kaum proletar (kaum buruh). 

Sosialisme berkembang cepat saat masa penjajahan. Paham ini dijadikan sebagai salah satu senjata menghadapi kolonialisme dan imperialisme.

Jenis Sosialisme:
 Sosialisme revolusionis tercermin pada tradisi komunis, dimana sosialisme hanya dikenakan oleh para revolusioner yang menggulingkan sistem politik dan sistem sosial yang ada.

 Sosialisme reformis (disebut juga evolutioneri, parlementari, atau sosialisme demokrasi). Sosialisme reformis menganut sistem kotak suara dan menerapkan prinsip dasar demokrasi seperti perizinan; konstitusionalisme; dan persaingan partai.

 Fundamentalis sosialisme di buat untuk mengakhiri dan menggantikan sistem set kapitalis.

 Revisionis sosialisme bertujuan untuk memperbaiki kapitalisme, bukan untuk mengakhirinya. Para revisonis berusaha menggabungkan efisiensi  pasar dan pandangan moral dari sosialisme.

Unsur-unsur yang mencolok dalam gerakan sosialis adalah sebagai berikut:
1.        Agama
·         Attle menulis dalam bukunya The Labour Party in Prespective“ tempat pertama bagi pengaruh-pengaruh yang membangun gerakan sosialis harus diberikan kepada agama. 
·         Christian socialist movement yang dipimpin oleh dua orang pendeta Feredirck Maurice dan Charles Kingsley memberikan konsep yang mengatakan sosialisme harus di kristenkan dan agama kristen di harus sosialisasikan. 
·         George Lansbury, menulis dalam bukunya My England (1934)  “Sosialisme, yang berarti cinta, kerja sama, dan persaudaraan dalam setiap bagian dalam urusan kemanusiaan adalah satu-satunya pernyataan keluar dari kepercayaan orang kristen. Saya berkeyakinan teguh apakah mereka insaf atau tidak, semua yang menyetujui dan menerima persaingan dan perjuangan diantara satu dengan yang lain sebagai cara untuk mendapatkan sepotong roti setiap hari, sesungguhnya telah mengkhianati dan meniadakan kemauan Tuhan”

2.    Idealisme Etis dan Estetis                 
Idealisme Etis dan Estetis adalah sumber penting dalam sosialisme. Idealime etis bukanlah satu program politik atau ekonomi, melainkan satu pemberontakan terhadap dampak dari pesatnya perekonomian akibat pandangan liberalisme dan kapitalisme. Sosialis memberontak terhadap kehidupan yang kotor, dan miskin akibat kapitalisme industri. Salah satu contohnya adalah Inggris sebagai negara yang memulai perkembangan industri. Pabrik-pabrik yang dibangun di Inggris menggusur keindahan alam menjadi kota yang dipenuhi perkampungan kumuh, dipenuhi orang miskin dan lingkungan yang tercemar.

3.    Empirisme Fabian
Empirisme Fabian adalah aspek yang paling khas dari gerakan buruh Inggris. Fabian Society yang didirikan pada tahun 1884, namanya diambil dari nama seorang jendral Romawi, Quintus Fabius Maximus Contractor-“pengulur waktu”. Mottonya adalah “untuk mendapatkan waktu yang tepat, engkau harus menunggu seperti yang dilakukan oleh Fabius. Tetapi apabila saat yang tepat itu telah datang, engkau harus memukul dengan keras, jika tidak kepayahanmu menunggu akan sia-sia”.
Sydney Web (sebelas tahun sebelum didirikannya partai buruh) menganggap sosialisme sebagian hasil yang tidak dapat dicegah dari pelaksanaan demokrasi secara penuh. Tetapi ia menegaskan bahwa pendapatnya mengenai “keharusan cara berangsur-angsur” tajam sekali perbedaannya dari keharusan perubahan revolusioner yang menimbulkan bencana seperti anjuran Marx. Web menegaskan dalam fabian essay bahwa pengaturan kehidupan sosial hanya dapat terlaksana sedikit demi sedikit, dan ‘perubahan-perubahan organis’ hanya dapat berlangsung di bawah empat syarat. (1) melalui cara demokratis, dapat diterima oleh masyarakat, dan “dipersiapkan dalam pikiran semua orang”, (2) dilaksanakan secara perlahan-lahan dan tidak menimbulkan dislokasi, (3) dapat diterima bukan sebagai pelanggaran kesusilaan oleh rakyat, (4) bersifat konstitusional dan damai.

4.    Pengaruh Liberalisme
Liberalisme sulit memasuki sosialisme karena ada perbedaan pandangan yang mendasar diantara keduanya. Namun begitu, liberalisme banyak menyumbangkan hal-hal yang berguna bagi sosialisme.
·         Pemimpin-pemimpin sosialis telah menjadi lebih moderat dan kurang doktriner, memberikan penghormatan yang lebih dalam terhadap kemerdekaan individu.
·         Liberalisme mengubah partai buruh menjadi sebuah partai yang lebih bersifat nasional daripada partai yang didasarkan atas kelas.
·         Liberalisme juga telah mewariskan kepada partai buruh pesan bahwa perombakan keadaan dapat dilakukan tanpa menimbulkan kepahitan dan kebencian

D.      Kapitalisme  (sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19)

Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. (Guild adalah suatu permainan yang berkaitan dengan strategi dalam menggalang kekuasaan dan kekayaan di suatu wilayah).
Dasar ideologi:
·         Kaum borjuis Prancis abad ke-18 berusaha mengakhiri penguasaan ekonomi yang dikenal dengan ‘merkantilisme’
·         Berusaha menghilangkan pengaruh gereja katolik sebagai pemilik harta kekeyaan dan lembaga ekonomi, perdagangan, penanaman modal, dan pengembangan usaha
·         menuntut pengurangan kekuasaan monarki dan penghapusan warisan hak-hak istimewa dan status sosial yang membedakan para kapitalis dan kaum bangsawan
·         menghendaki kontrol pada lembaga parlementer sebagai pengganti monarki;
·         menuntut sistem ekonomi perdagangan bebas yang berdasarkan kapitatalisme dan asas-asas laissez faire (negara tidak campur tangan) sebagai pengganti merkantilisme
·         menginginkan agar semua orang mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, sekurang-kurangnya ketika lahir, tidak terbebani oleh perbedaan-perbedaan gelar dan derajat sebagai pengganti hak-hak istimewa

Nilai inti:
Setiap orang (pemilik modal) berhak melakukan usaha untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya dan pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama.
Ciri utama:
·         Kapitalisme muncul sekitar abad ke-16 hingga abad ke-19, berkembang dari masyarakat feodal.
·         Berakar dalam bentuk komersil pertanian yang diorientasikan pada pasar
·         Para pemilik modal memiliki peran besar dalam menentukan gaji buruh dan budak (tenaga kerja).
·         Para pemilik modal memiliki peran besar dalam perkembangan perbankan komersial Eropa. Sekelompok individu/kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan yang dapat melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal (seperti tanah dan manusia) untuk mengubahnya menjadi barang jadi.
·         Terjadinya industri produksi. Sebelum berproduksi kapitalis mengunpulkan modal,  para dengan memiliki bahan baku dan mesin, kemudian buruh (sebagai operator mesin). Dari proses tersebut maka para pemilik modal bisa mendapatkan nilai tambah.

Perintis:
Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme.
Ada satu perbedaan yang sangat besar diantara kapitalisme dan sistem pra-kapitalis:. Ekonomi kapitalis memberikan lebih banyak kesempatan untuk mencari keuntungan dari sistem-sistem ekonomi sebelumnya.

Tiga macam jaminan kebebasan yang biasanya tidak terdapat dalam sistem-sistem pra kapitalis:
(1)   kebebasan untuk berdagang dan mempunyai pekerjaan,
(2)   kebebasan hak milik,
(3)   kebebasan mengadakan kontrak.

Kesimpulan
Kapitalisme bangkit akibat ketidak puasan pada negara/raja dan otonomi gereja katolik yang mengambil keuntungan diri sendiri dengan mengabaikan golongan masyarakat lainnya. Melahirkan asas laissez faire (negara tidak campur tangan) sebagai pengganti merkantilisme.
Sosialisme bangkit sebagai reaksi melawan kondisi ekonomi dan sosial oleh pertumbuhan industri kapitalisme di Eropa. Kapitalisme memang mengangkat derajat sebagian masyarakat (pemilik modal/pihak swasta), tapi belum mengindahkan tingkat sosial para buruh (proletar). Selain itu, sosialisme juga mengkritik ‘uang’ sebagai ikatan pokok diantara manusia (cash nexus) sebagai mana yang diagungkan oleh liberalisme dan kapitalisme.

Jadi, sosialisme, liberalisme dan kapitalisme merupakan paham-paham yang saling bersaing satu sama lain. Setiap paham memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga bisa dikatakan setiap paham merupakan penyempurnaan dari paham-paham yang telah ada. Paham-pahan tersebut telah bersaing hampir 400 tahun, baik persaingan yang mengakibatkan peperangan kehancuran maupun kebaikan.

Referensi
·         www.scribd.com 
·         www.globaljust.org 
·         id.wikipedia.org/wiki/


Semoga bermanfaat.
Marisa Wajdi!!!





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha