Rabu, 06 Februari 2013

Uang Nusantara



 UANG NUSANTARA MENURUT PULAU DI INDONESIA
Sebelum berdaulat menjadi suatu negara yang diakui dunia, Indonesia masih berupa kerajaan-kerajaan yang terpisah-pisah. Interaksi dengan bangsa lain membuat kerajaan-kerajaan di Nusantara kemudian mengembangkan mata uangnya sendiri. Berikut ini ringkasan mata-uang di Nusantara, yang dibagi berdasarkan letaknya.
A.     Kerajaan-kerajaan di Jawa
a.      Kerajaan Mataram Syailendra

Kerajaan Mataram terbagi dalam dua dinasti, Dinasti Sanjaya dan Syailendra. Konon uang nusantara pertama kali dibuat pada masa Dinasti Syailendra (850/860 M). Pecahan terbesar uang Kerajaan Mataram Syailendra dinamakan Masa (disingkat Ma).


b.      Kerajaan Daha dan Jenggala
Mata uang kerajaan Daha dan Jenggala dinamai Krishnala. Mata uang emas ini merupakan variasi dari Ma. Perbedaan mendasar antara Ma dan Krishnala adalah bentuk dan desainya. Ma di zaman Kerajaan Mataram Syailendra belum berbentuk bulat seperti halnya Krishnala, namun beratnya mengikuti standar Ma.
c.       Kerajaan Majapahit

Kerajaan Majapahit adalah kerajaan besar di Asia Tenggara, sehingga uang Ma (yang telah berbeda bentuknya dari Ma aslinya) lebih dikenal sebagai uang Majapahit. Selain Ma Majapahit, abad ke-13 koin Kepeng Chien dinyatakan sebagai alat tukar resmi dalam perdagangan. Selengkapnya tentang mata uang kerajaan Mataram, Daha/Jenggala dan Majapahit dapat Anda simak dalam Uang Nusantara pada zaman Kerajaan Hindu-Budha (850-1300 M)

d.      Kesultanan Banten (Abad ke-15)
Mata-uang dari Kesultanan Banten pertama kali dibuat sekitar 1550-1596 Masehi. Bentuk koin Banten mengambil pola dari koin Cina yaitu dengan lubang berbentuk heksagonal di tengahnya. Uang koin ini dinamai Kasha. Inskripsi pada bagian muka pada mulanya dalam bahasa Jawa: “Pangeran Ratu”. Namun setelah mengakarnya agama Islam di Banten, inskripsi diganti dalam bahasa Arab, “Pangeran Ratu Ing Banten”. Terdapat beberapa jenis mata-uang lainnya yang dicetak oleh Sultan-sultan Banten, baik dari tembaga ataupun dari timah, seperti yang ditemukan pada akhir-akhir ini.

e.      Kesultanan Cirebon (1710 M)
Mata-uang dari Kesultanan Cirebon dibuat sekitar tahun 1710/1760, yaitu saat Sultan Sepuh berkuasa. Koin Cirebon tersebut terbuat dari bahan timah yang tipis  dengan lubang ditengah. Pada bagian muka tertulis inskripsi : “Cheribon”. Inskripsi tersebut tertulis melingkar disekitar lubang koin. Sultan Sepuh mempercayakan seorang Cina untuk membuat koin Cirebon tersebut, tak heran jika bentuknya sangat dipengaruhi bentuk koin Cina. Koin ini dinamakan “Picis”. Namun Picis ini memiliki kekurangan,  ia mudah pecah karena terlalu tipis.

f.        Kesultanan Sumenep (1730 M)
Berbeda dengan koin-koin Banten dan Cirebon, Kesultanan Sumenep di Pulau Madura tidak mencetak mata-uangnya sendiri. Mata uangnya diambil dari koin-koin asing (diluar Sumenep), yang kemudian diberi cap bertulisan Arab berbunyi ‘sumanap’ sebagai tanda pengesahan. Metode pencetakan uang Sumenep adalah  ‘countermarked” atau cetak tindih. Koin-koin yang digunakan adalah koin-koin Austria, Belanda, Java Rupee, Mexico (Real Bundar) dan (Real Batu/Cob), dll. Uang kerajaan Sumenep yang berasal dari uang Spanyol disebut juga Real Batu karena bentuknya yang tidak beraturan. Dulunya uang perak ini banyak beredar di Mexico yang kemudian beredar juga di Filipina (jajahan Spanyol). Di negeri asalnya uang Mi bernilai 8 Reales. Selain uang Real Mexico, kerajaan Sumenep juga memanfaatkan uang Gulden Belanda dan uang Thaler Austria. Sedangkan jenis cetak tindih yang dipakai, diantaranya “Bintang Madura”, dengan tulisan Arab “Sumenep”, atau “cap dengan lima kelopak daun”. Koin-koin dengan cetak tindih ini dibuat pada saat bertahtanya Sultan Paku Nata Ningrat (1811-1854)..

B.      Kerajaan-kerajaan di Sumatera
a.      Kerajaan Samudra Pasai (1297 M) dan Kerajaan Aceh (1524-1699 M)
Mata uang emas dari Kerajaan Samudra Pasai untuk pertama kalinya dicetak oleh Sultan Muhammad yang berkuasa sekitar 1297-1326. Mata uangnya disebut Dirham atau Mas, dan mempunyai standar berat 0,60 gram (berat standar Kupang). Namun ada juga koin-koin Dirham Pasai yang sangat kecil dengan berat hanya 0,30 gram (1/2 Kupang atau 3 Saga). Uang Dirham Pasai mempunyai diameter 10–11 mm, sedangkan yang 1/2  Dirham berdiameter 6 mm. Pada hampir semua koinnya ditulis nama Sultan dengan gelar “Malik az-Zahir” atau “Malik at-Tahir”.

Setelah Pasai berhasil ditaklukkan oleh Kerajaan Aceh pada tahun 1524, sultan-sultan Aceh tetap mengikuti tradisi dari kerajaan Pasai dalam pembuatan mata-uangnya. Namun dibandingkan Dirham Pasai, uang diameter Dirham Aceh lebih besar, antara 12 – 14 mm. Pada bagian belakangnya terdapat tulisan Arab “as-Sultan al-adil”, yang artinya Sultan yang adil. Selain Dirham, Aceh juga membuat mata-uang dari timah/timbal, yang disebut “Keueh”. 1 Dirham sama dengan 400 Keueh.

Kerajaan Aceh pernah memiliki empat Ratu yang memerintah secara berturut selama 60 tahun, dari 1641-1699. Setiap Ratu Aceh juga mencetak mata-uangnya masing-masing. Keempat ratu tersebut adalah:
                                                    i.      Sultanah Safiat ad-Din, (1641-1675);
                                                  ii.      Sultanah Nur al-Alam Naqiat ad-Din Syah(1675-1678);
                                                iii.      Sultanah Inayat Syah Zakiat ad-Din Syah (1678-1688);
                                                iv.      Sultanah Kamalat Syah (1688-1699).

b.      Kerajaan Palembang
Ada dua jenis mata-uang dari Kerajaan Palembang, yaitu “Picis Tebok” dan dengan “Picis Buntu”. Tebok dalam dialek Palembang berarti “lubang”, ini untuk membedakan uang picis yang berlubang dan yang tidak berlubang. Selain dari bentuknya, Picis Palembang bisa dibedakan dari ada atau tidaknya cetakan tahun. Semua mata uangnya terbuat dari timah, kecuali koin yang bertahun AH 1198 (tahun 1774/75 M), ada terbuat dari tembaga merah dan dari timah.

c.       Kerajaan Jambi
Seperti halnya Palembang, Kerajaan Jambi  juga membuat mata-uang picis dari timah. Salah satu koinnya ada yang berbentuk oktagonal (segi 8), dengan tulisan nama Sultan yang memerintah saat itu: “Sultan Anom Sri Ingalaga”.  Sultan Anom Sri Ingalaga mulai memerintah di tahun 1743 M.

C.      Kerajaan-kerajaan di Kalimantan
a.      Kesultanan Pontianak
Kesultanan Pontianak didirikan pada tahun 1770 M, oleh seorang pedagang keturunan Arab yang bernama Abdul Rahman Alkadrie. Periode pencetakan koin-koin dari kesultanan di Kalimantan Barat ini berkisar tahun 1790-1817.
b.      Kesultanan Banjarmasin
Koin-koin dari Kesultanan Banjarmasin pada umumnya merupakan imitasi dari koin-koin VOC, yang dicetak sewaktu bertahtanya Sultan Tamjid Illah III (1785-1808). Koin-koinnya mempunyai lambang VOC, dan bertahun AH 1221.

c.       Kerajaan Maluka.
Kerajaan Maluka, merupakan kerajaan yang tidak terlalu berpamor. Tidak banyak orang yang mengetahui adanya kerajaan ini di Kalimantan, karen ahanya berumur 2 tahun.
 Kerajaan ini dipimpin oleh seorang Raja Putih yang bernama Alexander Hare, seorang petualang berbangsa Inggris. Pada mulanya, Hare pada tahun 1812 diberi suatu wilayah kekuasaan oleh Sultan Banjarmasin, dengan kedudukan sebagai residen. Namun tak lama memerintah, ia segera memperluas wilayah kekuasaannya, dengan membentuk koloni sendiri, yang bernama Maluka. Hare mencetak mata-uangnya sendiri sebagai mata uang yang sah untuk peredaran di wilayah Maluka, dan juga mendatangkan banyak tenaga kerja dari Jawa yang bekerja sebagai kuli-kuli di pertambangan batu bara. Setelah kejatuhan VOC pada tahun 1799, Belanda mulai “mengambil alih” daerah-daerah kekuasaan VOC di Indonesia. Dan pada tahun 1816, pemerintahan Hindia Belanda berhasil menghancurkan koloni Maluka, serta mengusir Hare dari wilayah kekuasaannya.

D.     Kerajaan-kerajaan di Sulawesi
a.      Kerajaan Buton (Abad 14)
Uang Kampua adalah uang yang dicetak oleh Kerajaan Buton. Uang ini sangat unik karena terbuat dari kain tenun. Uang Kampua merupakan satu-satunya jenis uang yang terbuat dari kain tenun yang pernah beredar di Indonesia.
Konon, Kampua pertamakali diperkenalkan oleh Ratu Buton II, Bulawambona (abad ke-14). Proses pembuatan dan peredaran Kampua, mandat sepenuhnya diserahkan kepada Menteri Besar atau yang disebut ‘Bonto Ogena’. Dialah yang akan melakukan pengawasan serta pencatatan atas setiap lembar kain Kampua, baik yang telah selesai ditenun maupun yang sudah dipotong-potong. Pengawasan oleh ‘Bonto Ogena’ juga diperlukan agar tidak timbul pemalsuan-pemalsuan, sehingga hampir setiap tahunnya motif dan corak Kampua akan selalu dirubah-rubah.
Pada awal pembuatannya, standar yang dipakai sebagai nilai tukar untuk satu ‘bida’ (lembar) Kampua adalah sama dengan nilai satu butir telur ayam. Setelah Belanda mulai memasuki wilayah Buton kira-kira tahun 1851, fungsi Kampua sebagai alat tukar lambat laun mulai digantikan dengan uang-uang buatan VOC. Nantinya nilai tukar untuk 40 lembar Kampua sama dengan 10 Sen Tembaga, atau setiap 4 lembar Kampua hanya mempunyai nilai sebesar 1 Sen. Walaupun demikian, Kampua tetap digunakan pada desa-desa tertentu di Kepulauan Buton sampai dengan tahun 1940.

b.      Kerajaan Gowa (Abad 16)
Mata uang emas yang dibuat Kerajaan di Sulawesi Selatan di zaman Sultan Alauddin Awwalul Islam, disebut dengan “Dinara”. Nama Dinara ini sangat dipengaruhi oleh nama mata-uang kerajaan-kerajaan Islam. Sultan Alauddin Awwalul Islam (1593-1639 M), adalah Sultan Gowa pertama yang beralih ke agama Islam. Seiring berjalannya waktu, pelafalan dan bentuk  “Dinara” berubah menjadi “Jinggara”.
Sultan hasanuddin adalah Sultan generasi ke-3 kerajaan Gowa.  Sultan Hasanuddin memerintah pada periode 1653-1669 M. Dia bergelar “I Mallombasi Muhammad Bakir Dg Mattawang Krg. Bontomangape. Pada masa Sultan Hasanuddin, selain Jinggara, beredar pula uang dari bahan campuran timah dan tembaga, disebut Kupa.

Semoga Bermanfaat.
Marisa Wajdi!!!

UANG NUSANTARA PADA ZAMAN KERAJAAN HINDU BUDHA (850 – 1300 Masehi).


A. Kerajaan Mataram Syailendra

Kerajaan Mataram Syailendra adalah kerajaan Hindu yang berpusat di Jawa Tengah. Sekitar tahun 850/860 M, Kerajaan Syailendra mencetak mata uang berupa koin emas dan perak. Baik koin emas maupun koin perak, mempunyai berat yang sama. Perbedaan kedua jenis koin tersebut hanya pada bentuknya saja. Koin emas berbentuk kecil seperti kotak, dimana koin dengan satuan terbesar (Masa) hanya berukuran 6 x 6/7 mm saja. Pada bagian depannya terdapat huruf Devanagari “Ta”. Dibelakangnya terdapat incuse (lekukan kedalam) yang dibagi dalam dua bagian, masing-masing terdapat semacam bulatan. Sedangkan koin perak Masa mempunyai diameter antara 9-10 mm. Pada bagian muka dicetak huruf Devanagari “Ma” (singkatan dari Masa), dan di bagian belakangnya terdapat incuse dengan pola “Bunga Cendana”.

 Mata uang di zaman Syailendra ini dinamakan berbeda sesuai dengan beratnya.
Nama mata uang tersebut adalah:
·  Masa (Ma), berat 2,4 gram,
·  Atak, berat 1,2 gram;
·  Kupang (Ku), berat 0,6 gram;
·  ½ Kupang, berat 0,3 gram;
·  1 Saga, berat 0,119 gram.

. B. Kerajaan Daha/Jenggala (1042-1130 M)

Pada jaman Daha dan Jenggala, uang-uang emas dan perak dicetak sesuai standar koin Syailendra. Namun, terjadi  sedikit perubahan pada bentuk dan desainnya. Koin emas Ma yang semula berbentuk kotak berubah menjadi bundar. Sementara itu koin perak berbentuk cembung, dengan diameter antara 13-14 mm. Uang kerajaan Jenggala ini dikenal dengan sebutan Krishnala. Sayangnya, Krishnala terpupuskan oleh uang kepeng Cina. Sehingga pada akhirnya uang Kepeng Cina dipakai secara “resmi” sebagai alat pembayaran, menggantikan secara total fungsi dari mata-uang lokal. Kelebihan uang Cina ini karena bisa merepresentasikan uang dengan nilai yang kecil. Bayangkan, nilai tukar untuk 1 Ma perak sama dengan 400 buah Chien. 4 Ma perak (pada akhir abad ke-9) senilai dengan harga seekor kambing.


C. Kerajaan Majapahit

Mata uang Ma berpengaruh yang besar pada mata uang  Kerajaan Majapahit. Dari berbagai situs kota Majapahit, arkeolog menemukan uang “Ma”, dalam huruf Nagari atau Siddham, atau huruf Jawa Kuno. Walaupun aslinya Ma adalah produk Kerajaan Daha/Jenggala, Ma memiliki  perbedaan bentuk dari produk Ma Daha dan Janggala, namun karena Kerajaan Majapahit (1293-1528) pada waktu itu merupakan kerajaan besar di Asia Tenggara, maka biasanya orang menamainya sebagai uang Majapahit. Padahal sejak akhir abad ke-13, mata-uang “resmi” yang dipakai sebagai alat pembayaran adalah koin-koin kepeng Chien.

Selain Ma, saat itu beredar juga mata uang emas dan perak dengan satuan tahil, yang ditemukan kembali berupa uang emas dengan tulisan “ta” dalam huruf Nagari. Kedua jenis mata uang tersebut memiliki berat yang sama, yaitu antara 2,4 – 2,5 gram. Adapula beberapa mata uang emas dan perak berbentuk segiempat, ½ atau ¼ lingkaran, trapesium, segitiga, bahkan tak beraturan sama sekali. Uang ini terkesan dibuat apa adanya, berupa potongan-potongan logam kasar; yang dipentingkan di sini adalah sekedar cap yang menunjukkan benda itu dapat digunakan sebagai alat tukar. Tanda tera atau cap pada uang-uang tersebut berupa gambar sebuah jambangan dan tiga tangkai tumbuhan atau kuncup bungadalam bidang lingkaran atau segiempat.

Koin Gobog Wayang, Kerajaan Majapahit (Abad k-13)
Thomas Raffles menceritakan adanya koin yang disebut sebagai “Gobog Wayang” pada masa Kerajaan Majapahit, dalam bukunya “The History of Java”. Koin ini adalah koin buatan lokal yangtidak digunakan  sebagai alat tukar. Bentuknya menyerupai koin Cina, yangberlubang dibagian tengahnya. Koin ini digunakan sebagai persembahan di kuil-kuil, sehingga disebut sebagai koin kuil.


 Semoga Bermanfaat.

Marisa Wajdi!!!



Sejarah Perkembangan Mata Uang Indonesia


Bentuk negara Indonesia saat ini adalah hasil evolusi sejarah. Cakupan wilayah dan perkembangan ekonomi tidak lepas dari guratan perjalanan nusantara dari masa ke masa. Nusantara yang termasyhur kekayaan alamnya mengundang bangsa-bangsa asing untuk datang. Keuntungan dari hasil perdagangan tidak cukup untuk memuaskan keserakahan mereka.  Setelah melihat sendiri kekayaan nusantara, mereka tergiur untuk mengambil keuntungan seluas-luasnya dengan cara menjajah.
Dengan berbekal teknologi persenjataan yanglebih maju, nusantara pun sempat berpindah-pindahtangan dari satu penjajah ke penjajah yang lain. Semua itu terekam dalam berbagai media bisu, diantaranya mata uang-mata uang yang berganti dari zaman ke zaman.

Menurut pengamat numusmatika, Puji Harsono, ditinjau dari kepemilikannya mata-uang yang pernah berlaku di wilayah Nusantaradi bagi dalam dua kelompok :
1.    Mata-uang lokal, yang dicetak oleh kerajaan-kerajaan di Nusantara.
2.    Mata-uang yang dibawa masuk oleh orang-orang asing, baik pedagang maupun penjajah.

Sedangkan bila ditinjau dari  Zamannya, perkembangan mata-uang Indonesia dapat dibagi dalam beberapa periode :
1.    . ZAMAN KERAJAAN HINDU BUDDHA (850-1300).
a.    Kerajaan Mataram Syailendra
b.    Kerajaan Daha/Jenggala & Majapahit

2.    .ZAMAN KERAJAAN-KERAJAAN ISLAM.
a.    Kerajaan-kerajaan di Jawa (Banten, Cirebon, Sumenep)
b.    Kerajaan-kerajaan di Sumatra (Samudra Pasai, Aceh, Palembang, Jambi).
c.    Kerajaan-kerajaan di Kalimantan (Pontianak, Banjarmasin, Maluka)
d.    Kerajaan-kerajaan di Sulawesi (Gowa, Buton)

3.    .ZAMAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL.
a.    Perdagangan dengan Cina (850- 1900)
b.    Perdagangan dengan VOC (1602-1799).
c.    Emergency Coins atau koin-koin darurat

4.    ZAMAN PEMERINTAHAN HINDIA BELANDA, PERANCIS, INGGRIS (1800-1945).
a.    Pendudukan Hindia Belanda (1800 – 1942)
b.    Pendudukan Perancis (1806-1811)
c.    Pendudukan Inggris (1811-1816)
d.    British East India Company di Sumatra.
e.    Token-Token Perkebunan dan Pertambangan.
f.     Mata-uang lainnya.

5.    ZAMAN PENDUDUKAN JEPANG (1942-1945)

6.    ZAMAN PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA (1945 - ---).
.

Selasa, 05 Februari 2013

Perkembangan Bentuk Uang dalam Sejarah Manusia


Kata "money(=uang)" diyakini berasal dari sebuah kuil pemujaan Hera. Bagi bangsa Romawi kuno Hera adalah dewi yang sering dikaitkan dengan uang.
Berikut ini adalah tahap-taha dalam perkembangan uang dalam sejarah perekonomian manusia.

A.Tahap Sebelum Barter

Pada tahap ini masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Apa yang diperolehnya itulah yangdimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya

B. Tahap Barter

Diperkirakan metode barter sudah digunakan sejak 100 ribu tahun yang lalu. Walaupun demikian tidak ada catatan yang menunjukkan bahwa transaksi ekonomi pada masa itu benar-benar tergantung pada metode barter.
Metode barter muncul saat manusia sudah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan memiliki surplus produksi. Kelebihan produksi inilah yang memungkinakan mereka untuk bisa menukarnya dengan barang lain yang mereka butuhkan. Bisa jadi metode ini muncul di zaman perundagian dimana manusia mulai melakukan pembagian tugas.
 Namun pada prakteknya, metode ini memiliki banyak kekurangan  sehingga sulit diterapkan.  Kesulitan-kesulitan yang dirasakan antara lain sebagai berikut :
·         Kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya.
·          Kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.

C. Tahap Uang-Komoditas

Manusia tidak langsung menemukan uang sebagai alat tukar. Sebelum benar-benar memasuki ‘zaman uang’ dan meninggalkan ‘zaman barter’, manusia menggunakan barang sebagai alat tukar. Barang tertentu yang digunakan sebagai  alat tukar ini dikenal sebagai uang-komoditas (commodity money). Perbedaan mendasar antara ‘barter barang-dengan-barang’ dengan ‘uang-komoditas’ adalah adanya kesepakatan penggunaan (generally accepted) suatu barang/komoditas tertentu sebagai alat tukar. Jenis uang-komoditas yang disepakati biasanya sangat dipengaruhi  persepsi suatu bangsa terhadap nilai barang tersebut. Dengan demikian uang-komoditas bisa berbeda di tiap wilayah dan bisa berubah seiring waktu. Barang yang dijadikan uang-komoditas, biasanya merupakan barang yang tinggi nilainya, sulit diperoleh, memiliki nilai mistik/magis  atau berupa barang kebutuhan dasar yang digunakan sehari-hari.
Banyak jenis komoditas yang pernah digunakan sebagai uang-komoditas diantaranya: emas, perak, tembaga, kulit kerang, barley, manik-manik, beras, garam, merica, batu-batu besar, ikat pinggang hias, alkohol, rokok, ganja, gula-gula, dll.
Walaupun uang-komoditas sudah mampu memecahkan beberapa kekurangan sistem barter, namun  ia masih memiliki beberapa kekurangan. Beberapa kekurangan tersebut diantaranya:
·         perbedaan komoditas yang disepakati sebagai alat tukar dalam suatu wilayah
·         beberapa  jenis uang-komoditas, masih ada yang tidak tahan lama, mudah hancur/rusak atau menurun nilainya.
·         beberapa jenis uang-komoditas masih sulit menyatakan pecahan-pecahan kecil
·         dalam jumlah besar, uang-komoditas masih membutuhkankan storage
·         dalam jumlah besar, uang-komoditas menimbulkan masalah transportasi

D. Tahap Uang Logam

Uang-komoditas berupa emas, perak dan logam lainnya, dapat memenuhi syarat uang yang baik. Mereka memiliki nilai yang tinggi, namun bisa dipecah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilainya. Uang logam cenderung tahan lama, bisa disimpan pada storage yang lebih kecil, mudah dibawa-bawa dan hampir bisa diterima sebagai alat tukar di wilayah manapun. Pada masa ini setiap orang berhak menempa, melebur, menjual, memakai dan menyimpannya. Tidak ada ketentuan tertentu untuk mengatur uang. Hal ini tidak menimbulkan masalah karena nilai tukar uang dinilai dari nilai instrinsiknya, yaitu nilai sebenarnya dari kadar dan volume dari uang logam tersebut (full boddied money).

Beberapa peneliti meyakini bahwa uang diciptakan pertama kali di negeri Cina lebih kurang 2700 SM pada masa Huang (Kaisar Kuning). Namun informasi lain menyatakan bahwa "Uang logam" pertama kali diproduksi oleh Cina pada abad 500 SM. Meskipun secara teknis tidak berbentuk koin, bentuk uang logam tersebut terbuat dari bahan logam, seperti perunggu. Di Di awal penggunaanya "Koin" ini tidak memiliki standar tertentu dan tidak memiliki jaminan dari otoritas manapun. Hingga akhirnya Raja Croesus Lydian mengeluarkan koin berupa perak murni dan emas yang berlaku sebagai alat tukar (560-546 SM).  Uang yang dibuatnya itu  memiliki otoritas negara dan jaminan raja. Croesus melarang penggunaan uang lainnya di wilayah Lydian, selain koin tersebut. Croesus pulalah yang pertama kali menetapkan standar perbandingan nilai koin perak terhadap koin emas. Inisiatif Croesus inilah yang membawa manusia memasuki ‘zaman uang’ modern. 

E. Tahap Uang Kertas

Manusia memang makhluk yang tidak pernah puas dan tidak pernah berhenti mempermudah hidupnya. Seiring berjalannya waktu, manusia menyadari bahwa uang logam memiliki beberapa kekurangan. Walau tidak se-parah uang-komoditas, uang logam juga sulit di bawa-bawa dalam jumlah besar. Di saat ekonomi semakin berkembang, kebutuhan emas, perak dan logam berharga lainnya sebagai alat tukar semakin besar, sedangkan bahan baku yang tersedia semakin terbatas.
Uang logam bisa menimbulkan masalah saat manusia melakukan transaksi ekonomi dengan nilai yang cukup besar. Mereka perlu membawa uang logam yang cukup banyak ke tempat transaksi. Membawa benda berharga dalam jumlah besar tidak mungkin dilakukan tanpa ‘terlihat’. Selain beresiko, membawa uang logam dalam jumlah yang cukup banyak membutuhkan biaya yang cukup besar.
Agar uang logam itu tidak ‘memberatkan’ pemiliknya, mereka kemudian membuat secarik kertas yang menyatakan bukti kepemilikan emas dan perak.  Emas dan perak yang mereka miliki masih disimpan di pandai emas/bank. Surat tersebut dapat ditukarkan  dengan uang logam sewaktu-waktu mereka membutuhkannya. Maka, untuk melakukan transaksi, mereka tidak perlu lagi membawa uang logam yang banyak dan berat.
Kertas bukti kepemilikan emas atau perak itu kemudian berevolusi menjadi uang kertas seperti yang kita kenal sekarang. Penggunaan uang dengan bahan kertas, tidak lepas dari penemuan kertas di Cina. Bahkan para ilmuwan percaya bahwa bangsa Cina adalah bangsa yang menggunakan uang kertas pertama di dunia. Bangsa Cina telah memakai uang kertas sejak abad pertama masehi, yaitu pada Dinasti T’ang (Song) berkuasa.

F. Tahap Uang di Masa Modern

Seiring dengan kemajuan zaman, negara mulai mengatur pembuatan uang logam dan uang kertas. Uang menjadi simbol dan atribut bagi suatu negara.  Negara memiliki kewajiban menjaga peredaran uang di negaranya dan jumlahnya harus dikaitkan dengan jumlah cadangan emas yang mereka miliki.
Tahun 1976, ketergantungan pencetakan uang kertas tidak lagi dihubungkan dengan cadangan emas, tapi dibiarkan menuruti mekanisme pasar. Setiap mata uang di dunia terjun ke pasar secara bebas, hanya dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran sesuai dengan hukum ekonomi. Jumlah uang beredar dari suatu negara merupakan jumlah mata uang yang beredar ditambah jumlah total cek dan tabungan di bank-bank komersial di negara tersebut. Dalam perekonomian modern, relatif sedikit dari jumlah uang beredar dalam mata uang fisik.

Pada perkembangan sebelumnya, terlihat bahwa manusia sudah menggunakan uang fiat dalam kegiatan ekonominya. Masyarakat sudah mengenal institusi bank untuk menyimpan logam-berharga atau uang-komoditas mereka. Namun seiring berjalannya teknologi, khususnya teknologi informasi, bank tidak hanya menyimpan komoditas berharga saja, namun juga menyimpan uang.

a.      Uang bank komersial

Uang bank komersial atau giro adalah klaim terhadap lembaga keuangan yang dapat digunakan untuk pembelian barang dan jasa. Sebuah rekening giro adalah rekening dari mana dana dapat ditarik setiap saat melalui cek atau penarikan tunai tanpa memberikan bank atau lembaga keuangan pemberitahuan sebelumnya. Bank memiliki kewajiban hukum untuk mengembalikan dana yang disimpan di giro segera setelah permintaan (uang fiat).

b.     Uang Elektronik

Saat ini transaksi semakin mudah dilakukan. Manusia tidak perlu membawa uang tunai saat bertransaksi, cukup dengan melakukan pembayaran secara elektronik melalui kartu kredit, transfer antar rekening, melalui internet, serta sms dan telepon seluler (online banking).

Alternatif uang elektronik
Mata uang digital mendapatkan momentum yang tepat sesaat sebelum memasuki abad milenium. Flooz dan Beenz secara khusus diiklankan sebagai alternatif bentuk uang. Walau begitu umur jenis uang ini tidak begitu panjang. Sebagian besar mata uang digital hanya uang fiat yang bergerak di media digital. Namun, protokol seperti Bitcoin memungkinkan uang untuk hanya ada di dunia maya yang memungkinkan untuk menyelesaikan beberapa keterbatasan klasik. Belakangan bentuk mata uang baru ini mulai membuahkan hasil. Uang digital ini memungkinkan pertukaran kekayaan melintasi jarak dan wilayah. Jenis uang ini masih bisa berkembang menjadi suatu bentuk yang belum pernah manusia bayangkan sebelumnya.

Semoga Bermanfaat.
Marisa Wajdi!!!