Tampilkan postingan dengan label ekonomi pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekonomi pembangunan. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Agustus 2017

Perdebatan Ideologi tentang Pertumbuhan Penduduk dan Pembangunan Ekonomi

Perdebatan tentang hubungan pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi membentuk tiga kelompok yang memiliki pandangan yang berbeda, yaitu:
1.     Kaum Nasionalis
Kaum nasionalis beranggapan bahwa pertumbuhan penduduk akan menstimulasi pembangunan ekonomi. Ide dasarnya adalah dengan penduduk yang banyak akan mendorong produktivitas yang tinggi dan kekuasaan yang tinggi pula. Pendapat ini didasarkan pada pengalaman Revolusi Industri. Pada saat itu di Eropa, kenaikan produksi pertanian selalu diikuti oleh pertumbuhan penduduk. Menurut nasionalis, penduduk yang banyak akan menimbulkan pembukaan lahan pertanian baru, pembangunan irigasi, produksi pupuk dan meciptakan inovasi-inovasi lain yang berkaitan dengan revolusi pertanian. Akibatnya produksi pertanian akan naik dengan cepat. Walau sempat meredup, karena tidak banyak terbukti,  pandangan ini kembali menggema di tahun 70-an lewat  buku Julian L. Simon yang berjudul The Economy of Population Growth (1977).  Simon melakukan studi di beberapa Negara, sehingga menyimpulkan bahwa pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap pembangunan ekonomi dapat dibagi menjadi dua. (1) pertumbuhan penduduk dalam jangka pendek memang berpengaruh negatif. (2) dalam jangka panjang pertumbuhan penduduk mempunyai pengaruh yang positif terhadap pembangunan ekonomi.
2.     Kelompok Marxist.
Kelompok Marxisme percaya pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi tidak memiliki hubungan. Menurut Marxisme, semua masalah pertumbuhan ekonomi, seperti kemiskinan, kelaparan, dan masalah sosial lainnya, bukan disebabkan pertumbuhan penduduk, tetapi semata-mata merupakan kegagalan institusi sosial maupun ekonomi di daerah tersebut.
Letak persoalannya apakah Negara tersebut kapitalis atau sosialis. Menurut Marx, pemerintah di negara kapitalis akan mempertahankan pertumbuhan penduduk agar upah tetap rendah. Tetapi di dalam pemerintahan sosialis, hal tersebut tidak akan terjadi. Tetapi pengalaman di Kuba setelah revolusi menunjukkan bahwa justru yang terjadi adalah apa yang diungkapkan oleh Malthus. Pada saat itu tingkat kematian kasar melonjak tinggi, usia kawin cenderung turun dan pelarangan terhadap keluarga berencana. Jelas hal-hal tersebut merupakan “Malthusian response.
3.     Kelompok Neo-Malthusian
Kelompok Neo-Malthusian sejak awal menentang Marxist. Pada prinsipnya mereka mengikuti teori Malthus, dengan ide bahwa pertumbuhan penduduk apabila tidak dikontrol akan menghilangkan hasil-hasil yang diperoleh dari pembangunan ekonomi. Dengan kata lain, pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengakibatkan gagalnya pembangunan.
Sumber Bacaan:
Todaro M.P. 1994.
Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga. Jakarta. Penerbit Erlangga

Weeks.J.R.1986. Population. California. Wadsworth Publishing Company

Senin, 31 Juli 2017

Perkembangan Konsep Regional

Pengantar Ilmu Ekonomi Regional




Region itu apa?

Wilayah itu apa?

Definisi region dalam geografi sendiri sebetulnya belum benar-benar disepakati, namun secara umum wilayah dapat diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang memiliki karakeristik khas sehingga dapat dibedakan dari daerah di sekitarnya.  Misalnya, wilayah yang subur dan dijadikan areal pertanian kemudian disebut sebagai wilayah pertanian. Selain berdasarkan karakteristiknya, wilayah juga bisa disebut berdasarkan hirarkinya. Contoh istilah penyebutkan wilayah berdasarkan hirarkinya adalah propinsi, divisi, zona, jalur, distrik, prefektur dan lainnya.


Walaupun saat ini terdengar biasa dan tidak aneh, sebenarnya konsep wilayah tentang wilayah telah melalui sejarah yang panjang. Namun begitu, sistematika wilayah baru dimulai sejak abad ke 19. Saat itu para ahli geografi lebih mengutamakan kepada elemen alamiah. Mereka berpendapat bahwa unit politik merupakan dasar yang belum cukup untuk menggambarkan kewilayahan.

Upaya pengklasifikasian wilayah sebelum Perang Dunia  I (PD I) hanya berdasarkan kenampakan tunggal (Single Feature). Misalnya, kenampakan iklim vegetasi atau fauna. Koppen contohnya, membagi wilayah iklim di bumi berdasarkan kriteria suhu dan curah hujan.   Konsep tentang Single Feature Region semakin berkembang setelah PD I. Awalnya konsep tersebut membagi seluruh permukaan bumi menjadi beberapa wilayah. Tapi kemudian, berfokus pada penggolongan wilayah untuk sebagian permukaan saja. Contohnya, adalah klasifikasi iklim Thornthwaite dan klasifikasi wilayah fisiografi Fenneman.

Tahun 1937, Geographical Association merilis klasifikasi wilayah  menurut jenisnya (Generic Region) dan menurut kekhususannya (Specific Region). Klasifikasi wilayah menurut jenisnya lebih menekankan pada jenis sesuatu wilayah seperti wilayah iklim, wilayah pertanian, wilayah vegetasi dan wilayah lain. Sementara klasifikasi wilayah menurut kekhususannya merupakan daerah tunggal yang memiliki ciri geografi khusus dan tergantung pada posisinya diantara daerah lain. Contohnya, seperti wilayah Asia Tenggara, dan wilayah Timur Tengah.

Konsep lain dalam klasifikasi wilayah adalah wilayah seragam (Uniform Region) dan wilayah nodus (Nodal Region).  Wilayah seragam memiliki kesamaan dalam kriteria tertentu. Misalnya, wilayah pertanian memiliki kesamaan antara petani atau daerah pertanian. Kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen lain yang membentuk wilayah.  Sementara, wilayah nodus adalah suatu wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang dihubungkan oleh jalan yang melingkar. Oleh karenanya wilayah nodus terdapat definisi tentang kaitan fungsional antara pusat-pusat kegiatan atau disebut juga functional region. Wilayah fungsional ini menjadi landasan dari lahirnya teori geografi ekonomi.

Teori geografi ekonomi kemudian membagi wilayah menurut jenisnya, menjadi:
1.      Wilayah homogen,
2.      Wilayah nodal.
3.      Wilayah perencanaan,
4.      Wilayah administratif

Pembahasan tentang Konsep Region/Wilayah  dalam tataran Ekonomi Regional akan dibahas dalam artikel selanjutnya.


Hmm, ternyata konsep ekonomi regional itu lahir dari pengembangan ilmu geografi. 
Menarik sekali ya? 


Semoga bermanfaat..


Marisa Wajdi!!!

Senin, 11 Maret 2013

Sistem Inovasi Teknoindustri yang Pro-growth dan Pro-job


Sistem Inovasi Teknoindustri yang Pro-growth dan Pro-job
Ugay Sugarmansyah  ;  Direktur Pusat Pengkajian Kebijakan Inovasi Teknologi BPPT
MEDIA INDONESIA, 09 Maret 2013



DI dalam UU No 17 Ta hun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, disebutkan bahwa dalam rangka memperkuat perekonomian domestik dengan orientasi dan berdaya saing global, diperlukan adanya dukungan penguatan sistem inovasi. Itu dilakukan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan kemanfaatan iptek nasional dalam rangka mendukung daya saing secara global. Disebutkan pula, langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berbasis pengetahuan.

Pengembangan sistem inovasi teknoindustri adalah pengembangan sistem inovasi pada tataran industrial atau lebih populer cluster industri. Itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri melalui pe nguatan rantai nilai (value chain) dan keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai. Cluster industri adalah jaringan dari sehimpunan industri yang saling terkait. Himpunan itu mencakup industri inti--yang menjadi `fokus perhatian', industri pemasok, industri pendukungnya, industri terkait, dan pembeli.

Kemudian pihak/lembaga yang menghasilkan pengetahuan/teknologi (termasuk perguruan tinggi dan lembaga penelitian, pengembangan, dan perekayasaan). Lalu, institusi yang berperan menjembatani (misalnya broker dan konsultan). Kesemuanya dihubungkan dalam rantai proses peningkatan rantai nilai.

Teknoindustri dalam MP3EI

Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025 bertujuan mengangkat Indonesia menjadi negara maju, merupakan kekuatan 12 besar dunia pada 2025 dan 8 besar dunia pada 2045. Strategi utama upaya tersebut ditempuh melalui beberapa langkah.

Pertama, peningkatan potensi ekonomi wilayah melalui koridor ekonomi, yaitu membangun pusat-pusat pertumbuhan di setiap koridor, dengan pengembangan cluster industri dan atau kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis sumber daya unggulan (komoditas). Kedua, penguatan konektivitas nasional, dengan penguatan konektivitas intra dan antarpusat pertumbuhan dalam koridor ekonomi; konektivitas antarkoridor ekonomi (antarpulau); konektivitas internasional (gate perdagangan dan wisatawan). 
Ketiga, penguatan kemampuan SDM dan iptek nasional dengan meningkatkan kemampuan SDM dan iptek untuk mendukung pengembangan program utama.

Sebagai ilustrasi, tulisan ini mengambil salah satu kegiatan utama di dalam MP3EI, yaitu kelapa sawit yang dikembangkan dengan pendekatan cluster industri. Menurut Pahan (2011), aglomerasi industri kelapa sawit yang terjadi di Sumatra Utara, Riau, dan Kaltim belum mendapat justifikasi empiris sebagai cluster industri.

Teridentifikasi pula terdapat beberapa permasalahan, antara lain kelangsungan pasokan bahan baku dan jaminan bahan baku yang ramah lingkungan (dari proses di hulu sampai ke hilir).
Tim Studi BPPT (2012) menganalisis pengembangan cluster industri kelapa sawit belum optimal dilihat dari beberapa aspek dengan bobot yang berbeda, yaitu adanya beberapa kelemahan. Pertama, kelemahan kerangka umum yang kondusif bagi bisnis dan inovasi di dalam pengembangan cluster industri kelapa sawit. Kedua, kelemahan kelembagaan dan daya dukung iptek dan rendahnya kemampuan absorpsi dari cluster. Ketiga, kelemahan keterkaitan, interaksi dan kerja sama difusi inovasi; persoalan budaya inovasi. Keempat, kelemahan pada fokus, rantai nilai, kompetensi dan sumber pembaruan ekono mi dan sosial; serta kelemahan dalam merespons tantangan global. Tim studi juga menganalisis sebagai alternatif Kabupaten Pelalawan, Riau, juga berpotensi baik untuk dikembangkannya cluster industri kelapa sawit di koridor Sumatra.

Pro-growth dan Pro-Job

Dalam implementasi MP3EI perlu dilakukan fokus pada sektor atau subsektor yang akan memberikan peningkatan nilai tambah (value added) tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) dan peningkatan penyerapan tenaga kerja (pro-job).

Dalam kasus cluster industri kelapa sawit, menurut hasil perhitungan iterasi 1 data input output nasional 2010 yang bersumber dari BPS, dapat diidentifikasi sektor-sektor pada cluster industri kelapa sawit ini yang memiliki nilai dampak pengganda nilai tambah atau value added multiplier effects (angka di dalam kurung) yang bervariasi sebagai berikut: kelapa sawit (1,9); industri minyak nabati lain dan hewani (3,7); industri minyak goreng dari kelapa sawit (3,3); industri minyak goreng dari kelapa (3,1); industri sabun dan bahan pembersih (3,8); industri barang-barang kosmetik (3,6); barang-barang kimia lainnya (2,7); industri ransum pakan ternak/ikan (3,4); industri farmasi (2,6); industri konsentrat pakan ternak (3,6); industri bahan farmasi (2,6); biji-bijian kupasan (3,1); dan pestisida (2,9).

Nilai pengganda nilai tambah kelapa sawit sebagai sektor primer sebesar 1,9 yang relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan sektor terkait di depannya (forward linkages) yang menggunakan kelapa sawit sebagai input antaranya. Itu menandakan terjadinya peningkatan nilai tambah bila diolah lebih ke hilir.
Apabila dikelompokkan sektor-sektor atau subsektor yang memiliki nilai sama atau di atas dari nilai rata-rata, baik untuk pengganda nilai tambah maupun tenaga kerja, kelompok itu dikategorikan relatif lebih pro-growth dan sekaligus juga pro-job, yaitu industri minyak nabati lain dan hewani; industri minyak goreng dari kelapa sawit; industri sabun dan bahan pembersih; industri konsentrat pakan ternak; industri ransum pakan ternak/ikan; dan industri barang-barang kosmetik.

Implikasi Kebijakan

Dalam kasus cluster industri kelapa sawit--sebagai salah satu kegiatan utama MP3EI, penguatan sistem inovasi teknoindustri atau cluster industri kelapa sawit perlu dilakukan dengan memperbaiki kelemahan generik. Perbaikan mencakup beberapa hal. Pertama, dikem bangkannya kerangka umum yang lebih kondusif bagi inovasi dan bisnis di cluster industri kelapa sawit.

Kedua, diperkuatnya kelembagaan dan daya dukung iptek/ litbangyasa dan kemampuan absorpsi oleh industri. Ketiga, ditumbuhkembangkannya kolaborasi bagi inovasi dan ditingkatkannya difusi inovasi, praktik baik/terbaik dan/atau hasil litbangyasa serta ditingkatkannya pelayanan berbasis teknologi. Keempat, didorongnya budaya inovasi; ditumbuhkembangkan dan diperkuatnya keterpaduan pemajuan sistem inovasi dan cluster industri nasional dan daerah. Terakhir, diselaraskannya kesemua itu dengan perkembangan global.

Sebagian sumber daya nasional dalam litbangyasa jangka pendek perlu diarahkan kepada sektor atau subsektor di dalam cluster industri kelapa sawit pada kelompok yang relatif lebihpro-growth dan sekaligus juga pro-job. Selanjutnya perlu dipertimbangkan pula untuk melakukan litbangyasa tidak hanya pada kelompok yang pro-growth dan pro-job, tetapi juga perlu melekat di dalamnya yang pro-environment dan pro-innovation dalam upaya meningkatkan daya saing. Kebijakan tersebut akan berjalan efektif bila didukung kebijakan fiskal dan nonfiskal yang memihak. ●

Sabtu, 16 Februari 2013

Perbedaan Pandangan dalam Melihat Hubungan Antara Pertumbuhan Penduduk dan Pertumbuhan Ekonomi

Saat perang berlangsung, kemiskinan merajalela dan penyakit menyebar dengan cepat, akibatnya tingkat mortilitas menjadi tinggi dan fertilitas menjadi sangat rendah. Jumlah manusia pun surut dengan sangat cepat.
Sebaliknya, saat perang usai, kondisi menjadi sangat kondusif untuk melakukan kegiatan ekonomi, negara memiliki waktu dan kesempatan untuk lebih aktif berperan dalam perbaikan kondisi masyarakatnya, sehingga mortalitas dapat ditekan, fertilitas meningkat sangat tajam dan akhirnya jumlah penduduk meledak!     
Kondisi-kondisi diatas menunjukkan konsekuensi yang khas, yang membawa para ekonom ke dalam perdebatan panjang antara hubungan ‘Pertumbuhan Penduduk’ dengan ‘Pertumbuhan Ekonomi’. Perdebatan ini mengelompokkan mereka ke dalam tiga kelompok besar.
1.    Restrict: kelompok yang tidak setuju pada pertumbuhan penduduk yang tinggi, karena akan membebani pertumbuhan ekonomi.
2.    Support: kelompok yang percaya, bahwa pertumbuhan penduduk dapat menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi.
3.    Independent: kelompok yang menyikapi pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi sebagai dua hal yang tidak berkaitan secara langsung.
Perdebatan ini terus berlangsung dari masa-ke-masa, membawa teori yang semakin baik seiring dengan bukti-bukti empiris yang semakin banyak dan semakin mutakhir. Berikut ini tiga aliran penting dalam perjalanan ‘Perdebatan Hubungan Pertumbuhan Penduduk dengan Pertumbuhan Ekonomi’:

A.   Aliran tradisionalis-pesimis

Aliran tradisionalis-pesimis merupakan kelompok yang tidak setuju pada pertumbuhan penduduk yang tinggi (restrict). Mereka percaya bahwa pertumbuhan penduduk hanya membawa kesengsaraan pada masyarakat dan merupakan beban bagi pertumbuhan ekonomi.
Paham yang paling terkenal dalam aliran ini adalah ‘Malthusian Population Trap’ (jebakan populasi Malthus): tekanan peduduk menyebabkan menurunnya kapital per tenaga kerja (Capital Shallowing).
Coale dan Hoover (1958) mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk yang tinggi mengakibatkan Capital Shallowing. Menurut Coale dan Hoover, fertilitas yang tinggi mengakibatkan proporsi jumlah anak meningkat. Dengan begitu pengeluaran rumah tangga sebagian besar akan digunakan untuk konsumsi, sehingga proporsi saving menurun. Penurunan saving akan mengakibatkan turunnya pertumbuhan modal. Secara makro, peningkatan dependency ratio suatu negara akan mengalihkan pengeluaran pemerintah (yang seharusnya bisa produktif), untuk membiayai kesehatan dan pendidikan.
Kelemahan dari aliran ini adalah:
1.    Aliran ini hanya mengandalkan pada pengamatan jangka pendek  dan sisi negatif dari besarnya jumlah penduduk.
2.    Studi empiris yang dilakukan pada tahun 1950-1960, dimana aliran ini dimulai, belum memadai dan masih membuka peluang bagi perbaikan.
3.    Aliran ini hanya fokus pada pembentukan modal.
4.    Mengabaikan efek positif dari pertumbuhan penduduk seperti pertumbuhan skala ekonomi yang selalu berdampingan dengan pertumbuhan penduduk.
5.    Mengabaikan modal manusia. 

B.   Aliran Revisionis

Aliran revisionis lahir untuk mengkritik pandangan Aliran tradisionalis-pesimis. Mereka percaya bahwa pengamatan harus dilakukan dalam jangka panjang, dimana banyak perubahan mungkin terjadi.
 Aliran revisionis lahir untuk mengkritik pandangan Aliran tradisionalis-pesimis. Jika tradisionalis-pesimis memandang sumber daya alam (SDA) sebagai suatu ‘konstanta’ dan tidak mengindahkan teknologi serta modal manusia, maka  revisionis sebaliknya. Bagi revisonis, SDA bisa diperlakukan sebagai variabel, perkembangan teknologi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM)  berpeluang dalam menanggulangi dampak negative dari pertumbuhan penduduk.  Dengan begitu, pertumbuhan penduduk bisa jadi memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
 Variabel kunci dari aliran ini adalah: memandang pertumbuhan penduduk sebagai faktor endogen, bukan faktor eksogen sebagai mana yang dipandang oleh tradisionalis-pesimis. Pertumbuhan penduduk dapat memberi umpan balik secara langsung pada pertumbuhan ekonomi.
Walaupun begitu pada beberapa kondisi, para revisionis juga sedikit setuju akan pandangan tradisionalis-pesimis. Misalnya: pertumbuhan populasi yang lambat akan lebih menguntungkan untuk negara berkembang. Tapi perlu digaris-bawahi, walaupun pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak menguntungkan bagi negara berkembang, efek yang mungkin timbul tidak se-mengerikan apa yang dibayangkan oleh para tradisionalis-pesimis.

Simon (1981) mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Berikut ini poin-poin penting dari penelitian Simon:
-          Mengukur konsekuensi pertumbuhan penduduk dalam jangka yang lebih  panjang daripada aliran tradisionalis-pesimis;
-          Mamasukkan pengaruh tidak langsung dari sistem politik dan ekonomi yang ada;
-          Atribut revisionis: ada efek positif dan negatif dari pertumbuhan penduduk;
-          Namun besar efeknya sulit diukur;
-          Pengaruh negatif hanya bisa dilihat untuk pertumbuhan penduduk yang tinggi;
-          Efek neto dari nilai positif dan negatif bisa beragam dari suatu negara ke negara lainnya;

 

C.   Population does Matter

Seiring berjalannya waktu, dengan berkembangnya penelitian tentang penduduk dan ekonomi, terbukti bahwa ‘population does matter’.  Terbukti bahwa pertumbuhan penduduk menghambat pertumbuhan ekonomi. Dan fertilitas tinggi terbukti merupakan sumber kemiskinan baik tingkat rumah tangga maupun tingkat makro.

 Fertilitas yang tinggi membuat laju pertumbuhan penduduk menjadi tinggi. Jumlah penduduk yang besar merupakan beban bagi ekonomi, sebab pendapatan per kapita terserap habis untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Jika ekonomi tidak memiliki surplus diluar konsumsi, maka secara makro, tabungan sebagai modal investasi tidak punya peluang untuk membesar. Dengan begitu pembangunan tidak mempunyai cukup sumber biaya, akibatnya ekonomi akan melambat.
Jumlah penduduk yang besar berpengaruh pula pada  pengangguran. Bila pembangunan berjalan lambat, maka pembukaan lapangan kerja pun akan lambat.  Tidak cukupnya lapangan kerja untuk menampung tenaga kerja, mengakibatkan tingginya tingkat pengangguran.
Aliran ‘Populatin does Matter’ menekankan pemikiran makro ekonomi tentang: “mengapa kebijakan kependudukan itu penting?”
Simposium Population Change and economic Development tahun 1998 membahas tentang dampak variabel demografis terhadap pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, penggunaan sumber daya alam (SDA) dan dalam perumusan kebijakan.
Aliran ini melihat pertumbuhan penduduk yang memberi dampak negatif yang kuat dan signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Penurunan pesat tingkat fertilitas memberikan kontribusi relevan terhadap penurunan kemiskinan.

Kelley dan Schmidt (2001) melakukan penelitian terhdap 86 negara dalam periode 1960-1995. Berikut ini poin-poin penting dari penelitian tersebut;
-            Pertumbuhan penduduk meningkat karena turunnya tingkat mortalitas
-            Pertumbuhan penduduk meningkat karena naiknya tingkat fertilitas
-            Dampak dari angka kelahiran kasar (Crude Birth rate /CBR) bervariasi menuurt tahap pada transisi demografi, dampak negatif menurun kemudian dampak positifnya meningkat.

Bloom dan Williamson (1998) dalam penelitiannya tentang Asian Miracle: hubungan pertumbuhan ekonomi  dengan penduduk menyatakan:
-          Pertumbuhan ekonomi per kapita akan lebih tinggi jika pertumbuhan penduduk usia produktif (15-64) lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan penduduk total.
-          Terdapat hubungan yang erat antara transisi demografi dengan pertumbuhan ekonomi.
  
Variabel kunci  population does matter’ adalah : struktur umur penduduk.
1.    Petumbuhan penduduk yang tinggi pada usia produktif (15-64 tahun) memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
2.    Sedangkan pertumbuhan penduduk yang tinggi pada usia dibahwah 15 tahun akan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana, apakah Anda sudah bisa menarik inti sari dari perdebatan ini?
Termasuk kelompok manakah Anda?

Semoga bermanfaat.
Marisa Wajdi!!!


Selasa, 27 Oktober 2009

Strategi Pembangunan Pro Growth, Pro Poor or Pro Sharing

Pembangunan adalah suatu proses yang dilakukan untuk mencapai kondisi yang lebih baik. Semangat pembangunan yang dilaksanakan saat ini adalah pembangunan di segala bidang secara simultan dan terus menerus, baik pembangunan ekonomi maupun pembangunan manusia.

Adapun pembangunan ekonomi adalah proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan per kapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu wilayah. Sebagai alat ukur kinerja perekonomian suatu daerah biasanya menggunakan pertumbuhan ekonomi. Adapun pembangunan ekonomi tak dapat dilepaskan dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.

Sedangkan pembangunan manusia adalah suatu proses untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi manusia. Sebagaimana dikutip dari UNDP (1995:118), sejumlah premis penting dalam pembangunan manusia diantaranya adalah :
a. Pembangunan harus mengutamakan penduduk sebagai pusat perhatian;
b. Pembangunan dimaksudkan untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi penduduk, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan mereka; oleh karena itu, konsep pembangunan manusia harus terpusat pada penduduk secara keseluruhan, dan bukan hanya pada aspek ekonomi saja;
c. Pembangunan manusia memperhatikan bukan hanya pada upaya meningkatkan kemampuan (kapabilitas) manusia tetapi juga pada upaya-upaya memanfaatkan kemampuan manusia tersebut secara optimal;
d. Pembangunan manusia didukung empat pilar pokok, yaitu : Prodiktifitas, pemerataan, kesinambungan, dan pemberdayaan;
e. Pembangunan manusia menjadi dasar dalam penentuan tujuan pembangunan dan dalam menganalisis pilihan-pilihan untuk mencapainya.

Kakwani et.al (2004) menyatakan bahwa tujuan terpenting dari pembangunan adalah pengurangan kemiskinan. Hal ini dapat dicapai melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan atau dengan distribusi pendapatan yang lebih merata. Menurut Bourguignon, terdapat hubungan segitiga antara pertumbuhan ekonomi, ketidakmerataan pendapatan dan kemiskinan, (2004). Sedangkan antara pertumbuhan ekonomi dan ketidakmerataan pendapatan terdapat hubungan dua arah. Pernyataan tersebut membuat para pembuat kebijakan harus menentukan pilihan strategis akibat implikasi kombinasi dari pertumbuhan ekonomi, ketidakmerataan pendapatan dan kemiskinan.

Berbagai program kemiskinan dalam rangka menekan angka kemiskinan dan memperkecil gap pendapatan dilakukan oleh pemerintah Indonesia, misalnya IDT, KUT, Inpres, BLT dsb. Secara teoritis pertumbuhan ekonomi adalah engine dari program pengurangan kemiskinan dan pemerataan distribusi pendapatan, karenanya melalui pertumbuhan ekonomi biaya untuk menjalankan program tersebut diperoleh. Mungkin inilah yang mendasari pemerintah untuk terus menerapkan strategi “trickle down effect”, walaupun habis-habisan di kritik para ekonom oposan. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang hubungan ketiga isu tersebut, yaitu:
1. Apakah pertumbuhan ekonomi, meningkatkan ketidakmerataan distribusi pendapatan
2. Apakah pertumbuhan ekonomi menjadi trade off bagi pengurangan kemiskinan
3. Apakah pertumbuhan ekonomi mengurangi kemiskinan
4. Apakah pertumbuhan ekonomi lebih banyak memberikan keuntungan kepada penduduk tidak miskin daripada penduduk miskin

Hipotesa yang membahas tentang keterkaitan hal diatas adalah hipotesa Kuznets. Hipotesa yang dikenal dengan Inverted U-curve, yang menyatakan ketidakmeratan pendapatan dalam suatu negara meningkat pada tahap awal pertumbuhan ekonomi, cenderung tidak berubah pada tahap menengah dan terus menurun ketika negara tersebut menjadi sejahtera.

Hipotesa tersebut memiliki asumsi yang sama dengan pendapat Ravenstein. Bahwa dalam suatu perekonomian terdapat dua sektor, yaitu sektor tradisional dan sektor modern. Masing-masing diwakili oleh sektor pertanian dan sektor industri. Sejalan dengan teori tersebut yang menyatakan bahwa sektor tradisonal cenderung memiliki tingkat pendapatan yang rendah serta dengan kesenjangan yang kecil. Sebaliknya sektor modern justru memiliki pendapatan yang besar dan kesenjangan yang besar. Kenyataan bahwa pada kedua sektor tersebut terdapat perbedaan tingkat upah mengakibatkan terjadinya migrasi. Perpindahan penduduk akibat perpindahan tenaga kerja mengakibatkan implikasi ekonomi, yaitu semakin senjangnya pendapatan masyarakat. Namun disisi lain, mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Ekses-ekses inilah perlu disadari oleh pembuat kebijakan, sehingga bisa memfokuskan arah tujuan pembangunan, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan daerah.

Sehingga bisa dikatakan bahwa pesatnya pertumbuhan ekonomi di suatu daerah tidak selalu menunjukkan kondisi ekonomi penduduk mengingat distribusi pendapatan yang tidak merata. Banyak ekonom yan menggunakan pendapatan riil perkapita atas dasar harga konstan sebagai alat ukur pertumbuhan ekonomi, bukannya rata-rata konsumsi per kapita. Menurut Adams(2004) jika menggunakan rata-rata konsumsi per kapita elastisitas terhadap pertumbuhan ekonomi akan underestimate.

Hingga tahun 1997, kinerja perekonomian Indonesia menunjukkan performa yang memuaskan. World Bank pada tahun 1993 memasukkan Indonesia dalam kategori Newly Industrializing Economies (NIEs), sejajar dengan Thailand dan Malaysia. Saat itu, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto mencapai rata-rata tujuh persen per tahun. Inflasi yang stabil dan terkendali. Bahkan pendapatan per-kapita penduduk meningkat dari USD 100 pada tahun 1970 menjadi USD 1.014 pada tahun 1996. Hal ini konsisten dengan penurunan penduduk miskin pada periode yang sama yakni dari 60 persen menjadi 11 persen.

Berdasarkan kontribusi sektor terhadap PDB, ternyata sektor industri dan sektor pertanian menjadi penyumbang terbesar terhadap perekonomian Indonesia. Di Pulau Jawa bahkan, sektor industri mendominasi pembentukan nilai tambah brutonya. Menurut klasifikasi UNIDO, saat ini beberapa propinsi di Pulau Jawa tengah berada pada tahap industrialisi karena sektor industri pengolahan memberi share 20 persen pada PDRB-nya. Semoga kenyataan tersebut diikuti juga oleh penurunan angka kemiskinan. Namun pada akhirnya perlu disadari bahwa tidak semua pihak bisa terpuaskan, karena untuk mengejar strategi SBY dengan pro poor, pro growth dan pro job, pemerataan harus tergadaikan....

ada yang mau nambahin??? kayaknya endingnya ga 'glek ya...tapi udah keabisan ide nih kekek