26 Desa di Kabupaten Bekasi Masuk Rawan Pangan

 Pemetaan situasi ketahanan pangan penting dilakukan sehingga intervensi kerawanan berjalan optimal dan tepat sasaran. Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menemukan ada 26 desa yang masuk dalam kategori rawan pangan (Kategori III).

Program yang dilakukan untuk mengatasainyamuai dari cadangan pangan pemerintah, warung pangan, gabah bantuan pemerintah, dan gerakan pangan murah, program gebrak (berakan berbagi B2SA). Perlu dibangun pasar di setiap kecamatan dan desa untuk mempermudah akses masyarakat. Biayanya tidak semuanya ditanggung APBD tapi juga dari APBDes dan swasta. 

Saat ini Kab. Bekasi hanya memiliki 12 pasar yang melayani 23 kecamatan.


26 desa itu mana saja sih?



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SIR RONALD AYLMER FISHER (1890-1962)- "Pengembang Distribusi F"

TABEL INPUT-OUTPUT: Penyajian Tabel

Perbandingan Lambang Koperasi (Lama dan Baru)