Pengertian Merkantilisme
Terminologi: mercari (Latin) , yang berarti "jual beli," yang berakar dari kata merx, berarti "komoditas."
Merkantilisme adalah suatu sistem
politik ekonomi:
1.
Negara/raja memiliki
wewenang yang besar dalam sistem ekonomi
2.
Kemakmuran
suatu negara/raja diukur dari jumlah logam mulia yang dimiliki
3.
Perdagangan
luar negeri/ perdagangan internasional merupakan jalan utama memperoleh
kekayaan (logam mulia)
Tujuan dari merkantilisme adalah:
1.
Memperbanyak
aset dan modal negara/raja
2.
melindungi
perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara
3.
untuk
membiayai negara/raja sebagai satu-satunya penguasa ekonomi
4.
membiayai
dan memperkuat armada perang
Pada intinya, ide pokok
kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
·
Negara harus memperbanyak
kekayaannya dengan menumpuk logam mulia.
·
Volume perdagangan global
harus ditingkatkan dengan memperbesar ekspor dan
menekan impor.
·
Surplus yang diperoleh dari nett ekspor akan dibayar dengan logam
mulia, sehingga semakin banyak logam mulia
yang diperoleh dari luar negeri.
·
Jumlah logam mulia yang
dimiliki suatu negara sebagai alat pembanding tingkat kemakmuran diantara negara
yang lain.
·
Logam mulia digunakan sebagai modal membiayai armada perang untuk memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran
agama.
Sejarah Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu aliran filsafat ekonomi yang tumbuh dan
berkembang dengan pesat pada abad ke-16 sampai abad ke-18 di Eropa Barat. Karena
itulah mengapa semua ahli ekonomi Eropa pada
periode tersebut dianggap sebagai merkantilis. Padahal istilah 'merkantilis' sediri
saat itu belum dikenal. Merkantilisme baru diperkenalkan pertama kali oleh Victor
de Riqueti, marquis de Mirabeau pada tahun [1763], dan
dipopulerkan oleh Adam
Smith pada tahun 1776 dalam
bukunya The Wealth of Nations.
Abad ke-16 di Eropa tengah bermunculan
negara-negara merdeka seperti Inggris, Perancis, Jerman, Italia dan Belanda. Mereka
memiliki keinginan kuat untuk mempertahankan kedaulatan, kebebasan dengan
menunjukkan kesejahteraan rakyatnya. Ciri utama dari paham merkantilisme
ditandai dengan campur tangan negara/raja secara menyeluruh dalam setiap sendi
ekonomi. Filosofi merkantilisme memberi dukungan penuh bagi negara/raja untuk
mengintervensi dan mengatur perekonomiannya. Sehingga merkantilisme menjadi sebuah tahap dalam perkembangan sejarah kebijakan
ekonomi dimana kebijakan ekonomi dikaitkan dengan erat kepada kesatuan politik dan kekuatan nasional.
Merkantilisme menitik beratkan kemakmuran
suatu negara dari
tingkat kekayaannya. Pengumpulan kekayaan negara/raja dapat dilakukan dengan peningkatan
volume perdagangan. Volume perdagangan dapat ditingkatkan dengan (1)peningkatan
produksi dan (2)perluasan pasar. Kebutuhan akan pasar inilah yang yang
menimbulkan peperangan di negara Eropa dan dan lahirnya imprealisme.
Pada awal abad ke-16 beberapa kota besar seperti London, Paris
dan Napoli mulai bermunculan. Di kota-kota itu berbagai
produk mulai dibuat oleh pengrajin. Periode ini menandai kemunculan Masyarakat Pasar (Market Society). Saat merkantilisme berkembang, Bangsa Eropa
telah mengenal logam mulia sebagai medium
of exchange (uang), sehingga kemudian menetapkan standar ukuran kemakmuran
suatu negara dengan jumlah logam mulia yang dimiliki. Semakin banyak logam mulia, maka semakin
makmur negara itu dibandingkan dengan negara lainnya. Peningkatan produktivitas
diperlukan untuk meningkatkan ekspor, yang bisa mendatangkan surplus
perdagangan.
Selain peningkatan produksi, upaya
menambah kekayaan dalam merkantilisme adalah perluasan pasar. Merkantilisme
memandang perdagangan internasional sebagai suatu aspek penting. Perdagangan internasional adalah cara untuk
memperluas pasar dalam rangka mendapatkan surplus perdagangan sebesar-besarnya.
Kekayaan suatu
negara diukur dari perbandingan ekspor impornya. Seolah-olah ekspor dan impor
berada dalam suatu timbangan, di mana jika ekspor berlebih maka neraca
perdangangan dianggap untung. Dengan adanya keuntungan maka terjadi peningkatan
pendapatan negara yang harus dibayar dan diimbangi secara tunai dengan emas. Perpanjangan
tangan para penguasa pada merkantilisme terlihat dari kebijakan ekonomi
proteksi, dimana negara/raja mendukung ekspor dengan insentif dan menghadang
import dengan tarif. Cara perluasan pasar yang dilakukan pada masa
merkantilisme ini adalah dengan penjelajahan samudra, membuka wilayah-wilayah
baru untuk di eksplorasi. Penjelajahan bangsa Eropa ini pada akhirnya membawa ketamakan
untuk menguasai sumber daya alam mereka sebagai bagian dari kekayaan
negara/raja-nya. Mereka menjadi wilayah-wilayah baru tersebut sebagai
jajahan/koloni mereka. Daerah koloni
dipaksa untuk menghasilkan bahan mentah untuk keperluan industri dan dipaksa
untuk membeli hasil industri negara induk.
Contoh raja
pengikut/ penganut sistem merkantilisme :
1. Raja Karel V dari negara Spanyol
2. Ratu Elizabeth dari Inggris
3. Prinsmaurits berasal dari Belanda
4. Louis XIV dari Prancis
1. Raja Karel V dari negara Spanyol
2. Ratu Elizabeth dari Inggris
3. Prinsmaurits berasal dari Belanda
4. Louis XIV dari Prancis
Dampak Merkantilisme Eropa pada Sejarah Dunia
Merkantilisme melahirkan kapitalisme.
Kapitalisme melahirkan imprealisme.
Ekonomi Kerajaan Inggris semakin
meningkat pada zaman Raja Henry VII. Inggris memperoleh keuntungan besar dari
perdagangan luar negerinya. Kemudian, merkantilisme mendorong pemerintah untuk
menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli
perdagangannya. Kesuksesan Inggris memanfaatkan daerah-daerah koloninya, membuat Bangsa Eropa tergiur (Belanda,
Perancis dan Spanyol). Tak heran merkantilisme semakin memperluas peperangan
antar-bangsa-eropa dalam rangka memperebutkan daerah-daerah koloni di penjuru
dunia. Politik merkantilisme ini jugalah yang melahirkan terbentuknya
persekutuan dagang masyarakat Eropa, seperti EIC di India dan VOC di Indonesia.
Dengan perkembangan teknologi, merkantilisme
mampu mendukung perubahan bentuk usaha domestic
system berubah menjadi manufacture
system. Dengan demikian politik ekonomi merkantilisme mendukung
berlangsungnya revolusi industri yang berkembang di negara Inggris. Revolusi
industri ini juga kemudian mengantarkan kita pada perubahan signifikan dalam
sejarah manusia.
Dampak dari merkantilisme dalam sejarah:
1.
Lahirnya kolonialisme
imprealisme
2.
Aktifnya perdagangan internasional.
3.
Berkembangnya teknologi-teknologi
baru, misalnya Act of Navigation
yang sangat membantu perkapalan Inggris, penemuan mesin uap dalam rangka
efisiensi produksi membawa Inggris pada revolusi industri
Jenis Merkantilisme:
Pada dasarnya Merkantilisme
adalah cara untuk mencapai kemakmuran negara. Namun pada prakteknya ada dua
jenis merkantilis yang bisa dibedakan berdasarkan cara mencapai kemakmuran.
Kedua jenis merkantilis tersebut adalah:
A.
Kelompok Bullionist
Kelompok bullionist berkembang sebagai awal
perkembangan kelompok merkantilist murni, dipelopori oleh Gerald Malynes. Kelompok ini mengaitkan kemakmuran negara
dengan banyaknya logam mulia. Semakin besar stok logam
mulia di dalam negeri, semakin makmur, megah dan berkuasa negara tersebut.
Kebijakan kelompok ini adalah
- mendorong ekspor sebesar-besarnya, (kecuali logam mulia)
- melarang impor dengan ketat, (kecuali logam mulia)
- surplus ekspor harus dibayar dengan logam
mulia
B.
Merkantilist Murni
Kata
kunci merkantilist
murni adalah aspek
suku bunga. Suku bunga yang rendah akan
menguntungkan pencari kredit, dan ini diperlukan untuk mendorong kegiatan
ekonomi. Agar kegiatan ekonomi dapat berkembang maka harga barang
juga harus meningkat dan peningkatan harga barang dapat terjadi apabila jumlah
uang beredar meningkat. Agar uang bertambah maka jalan yang paling
mudah adalah melakukan perdagangan internasional. Oleh karena itu setiap negara
wajib berusaha memperoleh neraca perdagangan yang menguntungkan (favorable
balance of trade).
Pendukung utama kelompok merkantilis murni
adalah Thomas Mun (Inggris), Colbert (Perancis), Von Hornigh (Jerman) dan Becker (Austria).
Kritik terhadap Merkantilisme
A.
David Hume
Ide pokok merkantilis yang
mengagungkan logam mulia dikritik keras
oleh David Hume. Hume menyatakan bahwa menambah logam mulia sama dengan menambah jumlah uang beredar (money
supply). Bila money
supply naik sedangkan tingkat produksi tetap, maka akan
terjadi inflasi (kenaikan harga). Kenaikan harga
di dalam negeri akan menaikkan harga barang-barang ekspor, sehingga jumlah barang yang di-ekspor akan menurun. Pada
situasi dimana harga barang impor lebih rendah daripada barang dalam negeri, akan
meningkatkan impor. Hingga nett ekspor mencapai negatif, cadangan logam mulia akan dipakai untuk membiayai impor. Dengan
berkurangnya logam mulia yang dimiliki maka negara/raja menjadi lebih miskin
(berkurang kekayaannya).
B.
Adam Smith
Kritikan
Hume ini kemudian melahirkan teori klasik atau absolute advantage dari
Adam Smith pada akhir abad ke-18.
Kritik
Adam Smith:
1.
Ukuran kekayaan suatu
negara bukan berdasarkan logam mulia.
2.
Kemakmuran suatu negara
berdasarkan jumlah nilai tambah produksi barang domestik (PDB) ditambah dengan
surplus perdagangan.
3.
Pemerintah perlu mengurangi
campur tangannya dalam perdagangan, sehingga mendukung terjadinya perdagangan
bebas.
4.
Perdagangan bebas akan
meningkatkan daya kompetisi, sehingga akan mendorong spesialisasi berdasarkan absolute advantage.
5.
Spesialisasi akan mendorong
produktivitas dan efisiensi.
6.
Peningkatan produktivitas
adan efisiensi akan meningkatkan PDB dan surplus perdagangan.
7.
Peningkatan PDB dan surplus
perdagangan identik dengan peningkatan kemakmuran suatu negara/raja.
Kritikan-kritikan ini menggiring dunia untuk
mengakhiri era merkantilisme, dan memasuku ekonomi klasik.
Selanjutnya
Anda dapat membaca ringkasan Saya tentang Adam Smith, disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha