Rabu, 18 Juli 2018

ISTILAH DALAM KONSEP PDB DAN TABEL INPUT-OUTPUT: Input

#2 Istilah dan Konsep Produk Domestik Bruto dan Tabel Input-Output

INPUT

A. INPUT ANTARA (Intermediate Inputs)

Input antara (intermediate inputs) adalah penggunaan berbagai barang dan jasa oleh suatu kegiatan produksi untuk menghasilkan output berupa barang dan jasa (goods and services). Input antara tersebut dapat berasal dari produksi kegiatan-kegiatan ekonomi lain, dan/atau juga dari produksi sendiri; baik yang merupakan produk domestik atau produk impor. Barang-barang yang digunakan sebagai input antara biasanya habis sekali pakai dalam suatu proses produksi, seperti bahan baku, bahan penolong, bahan bakar dan sejenisnya. 

Beberapa catatan mengenai input antara adalah sebagai berikut:
  1. Kadang-kadang sulit untuk membedakan apakah suatu transaksi barang dan jasa harus dicatat sebagai input antara atau bukan.  Pedoman yang dapat digunakan adalah sebagai berikut: sepanjang transaksi barang dan jasa merupakan atau dalam rangka proses produksi, maka transaksi tersebut digolongkan sebagai input antara. Contoh: pengeluaran untuk karyawan yang ditanggung oleh produsen dalam rangka proses produksi (misalnya pengeluaran untuk membeli helm kerja, jaket kerja, dan sebagainya) diperlakukan sebagai input antara; tetapi pengeluaran berupa barang (misalnya pemberian hadiah lebaran berupa baju, sarung, makanan, dan sebagainya) yang diberikan kepada karyawan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan karyawan diperlakukan sebagai bagian dari upah dan gaji, bukan sebagai input antara.
  2. Perbaikan-perbaikan ringan dikategorikan sebegai input antara, sedangkan perbaikan besar yang akan memperpanjang umur penggunaan suatu barang modal seperti mesin-mesin dikategorikan sebagai pembentukan modal tetap bruto (PMTB).  Contoh: perbaikan lampu mesin produksi karena rusak (misalnya perbaikan projector lamp) diperlakukan sebagai input antara; sedangkan perbaikan mesin produksi secara besar (misalnya perbaikan mesin giling daging pada industri pengalengan daging) diperlakukan sebagai PMTB, bukan sebagai input antara.  Catatan: pengeluaran untuk pemeliharaan tanaman keras (seperti tanaman kelapa sawit) dari mulai tumbuh sampai tanaman kelapa sawit tersebut menghasilkan diperlakukan sebagai PMTB, bukan  sebagai input antara.
  3. Informasi yang diperoleh mengenai harga input antara biasanya adalah atas dasar harga konsumen.  Oleh karena itu, untuk membangun suatu tabel I-O atas dasar harga produsen, khususnya pada kuadran input antara, marjin perdagangan dan marjin transportasi perlu diperkirakan terhadap berbagai input antara yang digunakan untuk menghasilkan output atau produk agar dapat memperkirakan kuadran input antara atas dasar harga produsen.
  4. Dalam suatu tabel I-O, penggunaan input antara oleh berbagai kegaitan produksi dapat menunjukkan keterkaitan antara kegiatan ekonomi pada suatu perekonomian; dan penggunaan input antara tersebut dinotasikan dengan Xij, yaitu input antara yang berasal dari kegiatan produksi ke-i yang digunakan oleh kegiatan produksi ke-j dalam rangka menghasilkan output Xj. Pada tabel I-O, total input antara atau ∑Xij biasanya diberi kode 190 (lihat contoh klasifikasi tabel I-O yang diberikan pada tabel 3.4 berikut).
  5. Pada tabel I-O transaksi domestik atau model I-O impor tidak bersaing (non-competitive import Input-Output Model) terdapat dua komponen yang perlu dipisahkan, yaitu komponen input antara yang berasal dari produksi domestik dan input antara yang berasal dari impor. Oleh karena itu, untuk menghasilkan suatu tabel I-O sedemikian perlu dipisahkan penggunaan produk domestik sebagai input dari penggunaan produk impor sebagai input antara pada kuadran input antara.[1] 

B. INPUT PRIMER atau NILAI TAMBAH (Primary Inputs/ Value Added)

Input antara (intermediate inputs) adalah penggunaan berbagai barang dan jasa oleh suatu kegiatan produksi untuk menghasilkan output berupa barang dan jasa (goods and services)Input antara tersebut dapat berasal dari produksi kegiatan-kegiatan ekonomi lain, dan/atau juga dari produksi sendiri; baik yang merupakan produk domestik atau produk impor. Barang-barang yang digunakan sebagai input antara biasanya habis sekali pakai dalam suatu proses produksi, seperti bahan baku, bahan penolong, bahan bakar dan sejenisnya.

Input primer (primary input) atau lebih dikenal dengan istilah nilai tambah (value added) merupakan balas jasa yang diberikan kepada faktor-faktor produksi yang berperan dalam proses produksi untuk menghasilkan output atau produk.  Balas jasa tersebut mencakup upah dan gaji (wages and salaries), surplus usaha (operating surplus), penyusutan (depreciations), dan pajak tak langsung neto (net indirect taxes).

Upah dan gaji merupakan balas jasa yang diberikan kepada faktor produksi tenagakerja (labour), yaitu buruh/karyawan, baik dalam bentuk uang maupun barang. Termasuk dalam upah dan gaji adalah semua tunjangan (perumahan, kendaraan, kesehatan) dan bonus, uang lembur yang diberikan perusahaan kepada pekerja. Semua pendapatan pekerja tersebut masih dalam bentuk bruto atau sebelum dipotong pajak penghasilan.

Surplus usaha adalah balas jasa yang diberikan kepada faktor produk modal atau kapital (capital), yang dapat mencakup sewa properti (tanah, hak cipta atau patents), bunga neto (bunga yang diterima dikurangi bunga yang dibayar) dan keuntungan (profits) perusahaan. Keuntungan perusahaan dihitung dalam bentuk bruto, yaitu sebelum dibagikan kepada pemilik saham berupa dividen dan sebelum dipotong pajak pendapatan.

Penyusutan merupakan suatu nilai penyisihan terhadap barang-barang modal (capital goods) perusahaan yang dimaksudkan sebagai cadangan untuk penggantian barang-barang modal yang digunakan.

Pajak tak langsung neto merupakan pajak yang dikenakan pemerintah terhadap transaksi penjualan yang dilakukan oleh perusahaan, seperti pajak pertambahan nilai (PPN), pajak impor, pajak ekspor, dan sebagainya, setelah dikurangi dengan subsidi yang diterima.

Dalam model I-O, nilai tambah biasanya dinotasikan dengan Vj, dan untuk setiap komponennya menggunakan notasi h. Jadi Vhj merupakan nilai tambah yang diciptakan di kegiatan ekonomi ke-j untuk komponen h. Dalam tabel I-O Indonesia, komponen nilai tambah biasanya diberi kode 201 sampai dengan 204 dan jumlah nilai tambah untuk setiap sektor diberi kode 209 (lihat contoh klasifikasi tabel I-O).




[1]Lihat penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini pada bagian penyajian tabel Input-Output.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas komentar Anda.
Salam hangat,
Icha