Minggu, 06 Oktober 2013

Hubungan Berbanding Terbalik Antara Dollar Amerika Serikat dengan Harga Emas

Sebuah teori mengatakan, ketika harga dollar naik, harga emas akan turun, begitupun sebaliknya.
Sehingga hubungan antara dollar AS dengan emas dunia adalah berbanding terbalik.

Pada dasarnya alasan dari teori ini adalah hukum permintaan dan penawaran dalam ekonomi.
--Supply VS Demand--
1.      Ketika penawaran emas tetap, permintaan berkurang, maka harga emas akan turun
2.      Ketika penawaran emas naik, permintaan tetap, maka harga emas akan turun
3.      Ketika penawaran emas turun, permintaan tetap atau naik, maka harga emas akan naik
4.      Ketika penawaran emas tetap, permintaan bertambah, maka harga emas akan naik

Faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran emas, terutama yang berkaitan dengan dollar AS:
1.      Perubahan kurs.
Melemahnya nilai tukar dollar AS bisa menjadi pendorong naiknya harga emas. Ilustrasi paling sederhana untuk pernyataan diatas adalah: ketika dollar melemah, maka banyak orang yang akan membeli emas untuk mengamankan uangnya. Sehingga permintaan akan emas akan meningkat.
2.      Perubahan suku bunga bank
Saat suku bunga naik, maka akan terjadi tekanan besar pada emas, karena orang akan menyimpan uangnya dalam bentuk deposito. Sebaliknya ketika suku bunga turun, maka orang akan mengalihkan tabungannya menjadi emas.
Adapun naik atau turunnya suku bunga ini bisa jadi dipengaruhi oleh perubahan nilai kurs terhadap dollar. Ketika rupiah melemah, maka BI akan menaikkan suku bunga untuk menahan laju kurs dollar AS. Secara langsung maupun tidak langsung permintaan akan emas akan berkurang, harga emas pun akan turun.
3.      Pertumbuhan Ekonomi
(disclaimer) Diperkirakan sekitar 80 persen emas dikonsumsi oleh industri perhiasan. Permintaan pasar untuk perhiasan biasanya akan meningkat di saat kondisi ekonomi yang sedang meningkat. Namun premis ini tidak berarti bahwa pengaruh peningkatan ekonomi sama besar dengan pengaruh perubahan harga emas.  Data statistic menunjukkan bahwa permintaan perhiasan emas lebih sensitif terhadap perubahan harga emas daripada peningkatan kondisi perekonomian.  
4.      Tingginya Tingkat Inflasi
     Hampir semua negara memperhitungkan tingkat inflasi dalam kebijakan ekonominya. Asumsi tersebut digunakan untuk menetapkan kebijakan moneter seperti tingkat suku bunga, dan lain sebagainya. Jika asumsi bank sentral gagal, atau inflasi yang terjadi lebih besar daripada yang diprediksi, maka harga emas akan melonjak! Kondisi ini mengindikasikan kondisi ekonomi yang tidak menentu. Disaat seperti ini, emas biasanya menjadi buruan orang untuk menyelamatkan asset dan investasinya.
5.      Kelangkaan Emas
Penawaran emas sangat dipengaruhi besarnya produksi emas. Jika produksi emas menurun karena factor-faktor tertentu, misalnya tambang emas yang meledak, tutupnya tambang-tambang emas karena masalah perizinan atau demo, dsb, maka akan terjadi kelangkaan. Jika hal tersebut terjadi, erutama saat permintaan emas meningkat, maka hal ini akan menimbulkan kepanikan. Di saat panic seperti ini banyak yang membeli emas secara membabi buta dan harga emaspun akan meroket sampai ke bulan. India dan Cina adalah Negara yang yang memilih untuk menghabiskan uang mereka dalam investasi emas.
6.      Kondisi politik-ekonomi dunia
Tidak bisa kita pungkiri bahwa ketidakpastian politik dunia  sangat mempengaruhi perekonomian dunia. Selain ekonomi, Amerika Serikat juga memiliki peran besar dalam politik dunia.
Dalam ekonomi, dollar AS dijadikan mata uang jangkar, menjadikannya sebagai mata uang standar karena dianggap relative stabil dibandingkan mata uang manapun di dunia. Karena alasan inilah maka banyak yang berinvestasi ke dalam dollar, akibatnya permintaan akan dollar meningkat. Saat ekonomi AS goncang, maka investasi ke dalam dollar AS akan dialihkan ke dalam bentuk lain. Sejauh ini investasi yang dianggap relative paling aman adalah emas. Dengan demikian saat dollar AS melemah, permintaan emaspun akan meningkat. Akibatnya harga emas akan melambung.
Dalam politik, AS dikenal sebagai “Polisi Dunia”. AS memegang ‘hak veto’ dengan daya yang luar biasa. Dalam posisinya sebagai  pemegang tampuk hegemoni dunia, AS seakan menjadi sutradara politik dunia. Semua tindak tanduk AS bisa berpengaruh pada politik dan ekonomi dunia. Walaupun sehebat itu AS kadang tidak bisa berbuat apapun saat negaranya goncang. Ndilalahnya AS seringkali mengajak seluruh dunia bergoncang bersamanya. Di saat orang hilang kepercayaan pada AS, maka  mereka akan berinvestasi pada emas. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian. Banyak investor yang menarik investasinya dalam bursa saham, forex, dan obligasi dan beralih pada emas yang dianggap lebih aman.
7.      Terjadinya Kepanikan Finansial
Krisis moneter yang melanda Indonesia di tahun 1998 dan 2008 adalah salah satu contoh kepanikan finansial. Kepanikan finasial itu membuat masyarakat resah akan sarana investasi mereka, yang seketika dapat anjlok. Namun kepanikan finansial justru membuat emas membumbung tinggi, permintaan emas yang tinggi membuat harga emas jauh di awang-awang. Kepanikan finansial ini tidak saja terjadi di Indonesia, bahkan dunia pun pernah dan sedang mengalaminya.
8.      Harga Minyak Dunia Mendongkrak Emas
Kenaikan minyak dunia secara otomatis berpengaruh pada kenaikan harga emas. Saat AS menyerang negara-negara penghasil minyak, maka emas pun akan melonjak. Selain menyulut ketidakstabilan politik, serangan tersebut berdampak pada persediaan minyak dunia. Secara lebih jauh hal ini berdampak luas pada perekonomian. Dan sekali lagi, emas akan dijadikan pelarian untuk mengamankan nilai kekayaan mereka. Walhasil emaspun melambung tinggi.
Demikian faktor-faktor yang bisa menjelaskan hubungan antara dollar AS dan harga emas. Agaknya (mungkin) masih ada faktor lain yang belum saya sebutkan. Hmmm, saya masih terbuka dengan masukan.
Tell me more!

Semoga bermanfaat!
Marisa Wajdi!!!
Read More

Jumat, 27 September 2013

Berbedakah Pasar Modal, Bursa Efek dan Bursa Saham?



KEAJAIBAN INDONESIA
Di tengah himpitan krisis, Indonesia mampu menunjukan kinerja ekonomi yang mantap. Indonesia dianggap mampu mengejar dua kekuatan ekonomi baru, China dan India. Optimisme ini diamini beberapa pengamat ekonomi dunia yang menyatakan bahwa China dan India telah kehilangan momentumnya. Sehingga Indonesia digadang-gadang mampu menyandang “Macan Asia dan masuk ke dalam kekuatan 10 besar ekonomi dunia. McKinsey Global Institute memperkirakan bahwa pada 2030, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melampaui perkembangan negara-negara maju Eropa. 

Tidak bisa dipungkiri, sejak krisis keuangan Asia, pemulihan investasi dan manufaktur melambat. Tingkat investasi anjlok menjadi 11 persen di tahun 1999, padahal di tahun 1997 mampu membentuk 30 persen PDB. Namun waktu membuktikan kekuatan jumlah penduduk. Kondisi ekonomi dunia yang kalut memaksa konsumen domestik untuk  mengkonsumsi produk domestik. Hal ini dikarenakan pasar internasional tidak mampu menyerap produksi Indonesia.  Dengan demikian produksi masih bisa berjalan, walaupun orientasinya berubah dari pasar ekspor menjadi pasar domestik.
 
Dengan terjaganya ritme industri manufaktur, laju pertumbuhan ekonomi bisa tetap terkontrol. Lihat saja dari grafik disamping, laju pertumbuhan Indonesia cukup stabil setelah berhasil recovery dari hantaman krisis di tahun 1998. Namun nyatanya tidak semua ekonom puas dengan pertumbuhan Indonesia yang sustain ini. Beberapa pengamat mengatakan bahwa pertumbuhan Indonesia adalah pertumbuhan ekonomi yang premature dan tidak sehat. Hal ini karena pertumbuhan Indonesia hanya bertopang pada konsumsi domestik yang tinggi. 


Bagai dua sisi mata uang, pandangan tersebut tidak seratus persen benar. Secara nyata memang konsumsi domestik lah yang menjadi penyelamat ekonomi di era ekonomi rapuh seperti sekarang. Konsumsi domestik mampu menggerakkan bursa efek. Terbukti bahwa dalam tiga tahun terakhir, bursa efek secara umum digerakkan oleh saham produk konsumen. Antara 2007 hingga paruh pertama 2012, Dealogic mencatat ada 103 listing baru di bursa efek Indonesia dengan total nilai $11,06 miliar atau Rp 106,4 triliun. Indonesia mengalami pertumbuhan lebih baik dengan mencetak pertumbuhan pasar modal sebesar 20% hingga April 2013. Kapitalisasi pasar yang terjadi di Indonesia diperkirakan melonjak 10 kali lipat dalam sepuluh tahun terakhir. 

Jika ditelaah lebih lanjut, kemampuan pasar domestic dalam menyerap produksi  ini disebabkan adanya perkembangan kelas menengah di Indonesia.  Riset menemukan bahwa ada 60 juta orang kelas menengah yang membelanjakan uang antara Rp. 35 ribu hingga Rp. 45 ribu per hari. Riset Insitut McKinsey memperkirakan bahwa tahun 2025 akan ada 135 juta konsumen Indonesia, yang setiap orangnya membelanjakan uang lebih dari Rp 100 ribu per hari. Jika mencapai angka itu, maka jumlah konsumen Indonesia akan lebih tinggi dari kombinasi tiga negara: Singapura, Malaysia dan Australia. Selain itu secara absolute jumlah orang kaya Indonesia termasuk yang paling tinggi di dunia. Saat ini ada lebih dari 100 ribu orang yang memiliki kekayaaan lebih dari 1 juta dollar. Bahkan di tahun 2017 diperkirakan jumlah orang kaya itu akan naik dua kali lipat menjadi 201 ribu.  Tak heran pabrik besar  mulai melirik Indonesia sebagai lahan investasi. Tahun lalu, Toyota mengumumkan rencana ekspansi senilai 2,7 juta miliar dollar. Sementara L'oreal juga membuka  pabrik terbesarnya di Indonesia.

Keputusan investasi ini tidak hanya didasari peluang pasar domestic yang besar saja, namun juga didukung status layak investasi dari dua lembaga pemerintah, Fitch Rating's pada Desember 2011 dan Moody's pada Januari 2012.

IRONI
Berbangga dengan capaian PDB lebih dari US$ 850 miliar?
Sebuah ironi: laporan Bank Dunia mengungkapkan bahwa satu dari empat orang Indonesia mempunyai penghasilan kurang dari Rp 300 ribu per bulan (di bawah garis kemiskinan). Ya, secara teori memang  peningkatan pendapatan per kapita bisa berujung pada melebarnya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat.  Dengan PDB sebesar Rp. 8.241,9 triliun di tahun 2012, boleh dikatakan Indonesia adalah negara dengan ekonomi terkuat. Sayangnya masih ada ganjalan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Sampai saat ini investor masih lebih memilih berinvestasi di Singapura dan Malaysia daripada di Indonesia. Di pasar ekuitas, kapitalisasi Indonesia masih kecil. Sedangkan secara fisik, investasi di Indonesia tersandung buruknya infrastruktur. Hal ini berpengaruh negatif  pada efisiensi produksi. Belum lagi diperburuk dengan persepsi masyarakat internasional pada pola korupsi di Indonesia. Tahun 2012 Indeks Persepsi Korupsi (IPK)  Indonesia melorot ke peringkat 118 dunia, dari posisi 111 pada tiga tahun sebelumnya.

Tahukah Anda, ternyata salah satu penyumbat PDB dalam selang ekonomi adalah SUBSIDI BBM. Banyak data yang membuktikan bahwa subsidi BBM Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di dunia. Walaupun sudah ada upaya mengurangi beban subsidi, agaknya pemerintah masih belum berhasil meyakinkan investor. Diduga hal ini lah yang menjadi biang keladi perlambatan ekonomi Indonesia hingga pada 2012 hanya tumbuh 6,23%.

TERJEBAK
Kalangan pengamat ekonomi  mengatakan bahwa Indonesia berpotensi masuk ke dalam middle income trap. Sesuai standard Bank Dunia, negara yang diklasifikasikan sebagai berpendapatan rendah ketika PDB/kapita < US$ 1.005, menengah-bawah antara US$ 1.006-US$ 3.975, menengah-atas antara US$ 3.976- US$ 12.275, dan tinggi > US$ 12.275. Walaupun sudah menjadi middle income country  tidak mudah bagi Indonesia untuk move on. Indonesia sendiri sudah sempat ‘jatuh’ lagi menjadi low income country, karena sebenarnya  Indonesia sudah masuk ke dalam golongan middle income country di tahun 1993, namun tumbang setelah krisis di tahun 1998. Dan kembali menjadi middle income country  di tahun 2003. 

Tahukah anda bahwa sektor utama ekonomi Indonesia adalah industri manufaktur? Sektor ini berkontribusi sebesar 23,97 persen bagi pembentukan PDB. Walau sempat terpuruk pada saat krisis ekonomi 1998, pertumbuhan industri manufaktur mampu bangkit kembali. Di tahun 2011, pertumbuhan industri pengolahan non-migas tercatat 6,83% melampaui pertumbuhan PDB nasional sebesar 6,46%. Pada 2011, nilai ekspor industri non-migas berjumlah US$ 122,18 miliar atau 60 % dari total ekspor nasional. Data juga menunjukan peningkatan impor yang signifikan. Meningkatnya impor barang modal dan bahan baku penolong merupakan salah satu indikasi bergeliatnya industri dalam negeri khususnya sektor manufaktur, yang juga mengindikasikan meningkatnya aktivitas investasi. 


Hanya saja, kegiatan ekspor impor ini perlu dicermati, karena berkaitan dengan neraca perdagangan dan tentu saja berkaitan dengan kebutuhan valas. Ini menjadi sangat fragile, karena (seperti kita sadari) nilai tukar IDR yang sangat lemah terhadap USD. Dan ternyata sumber terbesar defisit  neraca perdagangan  adalah impor migas. Impor migas mendorong kebutuhan valas yang mencapai rata-rata US$18 miliar per tahun, sementara devisa hasil ekspor belum dapat menutupi kebutuhan valas tersebut, yang menghasilkan surplus rata-rata US$15,6 miliar. Bagaikan simalakama, nilai tambah industri angkutan versus produk angkutan yang membabat valas.
 
Kondisi inilah yang memberikan indikasi dini bahwa jika Indonesia tidak merubah kebijakan ekonomi maka Indonesia akan stuck, trapped  sebagai negara kelas menengah. Indonesia tidak akan mampu berlari mengejar dan ‘naik kelas’ menjadi high income country

Kapankah itu terjadi? Saat rasio investasi semakin kecil, saat pertumbuhan industri manufaktur melambat, diversifikasi industri terbatas, pasar kerja yang buruk, upah yang semakin tinggi, pendidikan stagnan, inovasi dan teknologi tidak berkembang. Disaat semua itu terjadi  produsen tidak mampu bersaing di pasar ekspor. Konsumsi domestik jenuh dan tidak mampu menyerap produksi.

STRATEGI
Walaupun sektor padat modal memiliki multiplyer effect yang lebih besar terhadap perekonomian, namun perluasan kesempatan kerja lewat padat karya juga perlu dibangun.  Salah satunya adalah investasi sosial di bidang pendidikan. Disaat yang bersamaan pertumbuhan inklusif dan hijau harus menjadi pertimbangan mendasar. Dan tentu saja peningkatan infrastruktur guna mendukung efisiensi proses produksi dan teraksesnya pembangunan oleh masyarakat.

Walaupun jumlah penduduk Indonesia besar,  dan kelas berpenghasilan menengah pun membesar, perlu mencari pasar baru untuk mempertahankan pertumbuhan ekspor. Adapun konsekuensi dari tumbuhnya kelas menengah adalah  peningkatan daya beli yang menuntut peningkatan kualitas. Jika tidak masyarakat akan melirik  produk impor. Dampaknya produksi domestik tidak akan terserap, laju pertumbuhan melambat, kebutuhan valas meningkat, nilai tukar melemah, hingga akhirnya ekonomi pun collaps.


Kesimpulannyakebutuhan valas  yang tinggi  saat ini sudah menunjukkan indikasi bahwa Indonesia sudah terjebak dalam middle-income trap. Karena yang terjadi adalah aktivitas consumption without domestik production yang tidak menghasilkan penerimaan negara (income) melainkan tambahan utang terus menerus sepanjang tahun, untuk menutup defisit APBN.

Small act make different
Jika Anda mengaku pro growth, maka


: “CINTAILAH PRODUK_PRODUK DALAM NEGERI!”



Read More

Sabtu, 20 April 2013

PERBEDAAN STATISTIK PARAMETRIK DAN STATISTIK NONPARAMETRIK


Perbedaan Statistik Parametrik dan Statistik Non-Parametrik



Saat kita hendak melakukan suatu riset, seringkali kita dihadapkan pada pilihan metode. Metode statistik apakah yang cocok digunakan dalam riset kita tersebut. Dalam mempelajari statistik, biasanya kita langsung dihadapkan pada metode statistik parametrik, padahal tidak semua data cocok diolah dengan statistik parametrik. Walaupun perkembangan statistik parameter sudah sedemikian canggih namun statistik parametrik memiliki beberapa kekurangan, misalnya pada masalah-masalah sosial yang memiliki skala nominal dan rasio, statistik parametrik tidak mampu mengukur dengan baik. Kalaupun bisa, hal tersebut merupakan upaya yang berlebihan (excessively method). Maka Statistik parametrik digunakan jika kita telah mengetahui model matematis dari distribusi populasi suatu data yang akan dianalisis. Jika kita tidak mengetahui suatu model distribusi populasi dari suatu data dan jumlah data relatif kecil atau asumsi kenormalan tidak selalu dapat dijamin penuh,maka kita harus menggunakan statistik non parametrik (statistik bebas distribusi).

Berikut ini adalah ringkasan yang memuat perbedaan antara Statistik Parametrik dan Statistik Non Parametrik. Dengan memahami perbedaan antara keduanya, diharapkan kita bisa menemukan metode statistik yang tepat dalam mengolah data riset yang tepat.

STATISTIK PARAMETRIK


Statistik Parametrik, yaitu ilmu statistik yang mempertimbangkan jenis sebaran atau distribusi data, yaitu apakah data menyebar secara normal atau tidak. Dengan kata lain, data yang akan dianalisis menggunakan statistik parametrik harus memenuhi asumsi normalitas. Pada umumnya, jika data tidak menyebar normal, maka data seharusnya dikerjakan dengan metode statistik non-parametrik, atau setidak-tidaknya dilakukan transformasi terlebih dahulu agar data mengikuti sebaran normal, sehingga bisa dikerjakan dengan statistik parametrik. 

Contoh metode statistik parametrik 
a. Uji-z (1 atau 2 sampel)
b. Uji-t (1 atau 2 sampel)
c. Korelasi pearson,
d. Perancangan percobaan (one or two-way anova parametrik), dll.

Ciri-ciri statistik parametrik:
- Data dengan skala interval dan rasio
- Data menyebar/berdistribusi normal

Keunggulan dan kelemahan statistik parametrik : 

Keunggulan :
  1. Syarat syarat parameter dari suatu populasi yang menjadi sampel biasanya tidak diuji dan dianggap memenuhi syarat, pengukuran terhadap data dilakukan dengan kuat.
  2. Observasi bebas satu sama lain dan ditarik dari populasi yang berdistribusi normal serta memiliki varian yang homogen.
Kelemahan :
  1.  Populasi harus memiliki varian yang sama.
  2.  Variabel-variabel yang diteliti harus dapat diukur setidaknya dalam skala interval.
  3.  Dalam analisis varian ditambahkan persyaratan rata-rata dari populasi harus normal dan bervarian sama, dan harus merupakan kombinasi linear dari efek-efek yang ditimbulkan.

STATISTIK NON-PARAMETRIK


Statistik Non-Parametrik adalah test yang modelnya tidak menetapkan syarat-syaratnya yang mengenai parameter-parameter populasi yang merupakan induk  sampel penelitiannya. Oleh karena itu observasi-observasi independent dan variabel yang diteliti pada dasarnya memiliki kontinuitas. Uji metode non parametrik atau bebas sebaran adalah prosedur pengujian hipotesa yang tidak mengasumsikan pengetahuan apapun mengenai sebaran populasi yang mendasarinya kecuali selama itu kontinu.
Pendeknya: Statistik Non-Parametrik adalah yaitu statistik bebas sebaran (tidak mensyaratkan bentuk sebaran parameter populasi, baik normal atau tidak). Selain itu, statistik non-parametrik biasanya menggunakan skala pengukuran sosial, yakni nominal dan ordinal yang umumnya tidak berdistribusi normal. 
Contoh metode statistik non-parametrik (selengkapnya dapat dilihat disini) :
a. Uji tanda (sign test)
b. Rank sum test (wilcoxon)
c. Rank correlation test (spearman)
d. Fisher probability exact test.
e. Chi-square test, dll

Ciri-ciri statistik non-parametrik :

- Data tidak berdistribusi normal 

- Umumnya data berskala nominal dan ordinal
- Umumnya dilakukan pada penelitian sosial
- Umumnya jumlah sampel kecil 


Keunggulan dan kelemahan statistik non-parametrik :  


Keunggulan :
  1. Tidak membutuhkan asumsi normalitas.
  2. Secara umum metode statistik non-parametrik lebih mudah dikerjakan dan lebih mudah dimengerti jika dibandingkan dengan statistik parametrik  karena ststistika non-parametrik tidak membutuhkan perhitungan matematik yang rumit seperti halnya statistik parametrik.
  3. Statistik non-parametrik dapat digantikan data numerik (nominal) dengan jenjang (ordinal).
  4. Kadang-kadang pada statistik non-parametrik tidak dibutuhkan urutan atau jenjang secara formal karena sering dijumpai hasil pengamatan yang dinyatakan dalam data kualitatif.
  5. Pengujian hipotesis pada statistik non-parametrik dilakukan secara langsung pada pengamatan yang nyata.
  6. Walaupun pada statistik non-parametrik tidak terikat pada distribusi normal populasi, tetapi dapat digunakan pada populasi berdistribusi normal.

Kelemahan :
  1. Statistik non-parametrik terkadang mengabaikan beberapa informasi tertentu.
  2. Hasil pengujian hipotesis dengan statistik non-parametrik tidak setajam statistik parametrik.
  3. Hasil statistik non-parametrik tidak dapat diekstrapolasikan ke populasi studi seperti pada statistik parametrik. Hal ini dikarenakan statistik non-parametrik mendekati eksperimen dengan sampel kecil dan umumnya membandingkan dua kelompok tertentu. (Khairul Amal)


Dalam implementasi, penggunaan prosedur yang tepat merupakam tujuan dari peneliti. Beberapa parameter yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penggunaan statistik non parametrik adalah:
  1. Hipotesa yang diuji tidak melibatkan parameter populasi. 
  2. Skala yang digunakan lebih lemah dari skala prosedur parametrik. 
  3. Asumsi-asumsi parametrik tidak terpenuhi.

LANGKAH MENENTUKAN STATISTIK YANG AKAN DIGUNAKAN DALAM RISET

  1. Apakah jenis skala pengukuran data Anda, nominal, ordinal, interval atau rasio?
  2. Apakah data yang Anda miliki berjumlah besar?
  3. Apakah data Anda memiliki distribusi tertentu?

Setidaknya dengan menjawab tiga pertanyaan diatas anda sudah mampu menentukan jenis statistik apa yang akan Anda gunakan.
Semoga Bermanfaat!

Read More

Jumat, 12 April 2013

Pengalaman Koperasi Di Indonesia


Pengalaman Koperasi Di Indonesia

Dalam postingan sebelumnya, kita dapat melihat bagaimana koperasi mulai di kenal di Indonesia. Indonesia telah mengenal koperasi sejak jaman penjajahan Belanda. Koperasi lahir dan telah tumbuh secara alami, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. 

Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : 
         i.            Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD; 
       ii.            Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan 
      iii.            Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.

Selama ini “koperasi” di kembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja  terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD  sebagai koperasi program  di sektor pertanian didukung dengan program pem bangunan  untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang se lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik  pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).

Potret Koperasi Indonesia

Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi. 

Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program  pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta  menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha  terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD (Revolusi penggilingan kecil dan wirausahawan pribumi di desa).

Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi

Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.

Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.

Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah

Implementasi undang-undang otonomi  daerah, akan memberikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum ber daya alam dan pelayanan  pembinaan lainnya. Namun kope rasi akan semakin menghadapi masalah  yang lebih intensif de ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi  inves tasi  dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi  akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan  yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advo kasi oleh gerakan koperasi  untuk memberikan orientasi kepa da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi  harus mampu menjalankan fung si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.

Peranan pengembangan sistem lembaga keuangan koperasi di tingkat Kabupaten / Kota sebagai daerah otonom menjadi sangat penting. Lembaga keuangan koperasi yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau lapisan bawah dari ekonomi rakyat. Disamping itu juga akan mampu berperan menahan arus keluar sumber keuangan daerah. Berbagai studi menunjukan bahwa lembaga keuangan yang berbasis daerah akan lebih mampu menahan arus kapital keluar, sementara sistem perbankan yang sentralistik mendorong pengawasan modal dari secara tidak sehat.

Dukungan yang diperlukan bagi koperasi untuk mengha dapi berbagai rasionalisasi adalah keberadaan lembaga jaminan kre dit  bagi koperasi dan usaha  kecil  di daerah. Dengan demi kian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi  di dae rah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan Pemerintah  Daerah dalam bentuk patungan dengan stockholder yang luas. Hal ini akan dapat mendesentralisasi pengem bangan ekonomi rakyat  dan dalam jangka panjang  akan me num buhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah kope rasi juga perlu memikirkan asuransi bagi para penabung.

Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi  yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa  keuangan, pelayanan  infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi  selain peluang untuk memanfaatkan potensi  setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi  keuangan, pengem bangan jaringan  informasi  serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi  merupakan kebutuhan pendukung untuk kuat nya kehadiran koperasi. Pemerintah  di daerah dapat mendo rong pengembangan lembaga penjamin kredit  di daerah.

Pemusatan koperasi di bidang jasa keuangan sangat tepat untuk dilakukan pada tingkat kabupaten/kota atau “kabupaten dan kota” agar menjaga arus dana menjadi lebih seimbang dan memperhatikan kepentingan daerah (masyarakat setempat). Fungsi pusat koperasi jasa keuangan ini selain menjaga likuiditas juga dapat memainkan peran pengawasan dan perbaikan manajemen hingga pengembangan sistem asuransi tabungan yang dapat diintegrasikan dalam sistem asuransi secara nasional.

Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia.

Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air yang merupakan tulang punggung gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Perkembangan Koperasi di Indonesia
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, dengan tegas perkoperasian ditulis di dalam UUD 1945. DR. H. Moh Hatta sebagai salah seorang “Founding Father” Republik Indonesia, berusaha memasukkan rumusan perkoperasian di dalam “konstitusi”. Sejak kemerdekaan itu pula koperasi di Indonesia mengalami suatu perkembangan yang lebih baik. Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta penjelasannya menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa bangun perekonomian yang sesuai dengan azas kekeluargaan tersebut adalah koperasi. Di dalam pasal 33 UUd 1945 tersebut diatur pula di samping koperasi, juga peranan daripada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.

Pada akhir 1946, Jawatan Koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi di seluruh Indonesia. Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut diputuskan antara lain terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang disingkat SOKRI; menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi serta menganjurkan diselenggarakan pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat. Selanjutnya pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 1953 dilangsungkan kongres koperasi Indonesia yang ke II di Bandung. Keputusannya antara lain merubah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) menjadi Dewan Koperasi Indonesia (DKI). Di samping itu mewajibkan DKI membentuk Lembaga Pendidikan Koperasi dan mendirikan Sekolah Menengah Koperasi di Provinsi-provinsi. Keputusan yang lain ialah penyampaian saran-saran kepada Pemerintah untuk segera diterbitkannya Undang-Undang Koperasi yang baru serta mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Pada tahun 1956 tanggal 1 sampai 5 September diselenggarakan Kongres Koperasi yang ke III di Jakarta. Keputusan Kongres di samping halhal yang berkaitan dengan kehidupan perkoperasian di Indonesia, juga mengenai hubungan Dewan Koperasi Indonesia dengan International dan pada tahun 1958 diterbitkannya Undang-Undang tentang Perkumpulan Koperasi No. 79 Tahun 1958 yang berupa Tambahan Lembar Negara RI No. 1669. Undang-Undang ini disusun dalam suasana Undang- Undang Dasar Sementara 1950 dan mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 1958. Isinya lebih baik dan lebih lengkap jika dibandingkan dengan peraturan-peraturan koperasi sebelumnya dan merupakan Undang-Undang yang pertama tentang perkoperasian yang disusun oleh Bangsa Indonesia sendiri dalam suasana kemerdekaan. Berdasarkan data dari Kementerian Negara Koperasi dan UKM, perkembangan koperasi di Indonesia tahun 2000 sampai dengan tahun 2008, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, pada tahun 2000 jumlah koperasi sebanyak 103.077 unit, dan pada tahun 2008 meningkat menjadi 155.301 unit atau meningkat 50,67%.

Pertumbuhan koperasi yang signifikan diatas, juga diikuti dengan banyaknya koperasi yang sudah tidak aktif, data koperasi tidak aktif per tahun dapat digambarkan:
Pada tahun 2000 koperasi tidak aktif mencapai 13,72% dari total koperasi atau 14.147 unit.
Pada tahun 2001 koperasi tidak aktif 18,97% atau 21.010 unit.
Pada tahun 2002 meningkat lagi kopearasi tidak aktif menjadi 21,08% atau 24.857 unit
Pada tahun 2003 meningkat terus menjadi 23,85% atau 29.381 unit.
Pada tahun 2004 meningkat menjadi 28,55% atau 37.328 unit dari 130.730 unit.
Pada tahun 2005 meningkat lagi menjadi 29,99% atau 40.145 unit.
Pada tahun 2006 menjadi 30,48% atau 42.382 unit.
Pada tahun 2007 meningkat terus menjadi 43,83% atau 44.048 unit terhadap total koperasi.
Pada tahun 2008 koperasi tidak aktif mampu bertahan pada angka 29,84% atau 46.335 unit. Secara rata-rata pertumbuhan jumlah koperasi tidak aktif di Indonesia selama delapan tahun terakhir mencapai 19,19%.


Sumber:
Read More