MEMPELAJARI
DEFINISI DAN KLASIFIKASI PENDAPATN SEBELUM MELAKUKAN SURVEY TENTANG PENDAPATAN
RUMAH TANGGA
Apakah
Anda sedang menyusun tugas, akhir, skripsi atau thesis?
Apakah
Anda sedang bingung, dalam menyusun daftar pertanyaan dalam rangka mengumpulkan
data pendapatan rumah tangga?
Jika ya,
Anda wajib membaca postingan di bawah ini.
Postingan
di bawah ini memberikan gambaran ringkas tentang definisi dan klasisfikasi
pendapatan. Dengan memahami pengertian pendapatan, maka Anda akan bisa
menentukan informasi apa saja yang bisa mendukung kekuatan dari kuesioner Anda.
Alangkah sayangnya jika proses pengumpulan data yang memakan waktu dan biaya
itu, tidak memberikan hasil yang memuaskan untuk Anda.
Selamat
membaca!
DEFINISI DAN
KLASIFIKASI PENDAPATAN
Kali ini kita
akan membahas tentang klasifikasi pendapatan untuk keperluan survey
(pengumpulan data). Sebagaimana syarat suatu survey, definisi dari setiap bulir
pertanyaan harus jelas, hal ini berfungsi untuk memberi batasan cakupan yang
akan sangat berguna dalam proses wawancara dan juga analisa.
Beberapa hal ini
bawah ini adalah pertimbangan yang masuk pendefinisi dan pegklasifikasian pendapatan, yaitu:
1.
Sebisa mungkin
mengikuti rule System National Account(SNA).
SNA ini merupakan kerangka definisi neraca yang direkomendasikan
oleh PBB, bagi negara-negara di dunia. SNA juga telah di adopsi oleh Indonesia.
Tentunya Anda tidak mau konsep yang Anda buat tidak sejalan dengan konsep dunia,
apalagi konsep Indonesia. Kalau Anda nekat, bisa-bisa hasil penelitian Anda jadi
sia-sia.
2.
Kepraktisan, dan
praktek penerapannya di lapangan.
KOMPENSASI
KARYAWAN
Definisi
kompensasi karyawan adalah semua
penerimaan yang diterima karyawan secara langsung.
Definisi kompensasi karyawan menurut SNA meliputi:
a.
Upah dan gaji dalam uang dan barang
b.
Kontribusi pengusaha pada skema
jaminan sosial
c.
Kontribusi pengusaha pada pensiun
swasta, tunjangan keluarga, asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan lainnya,
asuransi jiwa dan skema yang serupa, dan juga tunjangan tambahan lainnya.
Lalu
bagaimana prakteknya di lapangan?
Bila kita merujuk pada defini dan klasifikasi kompensasi
karyawan, saat kita membutuhkan informasi pendapatan ada dua poin yang harus kita
kumpulkan datanya:
- Upah dan
gaji
- Kontribusi
pengusaha, dalam skema jaminan sosial dan pensiun swasta
Pendekatan apa
yang harus kita lakukan dalam mengunpulkan data-data yang kita butuhkan
tersebut?
- Upah
dan gaji
Sasaran responden upah dan gaji adalah rumah tangga, jadi
kita bisa bisa mengumpulkan informasi tentang pendapatan karyawan langsung dari
rumah tangga.
- Konstribusi
pengusaha dalam jaminan sosial dan pensiun swasta
Pada prakteknya mengumpulkan data perusahaan yang spesifik
dan memuat informasi kontribusi pengusaha atas
skema jaminan social, skema
pensiun swasta dan asuransi, dan tunjangan tambahan lainnya bukanlah hal yang mudah. Jadi pendekatan yang paling mungkin dilakukan
dalamkonteks pengumpulan data nasional adalah memasukkannya dalam statistik
distribusi, sayangnya statistik
distribusi belum termasuk tunjangan tambahan
lainnya. Namun untuk konteks survey wilayah yang kecil dan minimum
sample size-nya sedikit, bukan tidak mungkin informasi tentang jaminan sosial,
pensiun dan tunjangan lainnya bisa didata dari pengusaha.
Tiap negara di dunia ini bisa jadi memiliki kebutuhan
data pendapatan yang berbeda-beda. Lalu apakah
mungkin untuk menggumpulkan data pendapatan yang seragam, untuk memenuhi
asas keterbandingan?
Untuk menyeragamkan konsep definisi, sebenarnya sudah
disipakan alat yang namayan SNA. Namun, khususnya di Indonesia, pengusaha
terkadang tidak membuat
kontribusi yang sesungguhnya pada dana pensiun, skema asuransi dan sejenisnya. Tetapi mereka membayar pensiun,
tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan/kecelakaan
secara langsung pada karyawan. Oleh karena itu,
kontribusi tersebut dimasukkan dalam SNA tetapi tidak dalam statististik distribusi
karena sulit untuk diestimasi.
UPAH
DAN GAJI
Upah gaji meliputi semua pembayaran yang diterima
karyawan atas pekerjaan mereka baik dalam bentuk uang maupun barang, sebelum
dikurangi atas kontribusinya pada jaminan sosial, pajak pendapatan dan
sejenisnya. Termasuk pembayaran atas komisi, tip dan bonus, tunjangan biaya
hidup, tunjangan vacation, hari-hari besar, cuti karena sakit dan pembayaran
langsung lainnya oleh majikan atas ketidakhadiran dalam jangka relatif pendek,
dan biaya anggota dewan direktur.
Lalu bagaimana
dengan Pekerja keluarga dan pekerja tidak dibayar? Apakah upah mereka perlu
untuk diimputasi?
Sebelum saya menjawab pertanyaan ini, saya akan
menjelaskan tentang maksud imputasi disini. Imputasi adalah menghitung sesuatu
yang sebenarnya tidak ada, sesuai dengan nilai seharusnya jika kegiatan itu
dilakukan.
Ilustrasi
imputasi dalam kasus ini adalah:
Seorang istri yang bekerja menjaga toko milik suaminya,
namun ia tidak mendapat upah atau gaji. Apakah upah gaji si istri perlu di
imputasi, dimana pada dasarnya ia telah bekerja. Besaran imputasi sesuai dengan
nilai upah atau gaji untuk seorang penjaga toko pada harga pasaran di tempat
itu.
Untuk kasus ini, jawabannya adalah tidak! Kita tidak perlu
mengimputasi upah gaji
dari pekerja keluarga yang tidak dibayar. Pendapatan yang didapat oleh pekerja tidak dibayar
dimasukkan sebagai pendapatan pengusaha. Umumnya transaksi
antara anggota rumahtangga tidak dicatat. Namun untuk pekerja yang mendapatkan upah dan gaji, walau bekerja pada pengusah
ayangmenjadi kepala rumah tangganya, upah dan gajinya ditambahkan sebagai
pendapatan rumha tangga. Demikian pula dengan upah
gaji pembantu rumahtangga (yang tinggal),
juga ditambahkan dan dianggap sebagai bagian dari pendapatan rumahtangga.
RUANG LINGKUP
DAN PENILAIAN UPAH GAJI DALAM BENTUK BARANG
Ruang lingkup upah dan gaji dalam bentuk barang,
diantaranya makanan, perumahan, dan komoditi lainnya. Baik yang diproduksi dalam perusahaan atau hasil membeli, yang didapat secara
gratis atau dengan potongan harga.
Pengecualian
berlaku untuk seragam militer/polisi, dan perumahan
personel militer dalam tempat tinggal keluarga (bukan
barak). Barang-barang tersebut tidak termasuk dalam upah dan
gaji dalam bentuk barang. Tapi pakaian kerja sipil
bebas bisa dimasukkan kedalam kategori ini. Selain itu, yang
tidak termasuk dalam upah gaji dalam bentuk barang adalah keuntungan
karyawan akan fasilitas kesehatan, pendidikan fasilitas workshop yang dibuat
oleh pengusaha bagi karyawannya.
Dalam pelaksanaannya, pengumpulan data yang rinci seeprti
ini memanglah tidak mudah, apalagi jika dikumpulkan langsung dari rumah tangga.
Meskipun demikian data tersebut harus dikumpulkan,
khususnya untuk negara-negara
berkembang seperti Indonesia.
Penilaian barang sebagai upah dan gaji:
Jika barang yang diberikan dengan gratis atau dengan
discount adalah produksi perusahaan tempat bekerja, maka nilainya harus
didasarkan pada harga produsen, bukan harga eceran. Namun jika data dikumpulkan
lewat survey rumah tangga, maka informasi harga produsen akan sulit didapatkan.
***
Baiklah,
penjelasan tentang pendapatan rumah tangga ini saya cukupkan sekian. Silakan jika
Anda ingin memberi masukkan kepada Saya. Akan saya tunggu..
Semoga
bermanfaat.
Marisa Wajdi!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha