Selasa, 04 Juni 2024

1 Juni 2024-Aturan Pembelian Elpiji 3 Kg

Sejak Tanggal 1 Juni 2024 ada peraturan baru tentang pembelian LPG 3 kg. Salah satu aturannya adalah menunjukkan KTP saat membelinya. Hal ini dianggap warga cukup merepotkan. Bagi masayarakat seharusnya pemerintah tidak konsentrasi pada KTP tapi pada ketersediaan pasokan gas-nya.

Komen:

Kebijakan ini bukannya untuk mengurangi salah sasaran subsidi LPG ya? Supaya LPG 3 kg yang notabene mengandung subsidi pemerintah yang diperuntukkan masyarakat berpendapatan rendah yang berhak mendapatkannya. Justru masarakat berpendapatan endah yang sedang dilindungi oleh Pemerintah. Sudahnya bisa maju kalau demi kebaikan dirinya sendiri, tapi tidak mau repot..

Repot repot..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha