Jumat, 22 Februari 2013

Evolusi Struktur Finansial dalam Ekonomi Politik Internasional


Helleiner, Eric. (2008). “The Evolution of the International Monetary and Financial System”, dalam John Ravenhill, Global Political Economy, Oxford: Oxford University Press, hal.213-240

Sebuah tulisan yang berisi tentang evolusi sistem atau struktur finansial dalam lingkup ekonomi politik internasional baik era sebelum sistem Bretton Woods maupun era setelah sistem Bretton Woods berakhir.
               
Menurut Helleiner, transformasi ekonomi politik internasional dapat dibagi kedalam tiga tahapan.

1.              Era Sebelum Bretton Woods

Kondisi yang paling dramatis di masa itu adalah ketika pada tahun 1914 rezim finansial dan moneter internasional runtuh karena perang yang berkecamuk di berbagai belahan dunia pada masa inter-war period.

2.              Era Bretton Woods

Era setelah Perang Dunia II yakni pada tahun 1944 ketika sistem Bretton Woods disepakati dan diterapkan.

3.              Era Pasca Bretton Woods

Era tahun 1970-an ketika sistem Bretton Woods System runtuh yang kemudian menandai masa dimana tidak diberlakukan lagi gold exchange standard; runtuhnya rezim sistem tukar menggantung yang dapat disesuaikan (adjustable-peg exchage-rate regime); fluktuasi peran mata uang dollar Amerika pada perdagangan global; dan mulai munculnya komitmen dari negara-negara untuk mengontrol kapital.

Peralihan dari Era Bretton Woods ke Era Pasca Bretton Woods

Tahun 1960 seorang ekonom bernama Robert Triffin menuliskan pesimismenya pada sistem Bretton Woods. Ia mengatakan bahwa sistem Bretton Woods menciptakan instabilitas standar tukar emas dengan dollar Amerika. Ia berargumen bahwa dalam sistem finansial dimana menjadikan dollar sebagai mata uang sentral, likuiditas internasional hanya dapat berkembang dengan baik jika Amerika Serikat menyediakan lebih banyak lagi dollar di pasaran dengan tetap mengontrol keseimbangan defisit pembayaran. Teori ini dikenal sebagai Triffin Dilemma.

Triffin Dilemma ditanggapi oleh Keynes dengan mengusulkan adanya ‘bancor’ (suatu mata uang internasional yang ketersediaannya tidak dipengaruhi oleh kondisi keseimbangan neraca pembayaran negara mana pun di dunia). Usulan Keynes tersebut direalisasikan dengan membuat Special Drawing Rights (SDR) di tahun 1969 atas kesepakatan bersama negara-negara yang dulu turut hadir dalam konferensi di Bretton Woods.

SDR bukanlah mata uang yang dapat digunakan oleh individu, melainkan hanya dapat digunakan oleh pemegang otoritas moneter nasional sebagai suatu aset cadangan yang digunakan untuk menstabilkan neraca pembayaran antar negara ketika dalam keadaan imbalance. Namun sayangnya keberadaan SDR tidak mampu menanggulangi keadaan di tahun 1970-an ketika permintaan akan dollar Amerika terus meningkat sementara cadangan emas yang dimiliki Amerika Serikat tidak cukup untuk dipertukarkan. Keadaan ini akhirnya membawa Amerika Serikat pada suatu keadaan confidence crisis.

Ada dua pilihan dalam menghadapi situasi krisis Amerika Serikat tersebut.
1.   mengurangi jumlah dollar yang dicetak dengan konsekuensi positif yakni dollar tetap menjadi mata uang utama perdagangan internasional dan Amerika Serikat dengan mudah dapat membiayai keseluruhan kebutuhan dana perangnya di Vietnam dan program-program lainnya, sementara konsekuensi negatifnya adalah Amerika Serikat tidak akan mampu menjawab tuntutan pasar apabila seketika itu sejumlah negara ingin menukarkan dollar-nya dengan emas.

2.  mengakhiri konvertabilitas dollar Amerika dengan emas dengan konsekuensi bahwa hegemoni Amerika Serikat dalam mempengaruhi struktur finansial dan moneter internasional akan menurun dan Amerika Serikat akan semakin susah memasukkan kepentingan politiknya melalui instrumen ekonomi.

Titik Tolak Era Pasca Bretton Woods

1.       Pembatalan kesepakatan Bretton Woods
Amerika Serikat memilih alternatif kedua sebagai jalan keluar. Setelah gagal melobi Perancis dan beberapa negara lain (selain Jerman dan Jepang) untuk tidak menukarkan dollar Amerika-nya dengan emas ketika itu Nixon membatalkan kesepakatan Bretton Wood secara sepihak.

2.       Runtuhnya rezim sistem tukar menggantung yang dapat disesuaikan (adjustable-peg exchage-rate regime).

Peristiwa ini terjadi karena dipicu meningkatnya spekulasi akan aliran finansial internasional sehingga membuat rumit usaha pemerintah untuk menyesuaikan nilai menggantung dari mata uang negaranya. Keadaan ini memunculkan sejumlah pertimbangan bagi pemerintah untuk kembali memberlakukan floating exchange-rates seperti sebelum sistem Bretton Woods digunakan.

Floating exchange-rates berperan penting dalam memfasilitasi penyesuaian mata uang ketika terjadi situasi ketidakseimbangan ekonomi internasional. Selain itu, dengan tidak adanya hambatan perdagangan dan kontrol kapital dari pemerintah diharapkan akan memicu akselerasi perekonomian internasional. Sehingga, peran pemerintah disini hanya sebatas membuat penyesuaian nilai tukar mata uang ketika terjadi ‘fundamental disequlibrium’ dan ketika tingkat spekulasi finansial semakin besar.

Dalam penerapannya, ternyata floating exchange-rate juga membawa dampak lain yakni memicu ‘casino capitalism’, dimana negara yang berperan sebagai spekulator akan mendominasi pasaran tukar luar negeri (foreign exchange market). Menurut penyataan Susan Strange yang dikutip dalam tulisan Helleiner, kapitalisme kasino dalam kaitannya dengan finansial global akan membawa seluruh aktor untuk terlibat secara ‘sukarela’ di dalamnya, bahkan ia mengumpamakan kapitalisme kasino ini sebagai permainan ular tangga yang sifatnya ‘unpredictable’ dan ‘avoidable’ yakni apabila seketika terjadi perubahan pada nilai tukar mata uang maka dampaknya bagi kehidupan seluruh individu tidak terelakkan lagi. Keadaan inilah yang akhirnya mendorong negara-negara Uni Eropa untuk membuat European Monetary Union pada tahun 1999 dan memberlakukan mata Euro sebagai mata uang yang dianut oleh sebagian besar anggota UE kecuali Inggris. Namun demikian, sekalipun mendapat saingan dari mata uang euro maupun yen, mata uang dollar Amerika masih mendominasi perdagangan dan mempengaruhi struktur finansial global walaupun sistem Bretton Woods telah runtuh di tahun 1970-an.

Semoga Bermanfaat.

Marisa Wajdi!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha