Pengantar Ilmu Ekonomi Regional
Region itu apa?
Wilayah itu apa?
Definisi region dalam geografi sendiri
sebetulnya belum benar-benar disepakati, namun secara umum wilayah dapat
diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang memiliki karakeristik khas sehingga dapat dibedakan dari daerah di sekitarnya. Misalnya, wilayah
yang subur dan dijadikan areal pertanian kemudian disebut sebagai wilayah
pertanian. Selain berdasarkan karakteristiknya, wilayah juga bisa disebut
berdasarkan hirarkinya. Contoh istilah penyebutkan wilayah berdasarkan
hirarkinya adalah propinsi, divisi, zona, jalur, distrik, prefektur dan lainnya.
Walaupun saat ini terdengar biasa dan tidak aneh, sebenarnya
konsep wilayah tentang wilayah telah melalui sejarah yang panjang. Namun
begitu, sistematika wilayah baru dimulai sejak abad ke 19. Saat itu para ahli
geografi lebih mengutamakan kepada elemen alamiah. Mereka berpendapat bahwa
unit politik merupakan dasar yang belum cukup untuk menggambarkan kewilayahan.
Upaya pengklasifikasian wilayah sebelum Perang Dunia I (PD I) hanya berdasarkan kenampakan tunggal (Single
Feature). Misalnya, kenampakan iklim vegetasi atau fauna. Koppen contohnya, membagi wilayah iklim
di bumi berdasarkan kriteria suhu dan curah hujan. Konsep tentang Single Feature Region semakin berkembang setelah PD I. Awalnya konsep tersebut membagi seluruh permukaan bumi menjadi beberapa wilayah. Tapi kemudian, berfokus pada penggolongan wilayah untuk sebagian permukaan saja.
Contohnya, adalah klasifikasi iklim
Thornthwaite dan klasifikasi wilayah fisiografi
Fenneman.
Tahun 1937, Geographical Association merilis klasifikasi
wilayah menurut jenisnya (Generic Region) dan
menurut kekhususannya (Specific Region). Klasifikasi wilayah
menurut jenisnya lebih menekankan pada jenis sesuatu wilayah seperti wilayah
iklim, wilayah pertanian, wilayah vegetasi dan wilayah lain. Sementara
klasifikasi wilayah menurut kekhususannya merupakan daerah tunggal yang
memiliki ciri geografi khusus dan tergantung pada posisinya diantara daerah
lain. Contohnya, seperti wilayah Asia Tenggara, dan wilayah Timur Tengah.
Konsep lain dalam klasifikasi wilayah adalah wilayah
seragam (Uniform Region) dan wilayah nodus (Nodal Region).
Wilayah seragam memiliki kesamaan dalam kriteria tertentu. Misalnya, wilayah
pertanian memiliki kesamaan antara petani atau daerah pertanian. Kesamaan ini
menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen lain yang membentuk
wilayah. Sementara, wilayah nodus adalah suatu wilayah yang dalam banyak
hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang dihubungkan oleh jalan yang
melingkar. Oleh karenanya wilayah nodus terdapat definisi tentang kaitan
fungsional antara pusat-pusat kegiatan atau disebut juga functional
region. Wilayah fungsional ini menjadi landasan dari lahirnya teori
geografi ekonomi.
Teori geografi ekonomi kemudian membagi wilayah
menurut jenisnya, menjadi:
1. Wilayah homogen,
2. Wilayah nodal.
3. Wilayah perencanaan,
4. Wilayah administratif
Pembahasan tentang Konsep Region/Wilayah dalam tataran Ekonomi Regional akan dibahas dalam artikel selanjutnya.
Hmm, ternyata konsep ekonomi regional itu lahir dari pengembangan ilmu geografi.
Menarik sekali ya?
Semoga bermanfaat..
Marisa Wajdi!!!