Sabtu, 23 Februari 2013

INSTRUMEN KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL


Aktifitas perdagangan internasional tidak hanya melibatkan aspek ekonomi, tapi selalu menyertakan aspek politik dan aspek keamanan. Hal inilah yang menjadikan perdagangan internasional menjadi kompleks. Selain itu perbedaan penggunaan mata uang di setiap negara menjadi sumber masalah tersendiri. Mata uang pembeda besar antara perdagangan domestik dan perdagangan antar negara.

“Keseimbangan dunia terjadi apabila permintaan untuk ekspor domestik sama persis dengan penawaran untuk ekspor asing (Krugman, 236)”.

Permintaan dan penawaran dunia akan tercermin dalam kegiatan ekspor dan impor yang berlangsung. Banyak negara yang melakukan proteksi perdagangan  untuk melindungi perekonomian domestik dengan berbagai instrumen kebijakan.

Berikut ini adalah beberapa instrumen-instrumen kebijakan perdagangan yang biasa digunakan dalam  proteksi ekonomi dalam negeri :

1.       Kebijakan Tarif
“Tarif merupakan kebijakan perdagangan yang paling tua dan secara tradisional telah digunakan sebagai sumber penerimaan pemerintahan sejak lama.” (Krugman, 234)

Tarif dapat kita artikan sebagai sejenis pajak atas barang-barang yang diperdagangkan.
Terdapat dua jenis tarif, yaitu:
1.     tarif spesifik, yang diberlakukan sebagai beban unit yang diimpor
2.   tarif ad valorem, yang dikenakan berdasarkan presentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.

Kelebihan penerapan kebijakan tarif:
a.       pemasukan bagi pemerintah
b.      alat melindungi sektor-sektor domestik

Kekurangan penerapan kebijakan tarif (Krugman, 239):
a.    memperbesar harga yang ditanggung konsumen (peningkatan harga-harga domestik)
b.    menurunkan harga ekspor

Penerapan tarif akan memberi dampak yang berbeda pada tiap tahapan produksi barang. Dalam memahami dan menghitung biaya dan manfaat tarif dapat digunakan dua konsep dalam analisis mikro ekonomi yaitu yang dikenal dengan surplus konsumen dan surplus produsen. Surplus konsumen, mengukur besar kecilnya keuntungan konsumen dari pembelian karena perbedaan antara harga yang sebenarnya dibayarkan dengan tingkat harga yang akan sanggup ia bayar (krugman, 241). Sedangkan surplus produsen merupakan konsep analog dengan surplus konsumen (Krugman, 242).
Banyaknya permasalahan mengenai tarif dan biaya antara produsen asing dan domestik mendapatkan perhatian dari pemerintah sebagai pihak ketiga, karena berdasarkan perhitungan ekonomi dapat dimengerti bahwa kerugian konsumen dikurangi keuntungan produsen adalah merupakan penerimaan pemerintah. “Tarif termasuk faktor penting yang selalu diperhatikan para produsen maupun konsumen dalam mengambil keputusan, karena dengan adanya tarif maka impor menjadi lebih mahal daripada harganya yang akan berlaku” (Krugman, 245).

  1. Subsidi ekspor 
Subsidi ekspor adalah pembayaran oleh pemerintah dalam jumlah tertentu kepada suatu perusahaan atau perseorangan yang giat menjual barang ke luar negeri (Krugman, 247). Dengan subsidi ini, harga suatu komoditi yang akan diperdagangkan akan dapat diperendah sehingga dapat bersaing dalam dunia internasional. Catatan disini menurut saya adalah bahwa subsisi ekspor adalah bentuk kebijakan perdagangan yang hanya dapat berlaku bagi engara mauju, yang notabene sudah memiliki perekonomian yang stabil.

  1. Kuota Impor 
Kuota Impor  merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor (Krugman, 250). Pembatasan ini diberlakukan oleh negara kepada pihak yang mengimpor suatu produk, dimana terdapat ketentuan jumlah yang boleh diimpor, tidak diperbolehkan melebihi jumlah maksimal. Menurut saya, bentuk pembatasan ini lahir dari kenyataan bahwa seringnya komoditi impor justru lebih menguasai pasar domestic, dan berimplikasi logis pada gulung tikarnya perusahaan lokal.

  1. Voluntary Expor Restraint (VER)
Voluntary expor restraint (VER) juga dikenal sebagai pengekangan ekspor secara ‘sukarela’. Merupakan bentuk pembatasan (kuota) atas jangkauan atau tingkat intensitas hubungan perdagangan internasional yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor, jadi bukan oleh pihak pengimpor. (krugman, 252). Secara politis, VER merupakan pilihan efektif yang menawarkan beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan tarif. Namun ternyata justru menimbulkan kerugian yang lebih besar dari sgei ekonomi.

  1. Local Content Requirement
Persyaratan kandungan lokal (Local content requirement) merupakan suatu pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari suatu produk secara fisik harus dibuat didalam negeri, atau menggunakan bahan baku komponen-komponen setempat. (krugman, 254). Menurut saya, pertimbangan atas instrument yang satu ini menjelaskan perhitungan bahwa keuntungan domestik akan lebih maksimal karena selain diperoleh adri tiap unit komoditi yang diimpor, juga dapat menambah keuntungan pasar domestic. Kelemahannya adalah, kurang jelasnya sistematika yang ada, misalnya mengenai jumlah maksimal dan regulasi komoditi antara satu negara pengimpor dengan negara-negara lain.

 Referensi :
  1. Krugman. Instrumen-instrumen Kebijakan Perdagangan. Bab 8
  2. http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/index.php?option=com_content&task=view&id=72&Itemid=60
  3. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/kebijakan-perdagangan-internasional/
  Semoga bermanfaat.
Marisa Wajdi!!!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha