#7 Penyusunan Tabel Input-Output
Terdapat 2 (dua) metode untuk menyusun suatu tabel
Input-Output (tabel I-O). Metode pertama adalah metode panjang (long-way) dan metode pendek (short-cut).
A. Metode Panjang (long-way)
Metode pertama adalah metode panjang (long-way) atau biasanya juga disebut sebagai metode survei (survey method) . Metode ini merupakan suatu metode yang
dimaksudkan untuk membangun tabel I-O dari tahap nol (tabel I-O belum ada)
sampai tabel I-O tersebut menjadi ada, dengan menggunakan data secara lengkap,
baik data yang sudah tersedia atau pun data yang diperoleh melalui penyelenggaraan
berbagai survei, dan melalui rekonsiliasi atau siklus iterasi yang dilakukan
berkali-kali. Oleh karena itu, metode
ini disebut sebagai metode panjang (long-way)
karena membutuhkan suatu proses yang lama dan panjang; atau disebut sebagai
metode survei karena membutuhkan data yang banyak yang berasal dari berbagai
survei.
Data yang dibutuhkan oleh suatu tabel I-O memang banyak
dan beragam macamnya, misalnya data mengenai output, input antara yang
dihasilkan atau yang digunakan oleh berbagai kegiatan ekonomi, data mengenai
impor input antara, data mengenai impor pengeluaran konsumsi rumahtangga, data
mengenai pengeluaran pemerintah, data mengenai Anggaran Pengeluaran dan Belanja
Negara (APBN), data mengenai investasi, data struktur produksi dalam menghasilkan
output, data mengenai pajak tidak langsung dan subsidi, dan sebagainya. Data ini tidak dapat diperoleh dari data
statistik yang dikumpulkan oleh, misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) saja
karena data BPS tidak cukup rinci untuk mengakomodasi semua kebutuhan data
suatu tabel I-O. Oleh karena itu,
ketersediaan data perlu dibantu dengan menggunakan data lainnya, misalnya yang
barasal dari berbagai Kementerian, lembaga-lembaga ekonomi lainnya, atau dengan
melaksanakan berbagai kegiatan survei untuk memperkirakan berbagai macam data
yang dibutuhkan. Metode panjang (long-way) atau metode survei ini
digunakan oleh BPS dalam pelaksanaan penyusunan tabel I-O Indonesia setiap 10
tahun sekali karena penyusunan tabel I-O tersebut ingin mencerminkan kondisi
perekonomian Indonesia menurut waktunya.
Secara singkat, tahap-tahap penyusunan tabel I-O dengan
menggunakan metode panjang (long-way)
atau metode survei adalah sebagai berikut (lihat gambar 3.2). Tahap awal adalah
merencanakan keseluruhan bentuk tabel I-O.
Tahap ini berkaitan dengan masalah klasifikasi tabel I-O, ketersediaan
data, dan tahun rujukan (reference year). Oleh karena itu, hal yang menjadi penting
pada tahap ini adalah mempelajari berbagai sumber data yang tersedia untuk
menyusun tabel I-O, yang disesuaikan dengan tahun rujukan (reference year) yang akan diacu penyusunannya, misalnya tahun 2020.
Pada tahap-tahap ini, pemanfaatan data yang sudah tersedia, misalnya yang
tersedia di Badan Pusat Statistik (BPS) atau di berbagai Kementerian, perlu
dioptimalkan. Disamping itu, pemikiran
mengenai pelaksanaan berbagai survei untuk menunjang penyusunan tabel I-O yang
dihubungkan dengan klasifikasi tabel I-O yang akan dibangun perlu juga
dipertimbangkan.
Dari tahap ini, rancangan klasifikasi awal tabel I-O
sudah dapat ditentukan. Klasifikasi mempunyai tujuan untuk
mengelompokkan berbagai kegiatan
ekonomi yang sangat beragam menjadi
kelompok-kelompok kegiatan ekonomi atau produk-produk yang dapat dipisah-pisahkan
secara jelas. Pemisahan klasifikasi
dapat dilakukan, misalnya, berdasarkan kesamaan proses produksi dalam
menghasilkan suatu produk; atau kesamaan mengenai produk yang dihasilkan; atau untuk memunculkan suatu kegiatan
ekonomi atau produk yang
memiliki nilai strategis atau memiliki peran yang dominan di
suatu negara atau suatu wilayah
sehingga perlu ditampilkan secara
khusus.
Sebagai contoh, klasifikasi tabel I-O Indonesia yang
disusun oleh BPS, pemilahan kegiatan-kegiatan pertanian dan kegiatan pertambangan dilakukan atas dasar konsep kelompok kesamaan produk yang dihasilkan, sehingga dengan demikian klasifikasi kedua kegiatan ekonomi tersebut pada tabel I-O Indonesia adalah klasifikasi
produk, misalnya padi, jagung, tembaga, nikel, dan sebagainya. Klasifikasi kegiatan industri pengolahan dilakukan atas dasar konsep kesamaan proses produksi, sehingga dengan demikian klasifikasi kegiatan industri lebih dekat kepada konsep kesamaan kegiatan produksi, misalnya industri makanan dan
minuman yang menghasilkan produk-produk makanan dan minuman, industri otomotif
yang menghasilkan mobil atau kendaraan motor lainnya, industri kimia yang
menghasilkan barang-barang kimiawi, dan sebagainya. Untuk
kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya, kecuali kegiatan pemerintahan, klasifikasi dilakukan dengan mengikuti konsep
kegiatan produksinya, misalnya pada kegiatan konstruksi atau bangunan yang menjelaskan kegiatan produksi yang menghasilkan
konstruksi atau bangunan, kegiatan perdagangan yang
menghasilkan jasa marjin perdagangan, dan kegiatan pengangkutan yang menghasilkan jasa marjin pengangkutan.
Untuk kegiatan pemerintahan, dasar klasifikasi yang digunakan adalah
konsep kelembagaan, yaitu
kelembagaan pemerintahan yang memberikan jasa administrasi pemerintahan kepada
masyarakat.
Namun, sebagai
dasar (referensi) utama dalam upaya
melakukan klasifikasi berbagai kegiatan ekonomi, beberapa panduan baku (standard
manuals) yang sudah tersedia dapat digunakan, misalnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mendasarkan kepada klasifikasi baku International
Standard for Industrial Classification (ISIC), Klasifikasi Baku Komoditi Indonesia (KBKI) yang mendasarkan kepada klasifikasi baku Central
Product Classification (CPC).
Penentuan klasifikasi, tidak saja dibutuhkan dalam penyusunan tabel I-O sebagai dasar pengolahan data, tetapi
juga berguna untuk berbagai tujuan
analisis yang ingin
dilaksanakan karena, dengan menggunakan tabel I-O, dampak dari suatu kegiatan ekonomi terhadap perkembangan
ekonomi nasional atau wilayah
atau sebaliknya tidak akan dapat diketahui kalau kegiatan ekonomi tersebut tidak berdiri
sendiri dalam suatu klasifikasi. Disamping itu, melalui klasifikasi kegiatan-kegiatan ekonomi dapat juga dipelajari berbagai jenis barang dan jasa (produk), skala prioritas,
peranan, teknologi pembuatan dan kegunaannya, yang dihubungkan dengan perekonomian (nasional atau
wilayah).
Bahkan klasifikasi yang lebih rinci akan memungkinkan pengenalan anatomi fisik
yang lebih mendalam terhadap
berbagai barang dan jasa (produk) yang dihasilkan. Disamping itu, konversi
dari suatu sistem ke sistem lainnya,
misalnya dari HS (Harmonaized System)
ke SNN (atau System of National Accounts),
dilakukan melalui klasifikasi.
Dengan demikian, klasifikasi tabel I-O harus merupakan suatu klasifikasi yang lengkap dan jelas, dengan pengertian bahwa klasifikasi harus mencakup
seluruh produk (barang dan
jasa) serta kegiatan-kegiatan
ekonomi
yang ada atau terdapat di
negara atau wilayah bersangkutan, baik yang dihasilkan oleh kegiatan-kegiatan ekonomi domestik
maupun luar negeri tetapi
beroperasi di dalam teritorial negara atau wilayah bersangkutan. Dengan demikian, tidak
terdapat penafsiran ganda terhadap
ruang lingkup dan cakupan produk
atau kegiatan-kegiatan ekonomi yang terdapat di negara atau wilayah
bersangkutan.
Setelah klasifikasi tabel I-O dapat ditentukan, tahap
berikutnya yang perlu dilakukan adalah membuat rencana tabulasi terhadap data
yang diperoleh dari berbagai sumber yang diperkirakan akan digunakan untuk
membangun tabel I-O, baik data yang dibutuhkan untuk mengisi sel-sel tabel I-O
secara umum, seperti output; atau data yang secara khusus dibutuhkan untuk
mendukung tabel I-O, misalnya matrik impor terhadap input antara atau
permintaan akhir.
Setelah itu, tahap pengumpulan data dan penyelanggaraan
berbagai survei yang dibutuhkan sudah dapat dimulai. Akan tetapi, jika ternyata
data yang diperoleh dalam pelaksanaan pengumpulan data tidak sesuai dengan
klasifikasi tabel I-O yang direncanakan, maka klasifikasi tabel I-O tersebut
dapat direvisi untuk disesuaikan dengan ketersediaan data dari hasil
pengumpulan data atau/dan penyelenggaraan survei-survei pendukung.
Tahap berikut setelah ini adalah melakukan proses
penyusunan tabel I-O yang melibatkan banyak tenaga staf penyusun tabel I-O yang
kompeten yang tidak hanya memahami tabel I-O, tetapi juga memahami bidangnya
masing-masing mengenai kegiatan produksi, misalnya, yang memahami kegiatan
produksi pertanian, pertambangan, industri, dan sebagainya, dan juga mengenai
berbagai kebijakan ekonomimakro yang dilakukan terhadap suatu kegiatan produksi
tertentu, misalnya mengenai pajak, subsidi, dan sebagainya di suatu
negara. Proses ini dapat merupakan
proses adu-debat antar tenaga staf yang menangani masing-masing kegiatan
ekonomi atau produk jika terjadi permintaan perubahan terhadap ‘hasil’ yang
sudah diperoleh oleh masing-masing penanggungjawab kegiatan ekonomi atau
produk. Misalnya, pada siklus awal (siklus ke-1) telah
ditentukan besarnya output yang dihasilkan oleh suatu kegiatan produksi
tertentu, dan penentuan ini telah menghasilkan kondisi yang seimbang dilihat
dari sisi demand dan supply atau dari sisi output dan
struktur input kegiatan produksi tersebut.
Ternyata data lain yang diperoleh dari sumber lain menyatakan bahwa
output kegiatan produksi tersebut ‘dianggap’ masih kurang banyak untuk dapat
menampung permintaan terhadap input antara yang dibutuhkan oleh
kegiatan-kegiatan produksi lainnya dari kegiatan produksi tersebut. Dengan demikian, perlu melakukan ‘penambahan’
terhadap output kegiatan produksi bersangkutan, dan juga terhadap output
kegiatan-kegiatan produksi lainnya.
Proses ini membutuhkan adu-debat antar tenaga staf penanggungjawab
masing-masing kegiatan ekonomi atau produk, dan masing-masing penanggungjawab
kegiatan produksi atau produk akan mempertahankan ‘hasil’ yang diperoleh
berdasarkan argumentasi atau alasan-alasan masing-masing, misalnya berdasarkan
data yang diperoleh, kebijakan ekonomi makro secara eksplisit terhadap data
tersebut, dan sebagainya. Jika adu-debat
tersebut dapat diselesaikan dan diterima dengan baik oleh semua pihak, maka
proses rekonsiliasi dilakukan terhadap tabel I-O siklus ke-1 sehingga
menghasilkan tabel I-O siklus ke-2. Pada
tahap berikutnya, keadaan yang serupa dapat terjadi lagi untuk kasus produk
atau kegiatan ekonomi yang lain. Dengan demikian, perlu dilakukan rekonsiliasi
terhadap kegiatan produksi bersangkutan, dan juga terhadap kegiatan-kegiatan
produksi lainnya, sehingga tabel I-O siklus ke-2 perlu diperbaiki menjadi tabel
I-O siklus ke-3. Demikian seterusnya
sampai mencapai proses siklus ke-n, dimana siklus terakhir (siklus ke-n)
menghasilkan tabel I-O dalam kondisi keseimbangan (equilibrium) secara keseluruhan, misalnya mengenai output dan
input, serta mengenai demand dan supply pada tabel I-O yang disusun.
B. Metode Pendek (short-cut).
Metode kedua adalah metode pendek (short-cut) atau biasa juga disebut sebagai metode bukan-survei (non-survey method). Metode ini tidak melakukan penyusunan tabel
I-O seperti metode panjang (long-way),
tetapi menggunakan tabel I-O yang tersedia, misalnya tabel I-O Indonesia tahun
2010, untuk menyusun suatu tabel I-O yang baru, misalnya tabel I-O Indonesia
tahun 2013, dengan cara melakukan proses updating,
yaitu memperbaharui (updated) dengan
menggunakan data terbaru yang tersedia tetapi terbatas dengan tetap menggunakan
koefisien-koefisien input yang sama karena diasumsikan bahwa tidak terdapat
perubahan teknologi selama suatu tahun dengan tahun yang lain, misalnya selama
2010-2013; atau dapat juga dengan melakukan perbaikan terhadap
koefisien-koefisien input berdasarkan data atau informasi terakhir yang
diterima.
Gambar 7.1
Alur
Penyusunan Tabel I-O
Untuk melakukan proses updating, metode RAS, yaitu suatu metode untuk melakukan proses
pembaharuan terhadap tabel I-O awal (tahun 2010) menjadi tabel I-O yang
diperbaharui (tahun 2013), dapat digunakan.
Metode RAS yang digunakan dapat merupakan:
a.
Metode
RAS murni, yaitu menggunakan koefisien input pada tabel I-O lama, tanpa
mengubahnya, untuk menghasilkan tabel I-O yang baru. Biasanya, yang diperbaharui adalah
nilai-nilai kuadran 2 (permintaan akhir), dan melakukan proses iterasi terhadap
kuadran 1 dan kuadran 3.
b.
Metode
modified RAS, yaitu memperbaharui
suatu atau beberapa koefisien input kegiatan produksi tertentu berdasarkan data
yang diperoleh atau studi yang tersedia, dan kemudian melakukan proses iterasi
terhadap kuadran 1 dan kuadran 3 setelah data kuadran 3 (permintaan akhir)
diperbaharui.[1]
[1]Lihat, misalnya, Miller dan Blair (1985) untuk memahami metode RAS lebih
lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha