Senin, 31 Juli 2017

Perkembangan Konsep Regional

Pengantar Ilmu Ekonomi Regional




Region itu apa?

Wilayah itu apa?

Definisi region dalam geografi sendiri sebetulnya belum benar-benar disepakati, namun secara umum wilayah dapat diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang memiliki karakeristik khas sehingga dapat dibedakan dari daerah di sekitarnya.  Misalnya, wilayah yang subur dan dijadikan areal pertanian kemudian disebut sebagai wilayah pertanian. Selain berdasarkan karakteristiknya, wilayah juga bisa disebut berdasarkan hirarkinya. Contoh istilah penyebutkan wilayah berdasarkan hirarkinya adalah propinsi, divisi, zona, jalur, distrik, prefektur dan lainnya.


Walaupun saat ini terdengar biasa dan tidak aneh, sebenarnya konsep wilayah tentang wilayah telah melalui sejarah yang panjang. Namun begitu, sistematika wilayah baru dimulai sejak abad ke 19. Saat itu para ahli geografi lebih mengutamakan kepada elemen alamiah. Mereka berpendapat bahwa unit politik merupakan dasar yang belum cukup untuk menggambarkan kewilayahan.

Upaya pengklasifikasian wilayah sebelum Perang Dunia  I (PD I) hanya berdasarkan kenampakan tunggal (Single Feature). Misalnya, kenampakan iklim vegetasi atau fauna. Koppen contohnya, membagi wilayah iklim di bumi berdasarkan kriteria suhu dan curah hujan.   Konsep tentang Single Feature Region semakin berkembang setelah PD I. Awalnya konsep tersebut membagi seluruh permukaan bumi menjadi beberapa wilayah. Tapi kemudian, berfokus pada penggolongan wilayah untuk sebagian permukaan saja. Contohnya, adalah klasifikasi iklim Thornthwaite dan klasifikasi wilayah fisiografi Fenneman.

Tahun 1937, Geographical Association merilis klasifikasi wilayah  menurut jenisnya (Generic Region) dan menurut kekhususannya (Specific Region). Klasifikasi wilayah menurut jenisnya lebih menekankan pada jenis sesuatu wilayah seperti wilayah iklim, wilayah pertanian, wilayah vegetasi dan wilayah lain. Sementara klasifikasi wilayah menurut kekhususannya merupakan daerah tunggal yang memiliki ciri geografi khusus dan tergantung pada posisinya diantara daerah lain. Contohnya, seperti wilayah Asia Tenggara, dan wilayah Timur Tengah.

Konsep lain dalam klasifikasi wilayah adalah wilayah seragam (Uniform Region) dan wilayah nodus (Nodal Region).  Wilayah seragam memiliki kesamaan dalam kriteria tertentu. Misalnya, wilayah pertanian memiliki kesamaan antara petani atau daerah pertanian. Kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen lain yang membentuk wilayah.  Sementara, wilayah nodus adalah suatu wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang dihubungkan oleh jalan yang melingkar. Oleh karenanya wilayah nodus terdapat definisi tentang kaitan fungsional antara pusat-pusat kegiatan atau disebut juga functional region. Wilayah fungsional ini menjadi landasan dari lahirnya teori geografi ekonomi.

Teori geografi ekonomi kemudian membagi wilayah menurut jenisnya, menjadi:
1.      Wilayah homogen,
2.      Wilayah nodal.
3.      Wilayah perencanaan,
4.      Wilayah administratif

Pembahasan tentang Konsep Region/Wilayah  dalam tataran Ekonomi Regional akan dibahas dalam artikel selanjutnya.


Hmm, ternyata konsep ekonomi regional itu lahir dari pengembangan ilmu geografi. 
Menarik sekali ya? 


Semoga bermanfaat..


Marisa Wajdi!!!