Filosofi, Aspek, Konsep dan Aliran Koperasi
FILOSOFI
KOPERASI
Asal kata koperasi adalah
“Co” dan “Operation” yang mempunyai arti bersama-sama bekerja. Sejalan
dengan semantik tersebut tujuan koperasi pada dasarnya adalah usaha dalam mencapai
tujuan serta kemanfaatan bersama.
Pengertian koperasi
menurut ILO dalam “Cooperative
Management and Aministration” (1965, h. 5) “……..Cooperative is an association of person, usually of limited means, who
have voluntarily joined together to achieve a common economic and through the
formation of a democratically controlled business organization, making
efuitable contrtobution to the capital required and accepting a fair share of
the risk and benefits of the undertaking”.
Dari definisi
tersebut, unsur koperasi dapat diuraikan menjadi:
1. perkumpulan orang-orang (association of person);
2.
bergabung
secara sukarela (have voluntarily joined
together);
3.
untuk
mencapai tujuan ekonomi bersama (to
achieve a common economic end);\
4.
organisasi
perusahaan yang dikendalikan secara demokratis (democratically controlled business organization);
5.
kontribusi
yang adil terhadap modal yang diperlukan (equitable
contribution to the capital required);
6.
menanggung
resiko dan menerima bagian keuntungan secara adil (a fair share of the risk and benefits of the undertaking).
ASPEK KOPERASI
1. Sebagai ORGANISASI EKONOMI sebagaimana
juga pelaku-pelaku ekonomi yang lain harus memperhitungkan produktivitas,
efisiensi serta efektifitas;
2.
Sebagai
GERAKAN yang mempersatukan kepentingan yang sama guna diperjuangkannya secara
bersama-sama secara serempak dan lebih baik, sehingga dimungkinkannya
ditempatkan semacam perwakilan;
3.
memiliki
SEGI SOSIAL dan MORAL yang dianggap mewarnai kehidupan koperasi yang di dalam
kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma sosial ataupun moral yang
berlaku di mana koperasi melakukan kegiatannya;
4.
merupakan
suatu sistim ekonomi, yangdilandasi SEMANGAT COOPERATISME;
5. merupakan FILSAFAT ekonomi
dengan tujuan ilmu pengetahuan;
Dengan perkembangan
pengertian koperasi sebagaimana dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu
pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian yang dinamik. Sedangkan di sisi
lain koperasi sebagai organisasi ekonomi mempedomani sendi-sendi dasarnya (principles) memiliki perbedaan mendasar
dengan organisasi ekonomi yang lain.
KONSEP KOPERASI
1.
KONSEP
KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep
Koperasi Barat
·
Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg
saling membantu dan saling menguntungkan
·
Setiap
individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan
dan menanggung risiko bersama
·
Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati
·
Keuntungan
yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
2.
KONSEP
KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi
tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
3.
KONSEP
KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah
berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya.
ALIRAN KOPERASI (schools of cooperatives)
Aliran koperasi memiliki
perbedaan dalam hal peran dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian suatu
negara. Aliran ini dibagi juga berdasarkan posisi pemerintah dalam gerakan
koperasi.
1. ALIRAN YARDSTICK (School of Modified
Capitalism)
Aliran Yardstick biasanya
ditemui di negara-negara yang berideologi kapitalisme atau liberal. Negara-negara
tersebut biasanya merupakan negara yang sangat kuat dimana industrinya
berkembang sangat pesat, contohnya Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark,
Jerman, Belanda dll. Pada negara seperti ini, koperasi berperan untuk
mengimbangi dan menetralisasi ketimpangan perekonomian. Ciri khas lainya dari
aliran ini adalah kemandirian koperasinya. Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
2. ALIRAN SOSIALIS
Bagi aliran sosialis, koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi. Seiring dengan ideologi sosialisme, maka aliran ini berkembang di
negara-negara yang menganut ideologi tersebut, seperti di negara-negara Eropa
Timur dan Rusia.
3. ALIRAN PERSEMAKMURAN (commonwealth)
Dalam aliran persemakmuran koperasi
digunakan sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat. Di negara yang menganut aliran persemakmuran, kedudukan koperasi
cukup strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat. Pemerintah menjalin hubungan
yang bersifat “kemitraan (partnership)” dengan koperasi. Salah satu peran
pemerintah adalah menjamin iklim yang sehat demi menjaga pertumbuhan koperasi. Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di
tengah masyarakat.
4. ALIRAN SEKTORAL (Cooperative Sector School )
Aliran ini adalah aliran koperasi
keempat menurut ED Damanik dalam bukunya “Kemakmuran
Masyarakat Berdasarkan Koperasi”. Aliran sektor menurut
Damanik adalah paham yang berada diantara kapitalisme dan sosialisme.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha