Bandung – di awal tahun
2013 Indonesia dihebohkan dengan terkuaknya investasi emas bodong. Dan
korbannya tentu saja, masyarakat !.
Sebagaimana kita ketahui, belakangan ini investasi emas marak sekali dihembuskan. Beberapa tahun kemarin banyak bank konvensional membuka layanan syariahnya. Tapi apakah anda memperhatikan, bahwa semakin hari jumlah bank syariah yang bertahan semakin sedikit dan hampir hilang sama sekali. Kalaupun ada, produknya sangat terbatas. Padahal sebelumnya banyak sekali skema-skema yang ditawarkan mulai dari berkebun emas, gadai emas, cicil emas, dsb.
Sebagaimana kita ketahui, belakangan ini investasi emas marak sekali dihembuskan. Beberapa tahun kemarin banyak bank konvensional membuka layanan syariahnya. Tapi apakah anda memperhatikan, bahwa semakin hari jumlah bank syariah yang bertahan semakin sedikit dan hampir hilang sama sekali. Kalaupun ada, produknya sangat terbatas. Padahal sebelumnya banyak sekali skema-skema yang ditawarkan mulai dari berkebun emas, gadai emas, cicil emas, dsb.
Jika Anda
berinvestasi emas di lembaga keuangan seperti bank dan pegadaian, bisa
dikatakan posisi anda relatif aman, karena adanya jaminan sesuai kesepakatan.
Tapi untuk Anda yang berinvestasi emas diluar itu, maka anda mungkin berada
dalam masalah besar. Mungkin anda pernah mendengar perusahaan investasi emas yang
menawarkan pembelian emas diatas harga pasar 25-30%. Mereka menjanjikan
keuntungan sebesar 2,5% per bulan atau setara dengan 30% per tahun. Kalau
dihitung-hitung, maka sebenarnya keuntungan yang kita dapat adalah uang yang
kita setorkan sebelumnya. Hal inilah yang
membuat banyak masyarakat tertarik.
Mungkin anda
masih ingat kasus penipuan Koperasi Langit Biru? Skema investasi bodong yang
dipraktekkan koperasi itu mirip dengan banyak investasi emas bodong juga. Mereka
menawarkan keuntungan yang besar, tanpa membiarkan investor tahu dikemanakan
dana mereka. Bagaimana cara pengelola memutar uang untuk mendapatkan keuntungan
yang akan dibagikan pada anggota. Jadi seharusnya indikator ini dijadikan acuan
bagi kita dalam menentukan mana investasi yang baik. Dengan begitu kita bisa
menilai secara akurat resiko yang mungkin terjadi. Bagaimanapun dalam
berinvestasi, kita tidak akan pernah bisa menghindari resiko, kita hanya bisa
meminimalisirnya saja.
Dari
berbagai kejadian investasi abal-abal yang banyak terjadi, kita bisa menarik
beberapa kesimpulan. Kesimpulan tersebut diantaranya adalah:
- Kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk keuangan dan investasi.
- Kita masih tergiur dengan iming-iming keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat.
- Tidak adanya suatu jaminan yang diberikan kepada masyarakat bahwa perusahaan yang menawarkan investasi secara luas sudah memenuhi aturan main yang jelas.
- Pemerintah tidak memperhatikan faktor perlindungan masyarakat saat memberikan izin pada perusahaan investasi.
- Lemahnya regulasi dan pengawasan di luar yang sudah ada, karena regulator mengawasi yang berada di lingkup kerjanya saja sesuai UU, di luar dari itu masuk ke ranah hukum biasa (pidana penipuan).
Jadi, sebaiknya sebelum berinvestasi kita harus
berhati-hati mengamati segala aspek yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut. Selain
return yang ditawarkan, sebaiknya kita perhatikan juga perizinan, kompetensi
perusahaan, track record, dan resiko yang mungkin terjadi. Dan ingat jangan
simpan investasi anda dalam satu jenis investasi. Mari edukasi diri kita agar
kita tidak menjadi korban berikutnya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha