Kamis, 31 Januari 2013

KONSEP NILAI UANG


A. NILAI UANG

Uang sebagai suatu benda mungkin tidak berguna. Selembar uang Rp. 1.000,-, sebagai selembar uang tidak memiliki manfaat apapun. Selembar uang tersebut baru memiliki manfaat saat diakui sebagai alat tukar. Kegunaannya terletak pada kapasitasnya untuk membeli barang /jasa. Jadi, nilai uang bukan terletak pada kesanggupannya memberi kepuasan langsung, tapi pada kapasitasnya untuk ditukar dengan barang/jasa.

Nilai uang adalah nilai turunan (derivative). Menurut Robertson dalam Mithani, “by value of money, we mean the amount of things in general which will be given in exchange for a unit of money.”[1]. Nilai tukar atau daya beli uang tergantung pada harga-harga barang/jasa. Hubungan antara daya beli uang (Vm ) dan harga-harga (P)adalah berbanding terbalik.


Ini merupakan konsepsi dari nilai uang relatif, yaitu nilai uang yang diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat dibeli. Secara logis setiap barang pasti bisa dinilai dengan uang.  Sebagai alat tukar, maka nilai uang harus memiliki ‘general level of prices’. Namun untuk menentukan  ‘general level of prices’ harus menilai dulu semua  harga atas barang/jasa. Pada prakteknya menilai semua barang/jasa adalah proyek yang tidak efisien, karena tidak semua lapisanmasyarakat mengkonsumsi semua jenis barang/jasa tersebut. Untuk menyederhanakan penentuan nilai uang, maka dibuat beberapa indeks sebagau pemantau.

Beberapa indeks yang digunakan di Indonesia diantaranya:

a.       Angka indeks harga 9 macam bahan pokok (sembako)
Untuk menghitung indeks harga sembako, nilai uang dinyatakan dengan mempertimbangkan berbagai barang/jasa yang  konsumsi oleh masyarakat. Barang/jasa tersebut dipantau harganya pada perdagangan eceran secara teratur.

Barang/jasa yang dipilih adalah barang yang hampir pasti dikonsumsi oleh segenap masyarakat Indonesia. Pada kenyataannya harga barang tidak sama untuk daerah perkotaan dan daerah perdesaan. Sehingga untuk penentuan indeks harga sembako, harga barang yang dipantau adalah barang yang dikonsumsi oleh penduduk berpendapatan rendah.  Kebanyakan penduduk berpendapatan rendah ini bertempat tinggal di daerah perdesaan. Oleh sebab itu, nilai uang dengan ukuran ini sering disebut juga sebagai rural market value.

b.      Angka indeks biaya hidup (IBH)/angka indeks harga konsumen (IHK)
Berbeda dengan indeks sembako diatas yang memantau daerah rural, IBH dan IHK memantau nilai uang dari barang/jasa yang dikonsumsi keluarga perkotaan. Ukuran ini disebut retail value of money atau cost living indexes/consumer price index. Saat ini Indonesia telah meninggalkan penghitungan IBH dan masih menggunakan IHK.

B. PERUBAHAN NILAI UANG

Harga barang/jasa mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan harga ini bisa dipengaruhi oleh banyak faktor. 



Terlihat sangat jelas bahwa nilai mata uang terus menurun, karen a IHK terus meningkat.  Jadi, uang bisa menjadi ukuran nilai yangtidak konstan. Tidak peraturan untuk menetapkan nilai uang agar konstan dari waktu ke waktu. Irving Fisher  mengatakan, “ the purchasing power of money is reciprocal of the level pices, so that the study of the purchasing power of money is identical with the study of price level”.[2]


C. KESULITAN DALAM MENGUKUR PERUBAHAN NILAI UANG


Idealnya dalam menentukan nilai uang, semua jenis barang/jasa yang ada harus diberi harga dan di rekap. Namun in imerupakan praktek yang excessive, mengingat tidak semua barang/jasa aktif dalam kegiatan ekonomi. Cara untuk menyederhanakan penentuan ‘general level of price’ adalah dengan mengklasifikasi berbagai jenis barang/jasa yang ada. Langkah selanjutnya adalah menentukan beberapa barang/jasa sebagai indikator di tiap klasifikasi. Perubahan pada indikator-indikator tersebut dipantau untuk kemudian dinyatakan ke dlam bentuk indeks. Namun cara ini memiliki kekurangan, karena tiap indeks hanya mampu merepresentasikan kelompok klasifikasinya saja,  dengan tujuan, referensi tempat dan waktu yang  berbeda -beda. Perbedaan-perbedaan tersebut menyulitkan perbandingan dalam menentukan daya beli uang. Pada akhirnya perubahan ‘general level of price’ hanya menjadi petunjuk dari perubahan harga rata-rata, walaupun pada kenyataannya tidak semua barang berubah sebesar itu.

Masalah lainya berkaitan dengan referensi waktu. Pola konsumsi masyarakat darai waktu ke waktu cenderung berubah. Otoritas perlu memantau perubahan ini untuk merevisi jenis barang/jasa yang dijadikan indikator perubahan. Perbaikan jenis komoditi menuntut perubahan tahun dasar. Pada prakteknya perubahan tahun dasar membawa masalahnya sendiri, diantaranya adalah keberlanjutan dan penggunaan angka penimbang (weight) yang berbeda.Keulitan lainnya dalah pemakaian metode yangtepat dalam menentukan rata-rata yang tepat untuk angka indeks. Lazimnya rata-rata indeks  dihitung dengan arithmetic mean dan kadang-kadang dengan geometric mean. Itu sebabnya secara resmi, otoritas tidak pernah mengeluarkan angka indeks dari daya beli uang. Karena berbagai alasan diatas pulalah, angka indeks tidak bisa dijadikan basis terpercaya untuk perbandingan harga-harga internasional.



[1] D.M. Mithani, A Course in Monetery Theory
[2] M.C. Vaish, Monetary Theory

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha